Alasan Rasionalisasi, Nasib 333 THL di Matim di Ujung Tanduk

Borong, Floresa.co – Dengan alasan rasionalisasi, nasib 333 Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) berada di ujung tanduk.

Bupati Andreas Agas sudah menyatakan akan memberhentikan mereka mulai tahun anggaran 2021, sebagaimana yang ia tegaskan dalam surat bernomor Organ.065/614/X/2020 pada tanggal 27 Oktober 2020.

Total THL di Matim saat ini adalah 1.666 orang, dan dengan adanya pemberhentian ini, jumlahnya menyusut menjadi 1.333 orang.

Dalam surat yang ditujukan kepada para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, dan para Camat itu dijelaskan bahwa pemberhentian THL dilakukan karena adanya pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAU) pada RAPBD tahun anggaran 2021.

Dalam lampiran surat, Bupati Agas menyertakan daftar jumlah THL yang diberhentikan pada setiap Perangkat Daerah, di mana terbanyak adalah di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang mencapai 22 orang, Dinas Lingkungan Hidup 21 orang dan Di Satuan Polisi Pamong Praja 20 orang.

Yang lainnya adalah  di Dinas Pendidikan dan Olahraga 14 orang, Dinas Kesehatan 7 orang, Dinas Pertanahan sebanyak 4 orang, Dinas Sosial 4 orang, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 6 orang serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan 11 orang.

Sementara di Badan Penanggulangan Bencana Daerah 12 orang, Inspektorat 3 orang, Bappelitbang  5 orang, Badan Keuangan Daerah 12 orang dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM sebanyak 5 orang.

Untuk di kecamatan terjadi pemberhentian THL di Kecamatan Sambirampas sebanyak 6 orang, Kecamatan Elar, Lamba Leda, dan Poco Ranaka masing-masing sebanyak 3 orang, Kecamatan Kota Komba dan Borong masing-masing 5 orang, dan Kecamatan Elar Selatan dan Poco Ranaka Timur masing-masing 2 orang.

RO/FLORESA

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

TERKINI

BANYAK DIBACA

BACA JUGA