Orang Tua Murid Persoalkan Dana PIP di SDK Lous, Cibal

Floresa.co – Sebanyak 7 orang tua murid SDK Lous, desa Ladur, kecamatan Cibal mendatangi kantor Dinas Pendidikan kabupaten Manggarai pada Februari lalu. Mereka mengadukan Pit Mamat, selaku kepala sekolah di sekolah tersebut karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2018 dan 2019 tidak dibagikan kepada siswa penerima.

“Ini pelanggaran karena dana ini kan tahun 2018 dan 2019. Semestinya kepala sekolah SDK Lous harus diberi sanksi,” ujar Petrus Sudin, salah satu orang tua murid kepada Floresa.co, Senin 9 Maret lalu.

Petrus adalah salah satu dari 7 orang tua murid yang mengadukan masalah dana PIP ini ke Dinas Pendidikan.

Pihak Dinas Pendidikan pun merespons cepat laporan para orang tua murid ini. Menurut Petrus, Kepala Dinas Pendidikan Maksi Gandur langsung datang ke SDK Ladur untuk memediasi. Menurutnya, Maksi Gandur datang ke sekolah itu sehari setelah mereka menyampaikan laporan.

Kepala SDK Lous, Pipit Mamat belum berhasil dimintai tanggapan terkait maslah PIP ini. Beberapa kali dihubungi melalui nomor ponselnya, tetapi tidak aktif.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Maksi Gandur membenarkan diriya sudah mendatangi SDK Lous. Ia mengaku mendatangi sekolah itu setelah mendapat laporan dari orang tua murid tadi.

“Saya turun lokasi pada akhir bulan Februari yang lalu,” ujarnya.

Maksi mengatakan dana PIP 2018 dan 2019 yang belum dibagikan kepada siswa penerima mencapai Rp 100 juta.

Maksi mengatakan ia sudah mempertemukan kepala sekolah dan orang tua murid untuk mengatasi masalah ini.

“Waktu itu kepalah sekolah Pit Mamat telah buat pernyataan di depan orang tua murid untuk membayar semua uang itu pada tanggal 17 maret 2020, kalau dia tidak bayar pada tanggal yang telah ditentukan maka persoalan ini kita bawa ke rana hukum,” ujar Maksi.

Eengkos Pahing/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini