Nabit Komentari Pernyataan Deno Soal Praktek Monopsoni

Ruteng, Floresa.co –  Herybertus GL Nabit mengomentari pernyataan Kamelus Deno terkait praktek monopsoni dalam penentuan harga barang komoditi di Manggarai.

Deno yang merupakan mantan wakil bupati Manggarai selama 10 tahun, merupakan rival Nabit dalam perebutan kursi bupati pada Pilkada Kabupaten Manggarai, yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang.

Saat kampanye di Mbaru Gendang (Rumah Adat Manggarai) Tadong, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong hari Minggu lalu, Deno menyentil adanya praktik monopsoni dalam pasar komoditas di daerah itu.

Menurut Deno monopsoni merupakan sebuah istilah dalam pasar, dimana banyak penjual tetapi hanya satu, dua sampai tiga pembeli saja.

Akibat praktik itu, kata Deno, pembeli sesuka hati menentukan harga barang komoditi.

“Yang beli hanya sedikit, kalau bukan bapa, mama, anak mantu, anak, tante dan sebagainya. Dan mereka yang menentukan harga,” katanya.

“Mereka sepakat saja harga diatur sesuka hati,” lanjut Deno.

Kepada Floresa.co, Deno menegaskan, harga itu mestinya ditentukan pasar, dimana ada banyak penjual dan banyak pembeli.

“Lebih celaka lagi kalau diantara orang dengan jumlah seperti itu terjadi kolusi dan nepotisme harga, maka rakyat akan menderita. Lebih celaka lagi kalau pedagang jadi penguasa dan penguasa jadi pedagang,” tegas Deno, Senin (28/9/2015) malam.

Menanggapi hal itu, Nabit meminta Deno untuk tidak hanya menyalahkan pengusaha.

Menurutnya, dalam persaingan di bidang bisnis komoditi, harga tidak diatur oleh pengusaha lokal, yang merupakan para pengumpul hasil.

Menurut calon bupati yang berpasangan dengan Adolfus Gabur tersebut, harga ditentukan oleh pabrik atau pembeli di Pulau Jawa.

Ia menambahkan, isu penentuan harga komoditi yang dihembuskan Deno merupakan cara lama untuk menyembunyikan ketidakmampuan pemerintah selama ini – di mana Deno menjadi bagian di dalamnya – dalam meningkatkan produksi petani.

Menurutnya, Deno juga sedang menyembunyikan ketidakmampuan pemerintah untuk meningkatkan keterampilan warganya mengolah hasil-hasil pertanian sebagai jalan untuk meningkatkan pendapatan petani.

“Lebih baik berdiskusi mengenai masalah-masalah tersebut, serta dampak dan antisipasi perubahan iklim yang terlihat dari kekeringan panjang di Manggarai,” ujar Nabit.

Senada dengan Nabit, Hendrik Ongkor, salah satu pengusaha di Manggarai menepis adanya praktik monopsoni di daerah itu.

“Itu tidak benar. Itu  keliru,” ujar Ongkor kepada Floresa.co.

Menurutnya, harga barang komoditi diserahkan semua ke mekanisme pasar.

Kata dia, pasar tersebut bukan hanya pasar domestik saja tetapi ada pula pasar global.

“Termasuk komoditi cengkih, kopi, kedelai, dan lain-lain diatur dalam mekanisme pasar. Sayang sekali komentar (Deno) seperti itu,” kata Ongkor.

Bahkan ia menantang pembuktian jika praktik monopsoni di Manggarai itu benar adanya.

Sebab, menurut Ongkor, praktik monopsoni merupakan kejahatan hukum yang luar biasa.

“Harus ditangkap (pelakunya). Itu kejahatan. Tapi kalau perdagangan di Manggarai, kecil Manggarai ini. Nggak mungkin dan nggak mampu mereka buat begitu,’’ tandasnya. (Ardy Abba/ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini