Rapat di DPRD Manggarai dengan Pihak PLN Ricuh

Ruteng, Floresa.co – Rapat dengar pendapat di gedung DPRD Kabupaten Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 27 September 2016 berlangsung ricuh.

Rapat itu yang menghadirkan Richard, General Manager Perusahan Listrik Negara (PLN) Wilayah NTT bertujuan meminta penjelasan terkait sejumlah kebijakan perusahan plat merah itu yang dikeluhkan pelanggan.

Tidak puas dengan penjelasan Richar, salah satu anggota DPRD, Marsel Ahang membanting sejumlah kursi dan gelas di ruangan sidang.

Marsel awalnya protes dan menyatakan ketidakpuasan terhadap penjelasan pihak PLN yang ia nilai tidak menjawab substansi persoalan, yakni terkat keluhan pelanggan yang mempertanyakan kebijakan terkait pengalihan dari meteran pasca bayar ke prabayar.

Dalam pemaparannya, Richar justeru menjelaskan kapasitas PLTU Ulumbu di Manggarai.

Dalam sidang ini, Marsel juga mengaku kesal dengan sikap Ketua DPRD Manggarai, Kornelis Madur yang menurutnya otoriter selama memimpin sidang.

Salah satu kursi dibanting oleh anggota DPRD. (Foto: Ronald Tarsan/Floresa)
Salah satu kursi dibanting oleh anggota DPRD. (Foto: Ronald Tarsan/Floresa)

Marsel sempat berusaha menyerang Richard.

Akibat kejadian itu, Madur melakukan skorsing selama 10 menit demi keamanan.

Jefri Teping, salah satu pelanggan PLN Ruteng mempertanyakan kebijakan PLN yang ia nilai merugikan mereka.

Mengutip UU nomor 8 tahun 99 pasal 15 tentang perlindungan konsumen, ia menyatakan, “Dalam menawarkan barang dan jasa, tidak boleh ada unsur pemaksaan yang dapat merugilan gangguan fisik maupun psikis bagi konsumen.”

Kasus pergantian meteran ini sebelumnya sudah diadukan sejumlah pelanggan ke PLN Rayon Ruteng pada beberapa bulan lalu, juga ke DPRD Manggarai. (Ronald Tarsan/ARL/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini