Pemda Mabar Ajak Warga Dukung Proses Hukum Kasus Tanah Kerangan

Floresa.co – Pemerintah Daerah Manggarai Barat (Pemda Mabar), mengajak warganya untuk mendukung langkah penegakan hukum terkait penyelamatan aset Pemda, terutama terkait kasus Tanah Kerangan yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

“Saya mengajak kita bersama untuk mengawal proses yang sedang berjalan dan memberi dukungan penuh kepada Kejaksaan NTT yang menangani persoalan ini,” kata Bupati Edistasius Endi kepada sejumlah awak media di kantornya, Senin, 8 Maret 2021.

Ia mengatakan, masalah tanah 30 hektar di Kerangan/Toro Lemma Batu Kallo itu menjadi salah satu perhatian pemerintahannya.

“Kita harus mendukung agenda penegakan hukum dan menghormati proses sidang yang sedang berjalan di Pengadilan Tipikor Kupang. Dengan begitu, semoga segera mendapat titik terang dan kepastian hukum,” kata Endi.

Ia menjelaskan, harapan mereka sama dengan harapan publik selama ini bahwa lahan tersebut segera menjadi milik pemda Mabar.

“(Hal itu) sebagaimana amanah pendahulu kita, baik Fungsionaris adat Nggorang, Bapak Haji Dalu Ishaka, Haku Mustafa dan Bupati Manggarai Gaspar Ehok yang punya niat baik memberikan tanah tersebut ke Pemda. Terima kasih kepada seluruh pendahulu kita ini,” tambahnya.

Sementara Wakil Bupati, Yulianus Weng menegaskan komitmen penertiban aset Pemda  merupakan bagian dari program kerja 100 hari masa kepemimpinan mereka.

“Kami berdua sejak awal maju punya komitmen terkait persoalan agraria di daerah ini. Karena itu, kami memasukan soal ini untuk menjadi salah satu agenda kerja penting yang harus selesaikan,” katanya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat mereka segera membentuk tim kerja penerbitan aset.

“Tim ini akan bekerja mendata seluruh aset yang berkaitan dengan aset tidak bergerak yaitu tanah. Kami berharap ada partisipasi publik, ini bertujuan agar tidak ada lagi persoalan ke depannya,” terangnya.

Di tempat terpisah, Yosef Sampurna Nggarang, Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat yang selama ini aktif mengawal proses hukum kasus Tanah Kerangan mengapresiasi upaya dan komitmen Pemda Mabar.

“Terkait ajakan bupati kepada publik untuk mengawal persidangan kasus lahan Kerangan/Toro Lemma Batu Kallo, tentu publik harus menyambut dan melaksanakan ajakan tersebut,” katanya.

Dukungan dan pengawalan proses hukum kasus tersebut, jelas dia, adalah penting  supaya memastikan bahwa aset bernilai tersebut tidak jatuh ke tangan segelintir orang, tapi ke publik, yaitu k 263 ribu penduduk Manggarai Barat.

“Dengan begitu sila Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia terwujud di daerah ini,” tegas Pembina Himpunan Mahasiswa Manggarai Barat (Hipmmabar) Jakarta ini.

Menanggapi pernyataan dokter Yulianus Weng terkait pembentukan tim penertiban aset, kata Yosef, hal itu memang tepat sebagai langkah awal menyelesaikan persolan agraria di Mabar.

“Dalam konteks sekarang, Labuan Bajo positifnya dikenal sebagai daerah pariwisata kelas internasonal, hanya terganggu dengan persoalan sengkarut agraria yang sangat akut. Inilah bagian negatifnya dan ini akan mengganggu, menghambat perubahan di daerah ini,” katanya.

Dengan adanya komitmen menuntaskah kasus agraria, kaya Yosef, Pemkab Mabar  mempraktekkan apa yang disebut dengan konsep good governance, yakni pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa, di mana di dalamnya terdapat nilai yang menjunjung tinggi keinginan rakyat, kemandirian, aspek fungsional, serta pemerintahan yang efektif dan efisien.

“Kalau betul- betul menjalankan konsep good governance, maka ke depannya Pemda Mabar tidak lagi berkutat dengan persoalan yang sama, yaitu persoalan agraria, tidak lagi membuang waktu untuk berurusan dengan aparat penegak hukum, seperti yang terjadi sekarang ini,” katanya.

Proses hukum terkait kasus Tanah Kerangan kini sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Kupang.

Kejati NTT menetapkan 20 tersangka terkait kasus ini, di mana akibat tindakan mereka, negara dinilai mengalami kerugian Rp 1,3 triliun.

FERDINAND AMBO

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini