Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 17 Siswi SMK Negeri di Manggarai

Pra rekostruksi dilakukan setelah penyidik bertemu dengan para siswi yang mengaku dilecehkan oleh guru mereka, MS.

Floresa.co – Polisi sedang mendalami kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 17 siswi di salah satu SMK Negeri di Manggarai, NTT.

Pantauan Floresa.co pada Rabu, 14 Desember 2022, lima orang penyidik Unit Perempuan dan Perlindungan Anak [PPA] Polres Manggarai bersama dua staf Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak [P2TP2A] mendatangi sekolah itu.

Para penyidik yang dipimpin oleh Kepala Unit PPA Anton Habun bersama staf P2TP2A awalnya melakukan pertemuan tertutup dengan sejumlah siswi sejak pagi.

Setelahnya, ketika para siswa lainnya di sekolah itu pulang, penyidik keluar dari ruang pertemuan lalu bersama beberapa siswi menuju beberapa ruang kelas.

“Kami ke beberapa ruangan untuk pra rekonstruksi. Sebelumnya, tadi ambil keterangan dari sekitar 14 atau 15 siswi,” ujar salah seorang penyidik.

Istilah pra rekonstruksi digelar sebelum rekonstruksi. Dalam pra rekonstruksi, penyidik hanya menghadirkan pemeran pengganti dan bukan tersangka serta saksi yang sebenarnya.

Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten belum memberikan penjelasan terkait proses penanganan kasus ini.

Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, ia hanya menyebut dirinya sedang berada di Kupang.

Kasat Reskrim IPTU Hendrick Rizqi Arko Bahtera pun hanya menjawab singkat, “kami masih dalam penyelidikan.”

Kasus ini dilaporkan oleh lima orang siswi pada Sabtu, 10 Desember terhadap guru mereka yang berinisial MS, Guru Mata Pelajaran Agama Katolik.

Kepala sekolah di SMK itu mengatakan, sebelum dilaporkan ke polisi, korban sempat melaporkan peristiwa itu ke guru Bimbingan Konseling dan dirinya. Laporan itu membuat MS mendapat peringatan dari kepala sekolah.

“Guru tersebut [juga] pernah membuat pernyataan yang membenarkan laporan siswi. Dalam pernyataannya, guru tersebut berjanji untuk tidak mengulanginya,” ujar kepala sekolah.

Namun setelah membuat pernyataan itu, kata dia beberapa siswi melaporkan lagi bahwa MS  masih mengulangi perbuatannya. Mereka kemudian meminta kepala sekolah agar memberhentikannya.

“Akhirnya kami memberhentikan guru tersebut,” katanya.

Kepala sekolah menyebutkan kebijakan itu diambilnya demi menjamin kenyamanan dan keselamatan siswa-siswinya di sekolah.

Sekolah, kata dia, juga menjamin para siswi yang mengaku sebagai korban pelecehan untuk tetap bersekolah.

Ia juga mengklaim mempersilahkan penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan siswinya.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.