Floresa.co – Di tengah protes warga setempat, proyek pembukaan jalan ke wilayah Hutan Bowosie di dekat Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat untuk pembangunan berbagai sarana pariwisata telah dimulai pada hari ini, Kamis, 21 April 2021.
Pantauan Floresa.co, sejumlah eksavator yang dikawal aparat gabungan TNI dan Polri mulai beroperasi pada pukul 11.00 Wita. Penggusuran dilakukan oleh kontraktor pemenang tender, CV Gunung Sahari.
Penggusuran terpantau dimulai dari Tuke Tai Kaba di wilayah Desa Golo Bilas, sisi selatan dari Kawasan Hutan Bowosie.
Kawasan itu berada di puncak kota Labuan Bajo dan Nggorang yang telah dijadikan kawasan bukan hutan lewat Perpres No 32/2018. Selain memiliki nilai konservasi penting bagi kota Labuan Bajo dan sekitarnya, beberapa bagian di pinggiran hutan itu merupakan kebun warga.
Pemerintah hendak menjadikan 400 hektar kawasan itu menjadi kawasan bisnis wisata, yang akan dikelola Badan Pelakasana Otorita Pariwisata (BOP) dan perusahaan-perusahaan swasta. Pengerjaannya ditargetkan rampung pada 2024.
Sejak 2018, proyek alih fungsi hutan itu ditolak berbagai elemen pegiat lingkungan dan pariwisata di Flores karena tidak mencerminkan prinsip pengembangan pariwisata berkelanjutan.
Selain itu, proyek itu memicu konflik agraria dengan warga setempat, seperti warga Racang Buka, Warga Lancang, dan Warga Nggorang.
Dihadang Warga
Menurut pantauan Floresa.co, saat penggusuran berlangsung, puluhan warga Racang Buka tampak sudah berada di posko penjagaan, di batas terdepan wilayah kebun mereka.
Kepala Bagian OPS Poles Mabar, Robert sempat beradu argumen dengan warga yang mempersoalkan kehadiran aparat keamanan.
Ia mengatakan kepada warga bahwa pihaknya hanya melakukan tugas pengawalan.
“Kami tidak mengadili, kami tidak sidang di sini. Kami (aparat) keamanan hanya menjaga ketika benar lokasi yang dilewati (oleh alat berat) adalah lokasi pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Wili Warung, Koordinator Komunitas Warga Racang Buka menegaskan bahwa mereka tidak akan menyerahkan tanah itu kepada pemerintah”Kami tidak relakan tanah kami. Kami orang biasa, kami butuh hidup seperti bapak-bapak. Mau ditembak, tidak apa-apa,” katanya.
Warga Racang Buka yang masuk wilayah Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo yang sudah mendiami wilayah itu sejak 1990-an.
Mereka sudah melakukan berbagai upaya legal agar secara sah mendiami setidaknya 150-an hektar wilayah Hutan Bowosie di bagian selatan melalui skema pembebasan kawasan hutan menjadi pemukiman dan lahan pertanian.
Langkah mereka dijawab pemerintah melalui SK Tata Batas Hutan Manggarai Barat Nomor 357 Tahun 2016, namun hanya sekitar 38 hektar yang dikabulkan, yang ditetapkan menjadi wilayah Area Penggunaan Lain [APL].
Sementara warga hanya diberikan 38 hektar, bagian lain dari hutan itu yang mereka mohonkan untuk menjadi hak mereka kini menjadi bagian dari kawasan yang diserahkan kepada BPO-LBF.
FLORESA