Masyarakat Adat di Nagekeo Laporkan Akun Facebook yang Dinilai Hina Mereka karena Tuntut Ganti Rugi Lahan Pembangunan Waduk Lambo

Akun Facebook Beccy Azi diduga milik seorang ASN yang bekerja di lingkup Pemda Nagekeo

Floresa.co – Masyarakat adat di Kabupaten Nagekeo melaporkan sebuah akun Facebook yang diduga milik salah seorang Aparatur Sipil Negara [ASN] terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Perwakilan masyarakat adat Rendu Butowe melaporkan Beccy Azi, pemilik akun Facebook yang diduga merupakan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Nagekeo itu ke Polres Nagekeo pada 18 Maret.

Adiyanto Weo, salah satu perwakilan masyarakat adat Rendu Butowe berkata akun itu dilaporkan lantaran komentarnya pada salah satu unggahan di Grup Facebook “Mbay Online” pada 17 Maret “yang menyinggung perasaan masyarakat adat Rendu Butowe.”

Dalam sebuah gambar tangkapan layar yang diperoleh Floresa, Beccy Azi mengomentari unggahan oleh pemilik akun bernama Jento yang mengirim tautan berita dari media siber Florespos.net.

Berita itu berisi tuntutan warga Rendu Butowe menghentikan pembangunan Waduk Lambo jika pemerintah tidak membayar ganti rugi lahan.

Beccy Azi menulis: Ini su mulai gejala gila.nanti kamu yg ada sawah di pintu rendubutowe tu kerja sawah pake air ludah atau air kencing sja jangan pake air yg dri bendungan….ituhari jokowi dtg kamu tidak mau duduk teriak di jalan atau bikin aksi buka baju macam ituhari tu pamer BH yg lumut semua tu.

Komentar pemilik akun Beccy Azi yang dipersoalkan masyarakat adat Rendu Butowe di Kabupaten Nagekeo.

Komentar tersebut mendapat banyak tanggapan dan menjadi viral di media sosial pada 17 Maret.

Adiyanto menyebut, komentar tersebut “sangat keterlaluan dan merusak nama baik masyarakat adat Rendu Butowe.”

“Dia tidak punya hak untuk mengatakan kami orang Rendu seperti itu,” katanya dalam pernyataan yang diterima Floresa.

“Oleh karena itu dia harus berurusan dengan pihak yang berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.

Neo salah seorang warga yang ikut dalam rombongan perwakilan masyarakat Rendu Butowe saat mendatangi Polres Nagekeo menyebut tindakan Beccy Azi “sudah di luar batas dan keji.”

“Mana ada orang kerja sawah pakai kencing. Sebagai warga negara yang baik, kita serahkan masalah ini ke pihak berwajib agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Waduk Lambo merupakan salah satu bagian dari Proyek Strategis Nasional yang berlokasi di Lowose, Desa Rendubutowe.

Waduk dengan kapasitas tampung mencapai 51,74 juta meter kubik itu memiliki luas bentangan genangan mencapai 499,5 hektare.

Sejak awal pembangunannya, warga setempat melakukan rangkaian protes lantaran penetapan lokasi [Penlok] yang dinilai sepihak oleh pemerintah, tanpa melalui kesepakatan. 

Salah satu yang menjadi sorotan mereka adalah tanah ulayat di Penlok dua seluas kurang lebih 210 hektare, milik dari warga tiga desa yakni Desa Rendubutowe, Kecamatan Aesesa Selatan; Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa dan Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro.

Meski demikian, pembangunannya tetap dilanjutkan hingga saat ini, yang sudah hampir 50 persen. 

“Tanah kami sudah dikerjakan untuk waduk, namun satu persen pun kami belum terima ganti rugi,” kata Tadeus Betu, warga Desa Rendu Butowe seperti dilansir Florespos.net.

“Kami minta pemerintah jangan tutup telinga dan tutup mata. Bantu kami masyarakat kecil,” tambahnya.

Editor: Ryan Dagur

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA