Pengurus DPC PKB Mabar Minta Ketua DPW PKB NTT Dipecat

Fidelis Pranda menggelar konfrensi pers di Labuan Bajo, Minggu (9/8/2015).
Fidelis Pranda menggelar konfrensi pers di Labuan Bajo, Minggu (9/8/2015).

Labuan Bajo, Floresa.co – Ketua Desk Pilkada DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Flores, Nusa Tenggara Tiur (NTT), Mantho Angkat meminta DPP PKB untuk memecat Ketua DPW PKB NTT Yukun Lepa.

Hal itu dikatakan Angkat saat menggelar konferensi pers bersama tim pemenangan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Fidelis Pranda-Benyamin Padju di Labuan Bajo, Minggu (9/10/2015).

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Fidelis Pranda itu, Angkat mengungkapkan, dalam proses penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Mabar, ada delapan bakal calon yang terjaring.

Namun, hanya tujuh yang memaparkan visi misinya di sekretariat PKB.

DPC PKB kemudian merekomendasikan tujuh bakal calon ke DPW PKB NTT di Kupang. DPW lalu merekomendasikan tiga nama ke DPP.

Tiga nama yang direkomendasikan ke DPP adalah pasangan Pranda-Padju, pasangan Petrus Pius Salamin-Aloysus Basri dan Rafael Arhat.

“Sementara bakal calon Tobias Wanus tidak direkomendasikan ke DPP oleh DPW PKB,” ujar Angkat.

Dari tiga nama yang direkomendasikan ke DPP itu, DPP kemudian menerbitkan Surat Keputusan (SK) pada 25 Juni 2015 untuk pasangan Pranda-Padju.

Namun, SK untuk Pranda-Padju ini kemudian dicabut lagi pada 23 Juli 2015 dan dialihkan ke pasangan Tobias Wanus-Frans Sukmaniara.

“Pertanyaannya, SK untuk pasangan Tobias Wanus-Frans Sukmaniara itu darimana? Saya dan pengurus DPC PKB Mabar siap dipecat kalau itu benar, karena DPW PKB tidak merekomendasikan pasangan Tobi-Frans,” ujarnya.

Sebaliknya, ia mengatakan, kalau SK PKB benar untuk pasangan Pranda-Padju, DPC PKB Mabar meminta DPP memecat ketua DPW PKB NTT Yukun Lepa karena dinilai telah melakukan pembohongan publik melalui media massa yang menyebutkan tidak benar SK PKB untuk Pranda-Padju.

“Sekali lagi, kami dari DPC PKB Mabar meminta DPP PKB segera pecat Ketua DPW PKB NTT Yukun Lepa karena telah melakukan pembohongan publik,” ujar Angkat.

Sekertaris Tim Pemenangan Pranda Padju, Jhon Pasir menambahkan, diduga ada proses pemalsuan SK PKB untuk Tobi-Frans.

“Maka dengan itu kami mengambil sikap untuk melalui jalur hukum. Selain itu, kami akan ke KPU Pusat untuk menanyakan dan klarifikasi berkas kami. Setelah itu, kami datangi pengurus partai di pusat,” ujarnya. (Sirlilus Ladur/PTD/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini