Kejari Ruteng Didesak Periksa Jalan di Lompong

Wilibrodus Nurdin
Wilibrodus Nurdin

Borong,Floresa.co – Wilibrodus Nurdin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ruteng segera memeriksa ruas jalan Laci-Lompong-Heret-Bawe di Desa Golo Lembur, Kecamatan Lamba Leda.

Menurutnya, pembangunan lapen ruas jalan tersebut tidak sesuai standar.

“Jalan Laci-Lompong-Heret-Bawe itu kualitasnya sangat buruk. Saya sudah tegaskan berapa kali di sidang untuk segera kerjakan ulang, namun pemerintah belum kerjakan”, ungkapnya kepada Floresa, Selasa (3/6/2014), di Sekretariat DPC PDIP Manggarai Timu.

Pembangunan jalan yang dikerjakan CV Wae Dalit Indah itu sudah menghabiskan anggaran Rp. 850.470.000 dan selesai dikerjakan pada November 2013 lalu.

Karena belum dikerjakan ulang oleh Pemkab Matim, Wili mendesak Kejaksaan agar turun memeriksa kondisi fisik pembangunan untuk yang terakhir kalinya.

“Bila perlu beri sanksi kontraktornya”, tutur Ketua DPC PDIP Matim itu.

Wili mempertanyakan profesionalisme kejaksaan jika mereka tidak menggubris pemberitaan media massa terkait kejanggalan pembangunan ruas jalan itu.

Ia menjelaskan, tidak hanya jalan di kampung Lompong yang bermasalah, tetapi juga di sejumlah tempat lain di kabupaten yang sedang dipimpin Bupati Yoseph Tote itu.

“Jangan menganggap pemberitaan media massa adalah hal yang biasa-biasa saja. Tetapi harus segera ditanggapi oleh jaksa atau para penegak hukum lain,” katanya.

Informasi yang dihimpun Floresa, Pemkab Matim dalam hal ini para utusan dari dinas PU pada Januari lalu pernah mendatangi warga dan berjanji untuk memperbaiki kembali ruas jalan itu. Namun, hingga kini, janji itu belum terlaksana.

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA