Terkait Pede, Bupati Dula Punya Niat untuk “Lele Tuak” ke Lebu Raya

Floresa.co – Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula memiliki niat untuk “meminta” aset Pantai Pede ke Gubenur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya.

Tetapi, niat itu mungkin akan dilakukan setelah nanti PT Sarana Inevstama Manggabar (PT SIM), investor yang bekerja sama dengan provinsi untuk mengelola Pantai Pede selana 25 tahun, selesai membangun fasilitas hotel.

Di sisi lain, sejak mencuat ke publik bahwa lahan itu akan diserahkan ke PT SIM, masyarakat terus menyuarakan penolakan. Mereka ingin agar lahan itu tetap menjadi tempat rekreasi masyarakat.

Selain itu, berdasarkan Undang-udang Pembentukan Kabupaten Manggarai Barat No 8 tahun Tahun 2003, aset tersebut seharusnya diserahkan ke Pemkab Mabar.

Berbagai demonstrasi digelar di Labuan Bajo dan Jakarta menentang privatisasi Pantai Pede dan menuntut diserahkan ke Pemkab Mabar sesuai UU No 8 tahun 2003.

Tentang perintah UU No 8 tahun 2003 ini, Bupati Dula mengatakan bukan cuma Pantai Pede, tetapi ada sejumlah aset lain milik provinsi yang belum diserahkan.

Namun, Dula mengatakan, pemerintah provinsi tentu punya alasan tidak diserahkannya aset-aset tersebut.

“…Bukan hanya Pede. Banyak di Mabar (aset provinsi). Juga tidak mungkin gubernur tdak tahu itu. Pasti tau. Tetapi aset-aset ini pasti belum diserahkan karena ada mekanisme,” ujar Dula dalam wawancara dengan Floresa.co, Sabtu 8 April 2017.

Penyerahkan aset-aset ini, termasuk tanah di pantai Pede, kata dia, harus melalui persetujuan DPRD NTT.

“Contoh Pede diserahkan dan keluar dari aset provinsi, apa sudah disepakati oleh DPRD Provinsi? Karena aset provinsi, itu berarti milik Pemerintah dan DPRD. Terkait kontrak kerja sana Pantai Pede kerja dengan pihak ketiga bukan tidak mungkin telah disetujui oleh DPRD Provinsi,” ujarnya.

Dula mengaku memang pernah menyurati pemerintah provinsi untuk menyerahkan Pantai Pede.

Tetapi, ia mengaku kemudian tidak lagi ngotot meminta aset itu karena PT SIM tetap membuka akses bagi masyarakat untuk menikmati panorama pantai tersebut.

Meski demikian, Dula mengaku dirinya mempunyai niat untuk tetap “meminta” aset tersebut.

“Dalam sikon (situasi kondisi) seperti ini timbul niat saya sebagai bupati. Dalam pertanyaan, kalau memang sudah jadi bangunan ini nanti (bangunan PT SIM-red), apakah saya tidak bisa ketemu gubernur saat itu nanti, “lele tuak sor monggo” agar aset Pede ini serahkan ke Pemkab Mabar?” tandasnya.

“Lele tuak sor monggo” adalah ungkapan dalam bahasa Manggarai yang mengungkapkan kerendahan hati untuk meminta sesuatu.

Sarana yang digunakan ketika menyampaikan niat itu adalah tuak.

Wawancara lengkap terkait polemik pantai Pede dengan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula akan ditayangkan pada Senin 10 April 2017.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini