Ruteng, Floresa.co – Badan Kehormatan (BK) DPRD Manggarai pada Sabtu 23 Mei lalu memanggil Marsel Nagus Ahang terkait laporannya ke Polres Manggarai terhadap Wakil Ketua DPRD Simprosa Rianasari Gandut atau Osy Gandut.
Gandut dilaporkan Ahang pada Jumat 15 Mei lalu atas dugaan terlibat dalam permainan proyek di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Manggarai.
Atas laporan tersebut, selain telah melakukan somasi, Gandut juga sudah melapor Ahang ke BK DPRD Manggarai.
Ahang mengatakan sudah dipanggil BK pada Sabtu akhir pekan lalu. Ia diterima oleh anggota BK Rafael Nanggur (Ketua), Yohakhim Jehati, Bernadus Nansur, dan Fabianus Abu.
Saat itu, cerita Ahang, anggota BK menanyakan sejumlah hal kepada dirinya. “Mereka tanya apa benar Marsel mengadu Osy Gandut ke polisi, saya bilang, ya benar. Terus, apa benar Marsel melakukan konfrensi pers, ya benar,”ujarnya kepada Floresa.co, Senin (25/5/2015).
Kemudian, lanjutnya, anggota BK juga menanyakan data mengenai keterlibatan Gandut dalam permainan proyek di SKPD itu.
“Saya jawab, kepala BK Rafel Nanggur, saya bilang, data ada pada bapak. Karena bapak dulu kan ketua tim perumus anggaran tahun 2015, itu saja jawaban saya. Karena ini menyangkut proyek PL (Penunjukan Langsung),”ujarnya.
Ia mengatakan setelah memanggil dirinya, BK juga memanggil Gandut. Setelah itu, keduanya akan dipertemukan.
Dihubungi terpisah anggota BK Yohakhim Jehati mengatakan masih terus melakukan pemerikasan terhadap Gandut dan Ahang.
“Hari ini kami baru panggil yang kedua untuk Osy Gandut dan besok panggilan kedua untuk Ahang,”ujar Yohakhim.
Yohakhim enggan mengungkapkan materi pemeriksaan terhadap dua anggota dewan yang tengah bertikai itu.(Petrus D/PTD/Floresa)