Ada Oknum Pejabat Dibalik Pembabatan Hutan Golo Kaca

Labuan Bajo, Floresa.co – Pembabatan hutan Golo Kaca di desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat daerah itu. Tak heran, meski terjadi tak jauh dari pusat pemerintahan yaitu kota Labuan Bajo, aktivitas terlarang ini dibiarkan.

Hutan yang masuk dalam kawasan Bowo Sie RTk 108 ini sudah dibabat sekitar 50 hektare.

BACA Juga: Tini Tadeus Perintahkan Kadis Kehutanan Tertibkan Perambah Hutan Golo Kaca

“Saya harap pemerinta untuk segera melakukan penertiban siapa pun dia. Mau pejabat, siapa saja tangkap dan diproses hukum. Ini perambahan hutan ada depan mata,apalagi di wilaya yang jauh. Polhut itu harus difungsikan,” ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra Yos Gagar ketika di konfirmasi di ruang sidang Fraksi kamis (15/10/15).

Ia mengatakan saat rapat paripurna beberapa waktu lalu, Fraksi Gerindra sudah meminta pemerintah untuk menghentikan pembabatan hutan ini.

“Kalau mengenai pemerintah melakukan review untuk memperluas pemukiman warga,kami di DPR belum tau lokasi mana-mana yang mau di-review. Sekarang sementara melakukan permohon review ke pemerintah pusat yaitu Mentri Kehutanan,lalu di lokasi sudah ada yang melakukan pengkapling lahan untuk jadi milik,”ujar Yos.

Hal yang sama juga disampaikan anggota DPRD dari Hanura, Blasius Pandur.

“Saudara Nadi Ibrahim yang bagi tanah di hutan tutupan itu siapa yang angkat dia jadi tua golo (tua adat) Wae Mata dan hak apa dia bagi tanah di puncak Wae Mata atau di kawasan hutan Bowo Sie”, ujar Blasius.

Blasius mengatakan pembabatan hutan Golo Kaca akan berdampak pada erosi dan bisa menyebabkan banjir di pemungkiman Wae Nahi, kampung Wae Mata dan Gang Pengadilan. (Sirilus Ladur/PTD/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini