Floresa.co – Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN untuk desa melalui mekanisme transfer ke APBD kabupaten/kota yang digunakan untuk membiayai pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Sejalan dengan visi Pemerintah untuk “Membangun Indonesia dari Pinggiran dalam Kerangka NKRI”, dialokasikan dana yang lebih besar pada APBNP 2015 untuk memperkuat pembangunan desa.
Pengalokasian Dana Desa dilakukan dengan menggunakan alokasi yang dibagi secara merata dan alokasi yang dibagi berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan, dan tingkat kesulitan geografis. Dengan tambahan anggaran sebesar Rp11,7 triliun, jumlah Dana Desa yang dialokasikan pada APBN-P 2015 mencapai Rp 20,8 triliun.
Sebagaimana tertera dalam website Kementerian Keuangan http://www.kemenkeu.go.id tentang Rincian Alokasi Dana Desa per Kabupaten/kota, disebutkan Provinisi NTT memperoleh dana desa sebesar Rp. 812,88 miliar. Alokasi dana desa terbesar diperoleh oleh Kabupaten TTS sebesar Rp. 73,62 miliar dan kabupeten yang memperoleh dana desa terkecil adalah Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp. 17,11 miliar.
Ini Alokasi Dana Desa Per Kabupaten/kota di NTT
- Kab. Alor Rp. 42,780,821,000
- Kab. Belu Rp. 19,579,257,000
- Kab. Ende Rp. 67,298,428,000
- Kab. Flores Timur Rp. 60,703,668,000
- Kab. Kupang Rp. 44,657,895,000
- Kab. Lembata Rp. 38,765,533,000
- Kab. Manggarai Rp. 40,800,442,000
- Kab. Ngada Rp. 36,127,922,000
- Kab. Sikka Rp. 40,665,589,000
- Kab. Sumba Barat Rp. 18,631,166,000
- Kab. Sumba Timur Rp. 39,135,917,000
- Kab. TTS Rp. 73,623,173,000
- Kab. TTU Rp. 43,016,882,000
- Kab. Rote Ndao Rp. 23,228,248,000
- Kab. Manggarai Barat Rp. 45,001,552,000
- Kab. Nagekeo Rp. 26,514,050,000
- Kab. Sumba Barat Daya Rp. 37,936,834,000
- Kab. Sumba Tengah Rp. 18,745,657,000
- Kab. Manggarai Timur Rp. 43,897,626,000
- Kab. Sabu Raijua Rp. 17,106,693,000
- Kab. Malaka Rp. 34,658,212,000
- jumlah Rp. 812,875,565,000 (TIN/Floresa)