Desa Satar Punda di Kabupaten Manggarai Timur menjadi wilayah operasi tambang mangan selama dua dekade. Setelah beroperasi, bekas galian dibiarkan begitu saja, dengan berbagai narasi tentang kerusakan alam. Kini, di wilayah itu, di mana warganya mayoritas petani, pemerintah sudah menerbitkan izin tambang baru untuk batu gamping, bahan baku pabrik semen yang juga akan dibangun di desa itu. Simak laporan ini yang mengulas bagaimana pertambangan telah menjadi bencana bagi kehidupan warga.
Oleh: MELKY NAHAR dan FERDY HASIMAN, perwakilan Kelompok 'Lami Tana Dading'
Saat ini, Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas sedang memberi karpet merah kepada PT Istindo...
Floresa.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pertama kalinya menggunakan kerusakan lingkungan untuk menilai kerugian keuangan negara. Hal ini diterapkan dalam penuntutan bagi terdakwa...
Ruteng, Floresa.co - Christian Rotok, Bupati Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan salah satu kepala daerah yang sangat doyan menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Hal...
Ruteng, Floresa.co – 21 Warga Tumbak, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, NTT diperiksa oleh Polres Ruteng, setelah mereka dinyatakan terbukti...
Oleh: Alfred Tuname, kolumnis Floresa, pemerhati isu sosial dan politik
Lebih dari 5 tahun lalu, Jusuf Merukh, salah satu pemilik perusahan tambang asal Rote, melontarkan pernyataan...