Gerebek Kafe di Cepi Watu, Polisi Tangkap Pelayan dan Amankan Narkoba

Floresa.coAparat kepolisian melakukan penggerebekan di tempat hiburan di Cepi Watu, Borong, Kabupaten Manggarai Timur pada Rabu, 21 Maret 2018, di mana mereka menangkap sejumlah pelayan dan mengamankan narkoba jenis sabu-sabu.

Daniel Jihu, kabid humas Polres Manggarai mengatakan, penangkapan itu dilakukan oleh tim dari Direktorat Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

“(Mereka) mengamankan 3 orang pelayan beserta 8 paket sabu-sabu,” katanya kepada wartawan.

Sainono Yohanes, Kapolsek Borong juga  membenarkan hal itu. Ia mengatakan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 13.00 Wita di tempat hiburan bernama Kafe Pelangi itu.

Ia menjelaskan, sabu-sabu disembunyikan di dalam bungkusan VCD player.

Narkoba jenis sabu-sabu disembunyikan di dalam VCD playaer. (Foto: dok)

“Belum diketahui persis berapa jumlah barang buktinya. Tetapi, diperkirakan setiap bungkus berisi satu gram, sehingga seluruhnya berjumlah delapan gram,” ujarnya.

Ia menambahkan, aparat juga belum mengtahui  pemilik narkoba tersebut.

“Saat ini, tim sedang melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya di Polsek Borong,” katanya.

BACA JUGA: Lelaki yang Mencuri Malam di Cepi Watu

Fidelis Doni, Kasat Narkoba Polres Manggarai belum bisa memastikan, apakah para pelayan itu akan dibawa ke Polres Manggarai atau langsung diberangkatkan ke Polda NTT.

“Saya sedang dalam perjalanan ke (Polsek) Borong,” katanya.

EYS/ARL/Floresa

spot_img

Artikel Terkini