Floresa.co – Diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari) Ruteng menjebloskan dokter Philipus Mantur, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur (Matim), ke rumah tahanan Labe di Ruteng-Flores, Kamis pekan lalu.
Dokter Lipus, begitu orang sering memanggilnya, menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pengadaan bahan pakai habis dan reagentia di Dinas Kesehatan Manggarai Timur pada tahun 2013.
Tidak jelas, kapan persisnya Kejari Ruteng menetapkan dr Lipus sebagai tersangka. Namun, yang pasti, mantan bakal calon bupati Manggarai tahun 2015 itu, dijebloskan ke tahanan pada Kamis 22 September 2016.
BACA JUGA:
Kadis Kesehatan Matim Jadi Tersangka
Kejaksaan sepertinya enggan mengekspose penetapan tersangka terhadap dr Lipus. Ini tercermin dari jawaban Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ruteng Agus Ryanto.
Pada Jumat malam pekan lalu, Floresa.co mendapat kabar dari sebuah sumber bahwa Kejaksaan sudah menetapakan dr Lipus sebagai tersangka dan sudah masuk tahanan Labe.
Ketika dikonfirmasi ke Kajari, ia meminta untuk tidak diekspose dulu. Ia beralasan, Kejaksaan masih mendalami keterlibatan pihak lainnya dalam kasus ini.
“Kita berharap jangan diekspose dulu. Takutnya pihak-pihak yang terkait menghindar,”ujar Agus Ryanto.
Agus tampak sedikit kaget, ketika disebutkan bahwa, informasi penahanan dr Lipus sudah diberitakan di media.
“Oh sudah diekspose ya. Saya telat dapat infonya. Hehehe,”ujarnya dengan sedikit tertawa.
Siapa yang akan dibidik Kejaksaan sebagai tersangka berikutnya? Agus enggan berbagi informasi.
“Kalau ada pengembangan, yang kita khawatir pihak yang terlibat malah menghindar”,”ujarnya.
Kejaksaan Negeri Ruteng mulai melakukan pengumuplan bahan dan keterangan (pulbaket) terhadap kasus dugaan korupsi ini pada Juni 2015 lalu.
Siapa saja yang ada dalam pusaran kasus ini?
Proyek belanja bahan pakai habis dan reagentia di Dinas Kesehatan Manggarai Timur ini merupakan satu dari tiga paket pengadaan di Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur pada tahun 2013.
Proyek pengadaan bahan pakai habis dan reagentia, berdasarkan dokumen tertanggal 16 Oktober 2013 yang diperoleh Floresa.co memiliki nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 894.918.354.
Proyek pengadaan ini dimenangkan oleh PT Jehovah Rafa, perusahaan yang beralamat di Surabaya. Perusahaan ini memberikan penawaran Rp 869.221.900.
Sedangkan pemenang cadangan adalah PT Elfisk Boram Farma Jaya. Perusahaan yang beralamat di Kupang ini memberikan nilai penawaran sebesar Rp 890.000.000.
Dua proyek pengadaan lainnya adalah, pertama, pengadaan vaksin anti rabies (Var) 400 cure. Proyek ini senilai Rp 260 juta.
PT Jehovah Rafa juga menjadi pemenang dalam proyek ini dengan nilai penawaran sebesar Rp 249.788.000. Sedangkan, PT Elfisk Boram Farma Jaya yang memberikan penawaran 259.600.000 menjadi pemenang cadangan.
Kedua, proyek pengadaan cold chain (lemari es tenaga listrik) TCW 2000 AC dua buah dan RCW 50 AC satu buah. Nilai HPS proyek ini adalah Rp 211.300.000.
Proyek ini juga dimenangkan oleh Jehovah Rafa yang memberikan nilai penawaran sebesar Rp 208.703.000.
Sedangkan, pemenang cadangan dalam proyek ini adalah PT Kjub Nusa Sehat. Perusahaan yang beralamat di Kupang ini memberikan nilai penawaran sebesar Rp 210.320.000.
BACA JUGA:
Kajari Ruteng: Kadis Kesehatan Matim Sudah Ditahan
Ketiga paket proyek pengadaan ini dilelang oleh Kelompok Kerja Pekerjaan Konstruksi Unit Layanan Pengadaan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur.
Kelomok Kerja ini terdiri atas Kasmir Gon, ST,MT (Ketua Pokja); Sulpisius Galmin, A.MD.Kep (Sekrtaris); Pranata K.Agas, S.Far,Apt (Anggota); Siprianus Pelang, SH (anggota); dan Drs. Dominikus Don (anggota).
Siapa PT Jehovah Rafa?
PT Jehovah Rafa berdasarkan dokumen pengumuman pemenang lelang tertanggal 16 Oktober 2013 beralamat di Barata Jaya XX/15-U Surabaya.
Penelusuran di mesin pencari Google, perusahaan ini memang bergerak di bidang peralatan medis.
BACA JUGA:
Kejaksaan Main-main Tangani Kasus Dugaan Korupsi Alkes di Matim?
Perusahaan ini tidak hanya terlibat dalam pengadaan alat kesehatan di Manggarai Timur, tetapi juga di beberapa daerah lainnya, seperti pengadaan alat-alat kesehatan kedokteran RS Kusta Kediri dan pengadaan alat kedokteran di RSUD Dr Haryoto Kabupaten Lumajang. (Redaksi Floresa)