Datangi Kantor Bupati Matim, PMKRI dan GMNI Desak Batalkan Izin Tambang dan Pabrik Semen

Floresa.co – Mahasiswa dari dua organisasi – PMKRI dan GMNI – menggelar aksi unjuk rasa di Borong, Kamis 2 Juli 2020 untuk menyatakan sikap penolakan terhadap tambang batu gamping dan pabrik semen di Kecamatan Lambaleda.

Dalam aksi ini, mereka menyasar kantor Bupati di Lehong, Borong. Mereka tiba di kantor itu pukul 11.50.

Dalam orasi, mereka meminta agar Bupati Andreas Agas tidak melanjutkan proses pemberian izin tambang batu gamping dan pabrik semen ini di Kampung Lengko Lolok dan Luwuk, Desa Satar Punda.

Saat berita ini diturunkan, mereka sedang berdialog dengan Bupati Agas.

YOHANES/FLORESA

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA