Warisan Aktivisme dan Kontroversi: Mengenang Pater Marsel Agot SVD

Ia dikenang sebagai aktivis lingkungan dan kemanusiaan, namun juga meninggalkan jejak kontroversi karena sejumlah sengketa tanah di Labuan Bajo

Floresa.co – Kabar duka itu secara resmi disampaikan pada Jumat pagi, 18 April.

Provinsial SVD Ruteng, Pater Paulus Jogo, SVD, mengumumkan bahwa Pater Marselinus Agot, SVD meninggal dunia di Rumah Sakit St. Rafael Cancar pada Kamis, 17 April pukul 23.30 Wita karena serangan jantung.

“Duka yang mendalam atas meninggalnya saudara kami, Pater Marselinus Agot, SVD,” kata Pater Paulus.

Ia mengajak uskup, para imam, biarawan dan biarawati, serta umat untuk mendoakan keselamatan jiwa pastor yang wafat dalam usia 76 tahun itu.

Misa pemakaman berlangsung pada 19 April di Gereja Devosional St. Yosef Ruteng, berlanjut ke pemakaman di pekuburan SVD Ruteng di Novisiat Sang Sabda Kuwu, Kabupaten Manggarai.

Ucapan belasungkawa pun membanjiri media sosial.

Kerabat dan kenalan mengenang Pater Marsel sebagai sosok yang rendah hati, peduli kemanusiaan, peduli lingkungan, dan keadilan. Sebagian lainnya mengenangnya sebagai gembala yang penuh kasih, setia, dan sederhana.

“Terima kasih untuk segala jasa dan pengabdianmu sebagai imam, gembala, dan pejuang keadilan. Tugasmu sudah selesai,” tulis akun Facebook Linda Hadip.

Bernadus Barat Daya, seorang aktivis dan politisi, melalui akun Facebook-nya mengenang Pater Marsel sebagai salah satu tokoh yang ikut mendukung ide pemekaran Kabupaten Manggarai Barat pada awal 2000-an.

“Pater Marsel sangat senang dengan ide pemekaran Kabupaten Manggarai Barat. Beliau banyak memberi saran kepada kami, terutama soal strategi gerakan,” tulisnya.

Ignas Suradin, pengusaha pariwisata di Labuan Bajo, juga melalui akun Facebook mengenang Pater Marsel sebagai “tokoh Manggarai yang luar biasa, inspiratif.”

Ia menyebut imam itu “senantiasa solutif untuk berbagai masalah sosial, lingkungan, dan pariwisata.”

“Kami sangat kehilanganmu, Pater,” tulisnya.

Dikenal sebagai Aktivis Lingkungan dan Kamanusiaan

Pater Marsel lahir pada 2 Juni 1950 di Wela, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Ia mengenyam pendidikan di Seminari Pius XII Kisol, lalu ke Seminari Tinggi St. Paulus Ledalero Maumere.

Setelah ditahbiskan menjadi imam Katolik Serikat Sabda Allah (SVD) pada 22 Juni 1983, ia melanjutkan studi Teologi Dogmatik di Universitas Gregoriana, Roma.

Pada periode 1983–2005, Pater Marsel mengabdi sebagai dosen di Sekola Tinggi Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (STKIP) St. Paulus Ruteng – kini Universitas Katolik Indonesia St. Paulus Ruteng.

Ia pernah menjabat Ketua STKIP pada 1988–1996, serta Ketua Pelaksana Yayasan yang menaungi lembaga tersebut pada 1996–2005.

Sejak awal 2000-an, ia berkarya di Labuan Bajo dan pernah menjabat Kepala SMAK Santo Ignatius Loyola.

Ia aktif dalam advokasi sosial, lingkungan, dan hak-hak masyarakat.

Jejak keterlibatannya dalam isu lingkungan terlacak sejak 2009, ketika ia aktif dalam Gerakan Masyarakat Antitambang (Geram).

Ia menjadi penasihat organisasi yang diinisiasi para aktivis Labuan Bajo untuk menolak rencana eksplorasi tambang emas di Desa Tebedo, Kecamatan Boleng, dan Batu Gosok, Kecamatan Komodo.

Marsel tak hanya bersuara menentang aktivitas pertambangan, tetapi juga terlibat langsung dalam kegiatan penghijauan.

Atas upayanya menghijaukan hutan gundul di Labuan Bajo, pada 2013 ia menerima penghargaan dari Menteri Kehutanan, yang disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sebuah acara di Bali.

Selain sebagai pejuang lingkungan, kiprah Marsel juga tercatat di bidang kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak.

Melalui Badan Pertimbangan Kesehatan Daerah (BPKD) Manggarai Barat, ia terlibat dalam pembangunan rumah tunggu bersalin di berbagai puskesmas.

Rumah tunggu bersalin itu berfungsi sebagai rumah singgah bagi ibu hamil agar lebih dekat dengan fasilitas kesehatan.

Pada 2022, jumlah rumah tunggu bersalin mencapai 17 unit, dengan 13 unit dibangun oleh BPKD bersama puskesmas dan masyarakat setempat.

Keterlibatan Marsel dalam gerakan ini membuatnya menerima Ma’arif Award 2022 dari Ma’arif Institute.

Jejak Usaha dan Sengketa Perburuhan

Di luar perannya sebagai pastor, biarawan, dan aktivis, Pater Marsel juga dikenal sebagai pengusaha.

Ia tercatat sebagai pemegang saham dan pengurus di dua perusahaan yang beroperasi di Labuan Bajo.

Di PT Predicator Unitatis Mundi, perusahaan yang mengelola SPBU Prundi Sernaru, ia menggenggam 1.025 lembar saham senilai Rp1,25 miliar dan menjabat direktur utama.

Ia juga tercatat sebagai Direktur Utama PT Prundi Anugerah Lestari, perusahaan yang menaungi Hotel Green Prundi, dengan kepemilikan 500 lembar saham senilai Rp500 juta.

Perusahaan tersebut juga tercatat pernah terlibat sengketa ketenagakerjaan.

Pada Juni 2025, SPBU Prundi Sernaru bersengketa dengan dua mantan karyawan yang dipecat tanpa pembayaran pesangon.

Setelah dimediasi oleh Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, Koperasi, dan UMKM, pada 30 Juli 2025, perusahaan membayar pesangon Rp65 juta, dengan rincian Rp40 juta kepada Ferdinandus Darling dan Rp15 juta kepada Wilfridus Tagut. Pater Marsel ikut terlibat dalam penyelesaian tersebut.

Perkara Hukum yang Belum Tuntas

Seperti yang pernah ditulis Floresa dalam artikel Dari Gembala ke Urusan Mamon; Bagaimana Perubahan Haluan dan Citra Pastor Marsel Agot SVD?, dalam beberapa tahun terakhir citra Pater Marsel mengalami pergeseran.

Ia yang sebelumnya dikenal luas sebagai pejuang lingkungan dan kemanusiaan, belakangan kerap berurusan dengan sejumlah perkara hukum—baik pidana maupun perdata—yang berkaitan dengan sengketa tanah di Labuan Bajo.

Situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Labuan Bajo mencatat setidaknya tiga sengketa tanah yang terkait dengannya.

Satu perkara telah berkekuatan hukum tetap dan dimenangkan pihak lawan, satu masih dalam tahap kasasi, dan satu lainnya mulai disidangkan pada 25 Februari.

Deretan perkara tersebut belum termasuk kasus lain yang ia laporkan ke polisi pada Februari tahun ini.

Kendati pemberitaan soal sengketa tanahnya menguat dalam tiga tahun terakhir, perkara pertama yang menyeret namanya sejatinya terjadi sejak 2015.

Salah satu persoalan yang memanas dalam beberapa bulan terakhir adalah sengketa lahan dengan Aloisius Oba.

Pada awal Februari 2026, Pater Marsel melaporkan Alo dan sejumlah wartawan ke Polres Manggarai Barat atas dugaan penghinaan, pencemaran nama baik, dan framing pemberitaan yang dinilai merugikan.

Laporan tersebut berawal dari polemik penguasaan lahan seluas 11 hektare di kawasan Batu Gosok, yang diklaim Marsel sebagai tanah hibah dari Muhamad Syair. Hibah itu disebut diberikan kepada tiga imam Katolik, termasuk dirinya.

Aloisius Oba, di sisi lain, mengaku telah mengelola lahan tersebut selama puluhan tahun, jauh sebelum Marsel berada di Labuan Bajo.

Polemik ini mencuat ke publik pada 27 Januari, setelah Aloisius menyebut Marsel bersama sekitar 20 orang datang ke lokasi menggunakan truk dan membawa parang atau senjata tajam.

Tiga penjaga lahan Alo—Simon Jeriki alias John, Mansur, dan Siprianus—mengaku mendapat intimidasi. Peristiwa tersebut diberitakan sejumlah medi yang menyebut Marsel diduga memimpin massa bersenjata untuk menguasai lahan sengketa.

Atas pemberitaan tersebut, Marsel melaporkan Aloisius Oba dan para wartawan ke Polres Manggarai Barat pada 5 Februari. Ia juga mengadukan sejumlah media itu ke Dewan Pers.

Dalam penilaiannya, Dewan Pers menyatakan berita media-media tersebut tidak akurat dan tidak berimbang.

Editor: Petrus Dabu

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA