JPIC-OFM: Kasus Penembakan Fredy Ujian Bagi Polres Manggarai

Floresa.coKomisi Justice, Peace and Integrity of Creation – Ordo Fratrum Minorum (JPIC-OFM), lembaga advokasi dari tarekat religius Fransiskan mendesak aparat untuk menuntaskan kasus penembakan Fredinandus Taruk (24) dan menyebut penanganan kasus ini menjadi ujian penting bagi Polres Manggarai.

Dalam pernyataan tertulis, Valens Dulmin, advokat pada lembaga tersebut dan Pastor Johny Dohut OFM, kordinator lembaga itu untuk wilayah Flores menyatakan, kasus ini “telah menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat Manggarai.”

“Almarhum adalah warga masyarakat biasa yang menjadi tulang punggung keluarga, tetapi harus mati di moncong senjata karena ulah oknum yang pada saat ini belum terungkap identitasnya. Si pelaku penembakan, entah sengaja atau tidak, telah menghendaki kematian almarhum,” kata mereka.

“Kehendak baik, itikad baik dan kejujuran dipertaruhkan oleh pihak Kepolisian Manggarai untuk mengungkapkan siapa pelaku penembakan,” tegas mereka dalam pernyataan yang diterima Floresa.co, Rabu, 11 April 2018.

Mereka menyatakan, hasil autopsi yang sudah dilakukan pada Minggu, 8 April 2018, “seharusnya menjadi awal dan dasar dalam proses pengungkapan pelaku penembakan.”

Mereka mengingatkan, polisi mesti memiliki kehendak yang kuat dan itikad baik sebagai penegak hukum untuk mengungkapkan misteri di balik kasus ini.

Fredy ditembak pada Selasa malam, 27 Maret lalu, saat ia sedang nongkrong bersama sejumlah rekannya, juga seorang polisi di Sondeng, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Dari penuturan para saksi mata, Fredy sedang dalam posisi berdiri saat tiba-tiba ia terjatuh dan darah mengalir dari kepalanya.

Sempat dirawat di RSUD Ben Mboi Ruteng, sambil menanti keadannya membaik, untuk kemudian dioperasi di RS Sanglah, Denpasar, Bali, ia kemudian meninggal dunia pada Sabtu, 7 April lalu.

Atas desakan keluarga, polisi kemudian melakukan otopsi keesokan harinya, untuk mengangkat proyektil di kepala Ferdi.

Jenazahnya kemudian dikuburkan pada Senin, 9 April.

Kasus ini masih ditangani Polres Manggarai. Hari ini, Rabu, menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Manggarai, AKP Wira Satria Yudha, proyektil akan dibawa ke Denpasar, Bali untuk diperiksa di laboratorium forensik.

Yudha sempat menyebutkan bahwa proyektil tersebut berbahan kuningan. Namun, ia tidak menyebutkan info rinci terkait kemungkin senjata apa yang menggunakan proyektil itu.

ARL/Floresa

spot_img

Artikel Terkini