ReportasePeristiwaKades Wudi-Cibal Diadukan Terkait Dana Desa

Kades Wudi-Cibal Diadukan Terkait Dana Desa

Ruteng, Floresa.co – Kepala Desa Wudi Kecamatan Cibal Kabupaten Manggarai didukan warganya ke Pemerintah Kabupaten Manggarai dan Kejaksaan Negeri Manggarai, Rabu (18/1) lalu.

Puluhan warga Desa Wudi yang datang ke kantor Setda Manggarai menuding kepala desa telah melakukan korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2015 dan 2016.

Bernadus Pancur, kepada wartawan mengatakan telah mencium ada aroma korupsi dalam pengelolaan dana desa di desanya tahun anggaran 2015 dan 2016.

“Intinya kami datang untuk menyampaikan kejanggalan proses ADD di Desa Wudi sejak tahun 2015 hingga 2016,” ujar Pancur kepada wartawan di Setda Manggarai, Rabu, 18 Januari 2017.

Lebih lanjut ia katakan, terdapat 3 item pekerjaan saat itu yang belum dikerjakan oleh para pengelola di Desa Wudi sesuai rencana. Ketiganya antara lain, dua proyek tembok penahan tanah dan satu unit rawat beton.

Meski begitu, jelas Bernadus, dalam laporan pertanggung jawaban pengurus desa menyebut semua item pembangunan fisik tahun anggaran 2015 dan 2016 telah tuntas dilaksanakan.

Ia munuturkan, terdapat pula dugaan kejanggalan lain yaitu beberapa item proyek fisik dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Seperti, proyek rawat beton, tembok penahan tanah, serta jalan telford.

Pancur juga menegaskan realisasi proyek di Desa Wudi tidak melalui musyawarah dengan seluruh warga. Di sejumlah pekerjaan proyek fisik pun terkesan tidak transparan lantaran tidak memasang papan informasi agar bisa diketahui secara pasti oleh masyarakat di Desa Wudi.

“Dalam proses pengerjaanya, kami seperti patung cuma melihat yang pada akhirnya, sehari dikerja esok rusak,” tuturnya.

Karena itu, Bernadus dan kawan-kawanya berharap agar Pemkab Manggarai segera turun tangan memeriksa proyek fisik penggunaan ADD dan DD di Desa Wudi tahun anggaran 2015 dan 2016.

Pantauan awak media, Rabu siang, selain mengadu ke Pemkab Manggarai, Pancur dan sejumlah masyarakat juga mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai. Kabarnya, mereka melaporkan para pengelola ADD di Desa Wudi tahun 2015 hingga 2016.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan aparat Desa Wudi belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan korupsi yamg dilakukan Kepala Desa Wudi. (Ronald Tarsan/Floresa).

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA