ReportasePeristiwaPT Twink Akhirnya Lunasi Upah Donatus Jamu

PT Twink Akhirnya Lunasi Upah Donatus Jamu

Borong, Floresa.co – Perjuangan Donatus Jamu, seorang kepala tukang di Sita, Manggarai Timur, akhirnya membuahkan hasil.

Sisa pembayarannya upahnya sebesar Rp 3 juta yang selama ini tak dibayar akhirnya dilunasi oleh PT Twink Indonesia, perusahaan pelaksana proyek saluran udara tegangan tinggi (SUTT) jalur Ruteng-Bajawa.

Donatus mengatakan perusahaan yang menjadi rekanan PLN itu membayar sisa upahnya pada Rabu (3/6/2015) kemarin di kantor cabang perusahaan itu di Ruteng,Flores, NTT.

“Mereka minta maaf atas keterlambatan pembayaran,”tandas Donatus kepada Floresa.co, Kamis (4/6).

Donatus merupakan pimpinan para pekerja proyek fondasi SUTT pada titik 165 yang berlokasi di kampung Mareng, Desa Sita, Kecamatan Rana Mese. Pengerjaan proyek itu selesai pada akhir Januari tahun ini.

Meski sudah lama selesai dikerjakan, upah Donatus baru sekarang dibayar lunas. Masalah ini menjadia rumit, karena Donatus sendiri sebenarnya tidak berhubungan langsung dangan PT Twink dalam kontrak kerja.

Ia mendapatkan pekerjaan itu dari subkontraktor bernama Arifin. Celakanya, Arifin menyerahkan pengerjaan proyek kepada oknum Polres Manggarai atas nama Leo Marpaung, yang menjabat Kepala Unit Tindak Pidana Ringan.

Oknum polisi perpangkat Brigpol tersebut kemudian mempercayai Linus, warga asal Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai untuk mencari pekerja.

Linus-lah yang berhubungan dengan Donatus. Sesuai kesepakatan, Donatus diberi upah Rp 750.000/meter kubik. Menurut perhitungannya, secara keseluruhan jumlah upah yang mesti ia dapat Rp. 4.750.000. Dari jumlah tersebut ,yang baru diterima olehnya sebesar Rp 1.750.000. Yang belum dibayar Rp. 3.000.000.

Toto, perwakilan PT Twink kepada Floresa.co bulan lalu menjelaskan pihaknya sudah melunasi secara keseluruhan upah kerja pada titik 165. Mereka membayar lunas kepada Arifin yang merupakan Subkontraktor yang mengerjakan pada titik 165 tersebut.

Pihak PT Twink, kata dia, tidak perna membuat kontrak kerja dengan Donatus Jamu. Pihak PT Twink tidak mengetahui kalau Arifin belum memberikan upah tersebut kepada Donatus Jamu.

Setelah di-ping-pong oleh kontraktor pemberi kerja, pihak PLN dan oknum polisi di Polres Manggarai, Donatus Jamu pada Senin (1/6) lalu mengadukan masalah ini ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Manggarai Timur. (Satria/PTD/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA