PILIHAN EDITORKasus Pelemparan Kantor PMI oleh Anak Anggota DPRD Matim Berakhir Damai

Kasus Pelemparan Kantor PMI oleh Anak Anggota DPRD Matim Berakhir Damai

Borong,Floresa.co – Kasus pelemparan kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Manggarai Timur (Matim)- Flores, Nusa Tenggara Timur(NTT) Selasa (2/2/2016) lalu pukul 22.00 Wita yang dilakukan oleh anak anggota DPRD Matim Fraksi Golkar berakhir damai.

Kapolsek Borong, AKP Say Nono Yohanes mengatakan kasus yang dilaporkan oleh Ketua PMI cabang Matim, Theresia Wisang Agas itu tidak diproses terus.

“Pihak PMI sudah mencabut laporannya setelah mengetahui yang melempar adalah anak dibawa umur,” katanya kepada Floresa.co di Polsek Borong, Selasa (23/2/2016).

BACA Juga: Pelempar Batu di Kantor PMI Matim Diduga Anak Anggota DPRD

Menurut AKP Say Nono Yohanes, pihak kepolisian menyerahkan kasus ini kepada pihak sekolah. Pihak sekolah yang akan membina kedua anak tersebut. Tidak dilanjutnya kasus ini juga disebabkan anak anggota DPRD Matim itu masih dibawah umur.

“Kita serahkan kepada pihak sekolah untuk membina anak tersebut”kata Say Nono Yohanes.

Sementara itu, Ketua PMI Matim,Theresia Wisang Agas sebagai pelapor kasus itu belum berhasil dihubungi. Berapa kali dikontak, telepon selulernya tidak aktif. (Gerasimos Satria/PTD/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA