Katoliknews.com – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) akan membangun tambahan 50 embung dari 150 embung yang sudah ada, untuk mengatasi masalah kekeringan di wilayah itu.
“Masalah kekeringan inikan sudah setiap tahun terjadi. Nah kalau dari Pemerintah TTU sendiri untuk jangka panjang ada penambahan 50 embung lagi di sejumlah desa dalam rangka mengantisipasi kekeringan tahun depan,” kata Bupati TTU Raymundus Fernandes seperti dilansri antaranews Senin 18 September 2017.
Ia menjelaskan, penambahan pembangunan embung tersebut merupakan program jangka panjang dari pemerintah daerah.
Menurutnya ada beberapa instansi yang memang punya program untuk membangun embung dalam hal mengatasi kekeringan tersebut. Seperti Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), Dinas Pertanian, Dinas Peternakan serta Dinas PU.
“Masing-masing punya program sendiri dalam hal mengatasi masalah kekeringan di daerah ini. Di luar dari instansi itu, pemerintah juga punya program yang sama,” tuturnya.
Ia menambahkan pembangunan embung-embung oleh sejumlah instansi itu tentunya dipergunakan untuk peruntukan instansi tersebut.
Seperti misalnya dinas pertanian untuk irigasi pertanian dan para petani, kemudian dinas peternakan untuk hewan ternak di daerah itu, kalau dengan Dinas PU dikaitkan dengan ketersediaan air baku, sementara untuk BLHD berupa embung-embung mini untuk jebakan-jebakan air.
Kabupaten TTU sendiri masuk dalam satu dari 12 kabupaten yang dinyatakan sebagai daerah darurat kekeringan oleh BPBD provinsi kepulauan tersebut. Daerah-daerah di kabupaten itu yang terkena adalah di Kecamatan Biboki Utara, Bikoki Niluta (tiga sampai empat desa), kemudian sepanjang pantai utara mulai dari Kecamatan Insana Utara, Kecamatan Biboki Anleu, Kecamatan Biboki Manleu serta Kecamatan Mutis.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Timur mencatat, hingga saat ini sudah 12 kabupaten di wilayah ini yang terkena dampak kekeringan dari sembilan kabupaten yang terdata sebelumnya.
Kabupaten-kabupaten di NTT yang masuk dalam daftar Darurat Kekeringan itu adalah, Kabupaten Flores Timur, Lembata, Alor, Belu, Malaka, Timor Tengah Utara, Rote Ndao, Sabu Raijua, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya (SBD) dan Sikka. (Antaranews/Floresa).