ReportasePeristiwaDatangi Kantor Bupati Matim, PMKRI dan GMNI Desak Batalkan Izin Tambang dan Pabrik Semen

Datangi Kantor Bupati Matim, PMKRI dan GMNI Desak Batalkan Izin Tambang dan Pabrik Semen

Floresa.co – Mahasiswa dari dua organisasi – PMKRI dan GMNI – menggelar aksi unjuk rasa di Borong, Kamis 2 Juli 2020 untuk menyatakan sikap penolakan terhadap tambang batu gamping dan pabrik semen di Kecamatan Lambaleda.

Dalam aksi ini, mereka menyasar kantor Bupati di Lehong, Borong. Mereka tiba di kantor itu pukul 11.50.

Dalam orasi, mereka meminta agar Bupati Andreas Agas tidak melanjutkan proses pemberian izin tambang batu gamping dan pabrik semen ini di Kampung Lengko Lolok dan Luwuk, Desa Satar Punda.

Saat berita ini diturunkan, mereka sedang berdialog dengan Bupati Agas.

YOHANES/FLORESA

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA