Kadis PMD Manggarai: Penggeledahan oleh Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Floresa.co – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Manggarai, Sipri Jamun menyatakan kedatangan tim Kejaksaan Negeri Manggarai di kantornya pada Kamis, 27 Mei adalah terkait penyelidikan dugaan korupsi dana desa di Desa Lemarang.

Desa tersebut terletak di Kecamatan Reok Barat.

“Penggeledahan di sini untuk mencari SPJ (Surat Pertanggungjawaban),” kata Sipri kepada para wartawan.

Setidaknya 9 orang tim dari Kejaksaan Manggarai melakukan penggeledahan di kantor itu.

Tim itu mengenakan seragam bertuliskan Satgas Khusus Pemberantasan Korupsi.

Mereka belum memberikan penjelasan terkait penggeledahan itu.

“Sampai di kantor baru kita jelaskan,” ujar Kasi Pidsus Rizal Pradata.

Ia pun hanya memberi kesempatan kepada wartawan untuk mengambil gambar selama lima menit.

FLORESA

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA