Floresa.co – “20, naik!” Itulah perintah pertama polisi yang saya dengar di depan pintu utama DPRD Rote Ndao pada 16 April malam.
Melihat ke bawah, saya melihat lebih dari sepuluh polisi bergerak menaiki 21 anak tangga menuju arah kami.
Di depan pintu utama berdiri Kapolres Rote Ndao, Mardiono.
Tangan kanannya bergerak seumpama aba-aba “maju”—yang lalu diikuti langkah-langkah cepat para polisi itu ke kanan: ke pintu sebuah lorong sempit.
Seketika hal-hal terjadi begitu cepat dan saya banyak berlari karena tak ingin terlambat.
Warga Didorong Mundur, Wakil Bupati Diberi Jalan
Tak sampai semenit sesudah aba-aba Mardiono, seorang perempuan keluar dari pintu sebelah kanan pintu utama.
Ia dikawal turun oleh sekitar 12 polisi. Sekelebat saya melihatnya tersenyum.
Perempuan itu adalah Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan.
Di balik pintu itu membujur sebuah lorong.
Panjang lorong itu sekitar empat meter. Lebarnya sekitar 1,2 meter, hanya cukup bagi dua orang dewasa berdiri bersisian dengan tetap bernapas lega.
Sebuah ruangan tertutup di sisi lorong itu. Beberapa anggota dewan tampak duduk di dalamnya, sesuai sejumlah video kiriman warga yang telah Floresa periksa.
Semenjak siang, lebih dari 30 warga bertahan di sekitar pintu ruangan itu, menanti anggota dewan menemui mereka.
Rupanya Apremoi juga berada di dalamnya.
Bersamaan dengan melintasnya pengawalan terhadap Apremoi, terdengar teriakan warga dari dalam lorong itu.
“Jangan dorong kami!”
“Banyak perempuan di sini!”
Itulah suara-suara yang saya kenal: suara warga di pesisir barat Rote.
Dalam video yang diterima Floresa pada 18 April, tampak lebih dari 20 polisi laki-laki mendorong mundur warga sebelum Apremoi dan beberapa anggota dewan keluar dari ruangan tertutup.
Sedikitnya lima polwan keluar dari lorong selagi pintunya kian dipenuhi barisan polisi laki-laki.
Dua di antara polwan berkata satu sama lain: “Aduh, takut!”
Berdiri tak sampai sepuluh langkah dari saya, Mardiono memberi perintah: “Tutup pintu utama!”

“Mati Sudah!”
Perintah itu membuat saya berlari ke lorong sebelah kiri pintu utama.
Kaki-kaki saya tak berhenti hingga memasuki sebuah ruang yang lapang, tempat anggota dewan melakukan rapat.
Saya terus berlari menyeberangi ruang itu hingga sampai ke sebuah pintu yang terhubung dengan lorong sempit sumber teriakan warga.
Di pintu itu, berdiri sedikitnya tujuh polisi laki-laki yang rapat membarikade pintu.
Seorang di antaranya berbalik badan, berteriak “Ibu mau apa kemari?” yang saya jawab “mau meliput. Biarkan saya masuk.”
“Perintah atasan, pers tidak boleh masuk (ke lorong),” katanya.
Dari sela-sela barikade polisi, saya melihat seorang polisi membentak: “Mati sudah! Mati sudah!”
Bentakan itu bersambut teriakan warga perempuan: “Jangan pukul saya!”
Itulah ketika seorang laki-laki berpakaian serba hitam berdiri di samping saya, memberi perintah pada mereka yang berseragam polisi: “Tutup pintu ini!”
Mendengar teriakan warga perempuan dan perintah lelaki berpakaian hitam, dada saya seolah tertimpa beban berat.
Saya membayangkan lorong sempit itu yang sempat saya masuki.
Apa jadinya bila lorong itu ditutup selagi warga, terutama perempuan, harus berhadapan dengan polisi laki-laki?
Saya lalu menghadap lelaki itu, menanyakan alasannya menutup pintu.
Saya juga mengingatkan bahwa ruang di sebelah kami adalah lorong sempit dan sebagian besar warga di dalamnya adalah perempuan.
“Di mana hati nurani bapa? Jangan tutup pintu ini!” kata saya sebelum ia menjawab dengan muka yang mendekat ke wajah saya: “cuih!”
Ia lalu berlari membelakangi saya. Alih-alih mengejarnya, saya memilih berlari mencari Mardiono.
Bukan Semata-mata karena Saya Jurnalis
“Di dalam lorong itu adalah warga yang semestinya Anda lindungi, Pak. Banyak perempuan di sana. Dan seorang laki-laki perintahkan polisi tutup pintu lorong!” teriak saya di hadapan Mardiono.
“Tidak ada yang tutup pintu,” jawabnya.
Saya mengingatkan bahwa seorang laki-laki memerintahkan polisi menutup pintu itu. Bukan berarti pintu itu sudah tertutup.
Ia lalu mendekati saya, berkata “mari kita lihat.”
Ketika kami sampai di pintu lorong sempit, ia berkata kepada polisi yang membarikade pintu: “Ada jurnalis di sini. Jangan ada yang tutup pintu ini.”
Saya merespons perintah itu, berkata: “Jangan lihat saya sebagai jurnalis. Tapi lihat kita semua, termasuk warga yang ada dalam lorong itu, sebagai manusia.”
Mardiono membalik badan dan berjalan menjauh tanpa mengucap sepatah kata pun.
Tagih Jawaban
Insiden terjadi sekitar empat jam sesudah warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pesisir memanjat pagar DPRD Rote Ndao yang digembok.
Mereka datang menagih jawaban dewan terkait penutupan akses publik dan kriminalisasi terhadap Erasmus Frans Mandato.
Dua perkara itu dibicarakan warga dan 12 anggota dewan saat lesehan di halaman kantor DPRD pada 13 April.
Koordinator aksi, Richal Elia menyatakan dalam lesehan itu warga menuntut DPRD menjelaskan kedua perkara tersebut dalam waktu 3×24 jam yang jatuh pada 16 April.
12 anggota dewan mengangguk.
“Kedua soal itu tak bisa dipisahkan dari fungsi pengawasan langsung dan tak langsung DPRD terhadap lembaga eksekutif dan yudikatif,” katanya.
Semua dewan yang bertemu warga menyatakan dua jalan publik menuju Pantai Oemau di Desa Bo’a benar ditutup.
Penutupan turut diprotes Erasmus via Facebook pada Januari 2025, kritik yang membuatnya mesti menjalani persidangan hingga tujuh bulan lamanya.
Jaksa mendakwanya dengan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan kerusuhan.
Sidang putusan akan digelar 21 April.

Orang ke-23
Sedikitnya 10 warga terluka dalam insiden di dalam lorong sempit kantor DPRD Rote Ndao.
Pukulan polisi mengakibatkan Richal mengalami memar pada nyaris sekujur punggungnya.
Memar serupa tampak pada tangan kanan Linda Febrianti Heu, seorang warga Desa Oenggaut di pesisir barat Rote.
Linda mengaku sempat sesak napas ketika dadanya terus didorong sejumlah polisi laki-laki.
“Mereka pegang saya meski saya sudah mengingatkan bahwa saya perempuan,” katanya.
Aksi malam itu ditutup dengan pernyataan sikap, tepat di depan pintu utama DPRD.
“Kami mengutuk setiap bentuk represi, intimidasi dan pelecehan terhadap perempuan yang terjadi justru di kantor wakil rakyat,” kata Fren Tukan dari Front Mahasiswa Nasional cabang Kupang. Beberapa goresan berdarah tampak pada lehernya.
Langit menggelap ketika warga mulai menuruni anak tangga DPRD.
Kapolsek Rote Barat, Elyonat Deny Umbu Warata dan beberapa polisi laki-laki menunggu di ujung tangga terbawah.
“Semua warga ikuti kami, ya. Jangan ada seorang pun keluar dari pagar betis,” katanya.
Kepada Deny, Fren sempat bertanya ada apa. Deny menjawab: “Ada sekelompok massa tak dikenal di luar pagar DPRD.”
Sejumlah pegiat Gerakan Kelompok Pesisir, katanya, sudah lebih dulu berada di tempat aman.
Fren lalu meminta warga berhitung sehingga ia dapat memastikan jumlah massa aksi yang tertinggal dan mesti dikawal.
“22 warga, Pak,” katanya kepada Deny sebelum saya menepuk pundaknya, “tambah satu. Jadi 23.”
Orang ke-23 itu adalah saya.
Malam itu saya berjalan di barisan paling belakang. Fren di sebelah kanan saya dan Richal, kiri.
Sepanjang jalan kami bergandengan tangan, menjaga satu sama lain tak sampai keluar atau dikeluarkan paksa oleh entah siapa.
Bersaudara dan Mesti Berhadapan sebagai Lawan
Sehari setelah insiden itu, saya duduk di tepi Pantai Nemberala di pesisir barat Rote.
Tak seperti akses ke Pantai Bo’a yang diprivatisasi hotel mewah NIHI Rote, pesisir Nemberala terbuka untuk publik.
Di sebelah saya duduk seorang warga. Ia mengingat kembali insiden dalam lorong sempit di kantor DPRD.
Malam itu ia harus berhadap-hadapan dengan kakak sepupunya yang adalah polisi—kenyataan yang membuatnya menangis.
“Bagaimana bisa orang-orang yang punya kuasa mempertemukan saya dan saudara saya sebagai lawan?,” katanya.
Di atas kami, langit malam tampak biru, jernih dan hangat.
Saya adalah warga non-Rote. Di tanah yang sedang saya pijak ini, saya berdiri bersama warga yang ditindas.
Editor: Ryan Dagur



