Terkait Pungutan untuk Pelantikan Kades, Netizen Sebut Pemkab Matim Aneh

Floresa.coKebijakan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim) yang meminta para Kepala Desa (Kades) terpilih mengumpulkan dana Rp 1 juta untuk biaya makan minum saat pelantikan dinilai aneh oleh para netizen.

Hal itu berdasarkan pantauan Floresa.co di beberapa forum media sosial.

Uang tersebut dipungut oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk biaya pelantikan 65 Kades pada 29 Maret mendatang di Aula Setda Matim.

BACA: Di Matim, Kades Terpilih Diminta Kumpul Dana Rp 1 Juta untuk Biaya Pelantikan

Di grup Facebook “Forum Pemuda Peduli Manggarai Timur (FP2Maritim),” sejumlah pengguna Facebook menertawakan kebijakan itu.

“Pemda Matim payah… 👎👎👎👎,” tulis pemilik akun Gundez.

Ari Samsung, salah satu Kades di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menyatakan keheranannya terkait kebijakan itu.

“Ahhh….kok bisa…..di MABAR kemarin..jangankan dana pelantikan, pakayan juga ditanggung APBD 2 Dan agak tidak benar alasan yang mengatakan uang 20 juta itu includ dengan pelantikan. Karena pelantikan dilakukan terpusat di kabupaten, anggarannya adalah anggaran dari DPMPD, bukan yang ke desa itu. Mestinya…..tapi gak tau di MATIM. Relevan gak ya..650 orang…biayanya 65 juta… mahal amat….hehehe,” tulis Ari.

Pemilik akun lain, Nandichk Ferdinand, menulis, “Matim penong ata rakus (banyak  yang rakus),,,hhhhh….Pungli msh merajalela. Aduh memalukan….”

Sementara itu, Ronal, salah satu pembaca Floresa.co menulis di kolom komentar salah satu berita Floresa.co, “Tidak di alokasikan dlm anggaran tapi pemkab tahu kalau ada hajatan pelantikan..lucu uuu,cek di pengalokasian anggaran kalau penggunaan anggaran dari apbd untuk pelantikan berarti ada penyelewengan.”

Sebelumnya, kepada Floresa.co, Mensi Anam, anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur (Matim) mengkritik kebijakan itu.

BACA: DPRD Matim Desak Pemkab Evaluasi Pungutan untuk Pelantikan Kades

“Sebenarnya tidak boleh ada pungutan,” ujar Mensi kepada Floresa.co, Sabtu siang, 25 Maret 2017.

Ia membandingkan pelantikan sejumlah pejabat negara seperti DPR RI, DPRD, gubernur dan bupati.

Semua pelantikan itu, kata dia, dibiayai oleh APBD maupun APBN, tidak dipungut dari para pihak yang dilantik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Matim, Paskalis Sirajudin, kepada Floresa.co beralasan, kebijakan itu sudah disepakati para Kades terpilih dalam pertemuan belum lama ini.

“Mereka sudah sepakati dan kami sudah jabarkan anggaran itu secara terbuka,” ujarnya. (ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini