Warga Manggarai Barat Minta Kejaksaan Selidiki Kades dan Perangkatnya yang Diduga Selewengkan Dana Selama Lima Tahun

Pengerjaan sejumlah proyek tidak disertai dengan papan informasi, kata warga

Floresa.co – Warga salah satu desa di Kecamatan Welak meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat menyelidiki kepala desa (kades) dan perangkatnya yang diduga menyelewengkan dana sejumlah program dan proyek selama lima tahun.

Saverius Suhandom, salah satu warga Desa Golo Ndari melaporkan kasus dugaan korupsi oleh Kades Benediktus Hawan dan perangkatnya itu pada 12 November. 

“Kami memohon Kejaksaan mengambil langkah-langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan bukti awal yang cukup,” katanya.

“Kami juga memohon agar Kejaksaan memberikan perlindungan hukum bagi pelapor dan masyarakat yang memberikan keterangan terkait perkara ini,” tambah Saverius.

Ia berkata laporan dugaan korupsi selama 2020 hingga 2025 itu diterima oleh Kepala Seksi Intelijen Ngurah Agung Asteka Pradewa Artha.

Ia mengklaim terdapat sejumlah kegiatan yang tidak dilaksanakan oleh pemerintah desa, kendati anggarannya sudah dikeluarkan.

Ia menyebut kegiatan atau program yang tidak direalisasikan di antaranya pelayanan di Pos Kesehatan Desa (PKD), pelatihan bidang kesehatan dan pembinaan lembaga kemasyarakatan. 

Setiap tahun, kata dia, anggaran ketiga kegiatan tersebut berbeda-beda. 

Ia merinci anggaran pada 2020 adalah Rp30.400.000 dan Rp101.632.600 pada 2021. Sementara pada 2022-2025, anggarannya masing-masing Rp26.798.000, Rp50.335.000 dan Rp7.500.000.  

“Totalnya ada Rp216.665.000. Ini baru satu item,” katanya.

Pada 2022, kata Saverius, pemerintah desa mengalokasikan dana Rp10.419.000 untuk program pemetaan analisis kemiskinan desa secara partisipatif, namun “pelaksanaan kegiatan tersebut tidak jelas.”

Ia menyebut pengelolaan anggaran Rp570.178.500 untuk pengerjaan lapen di Kampung Nggolo pada tahun lalu tidak jelas.

Kendati tidak merinci anggarannya, ia juga menyoroti mubazirnya jalur luar di Kampung Nggolo yang digusur pada tahun lalu. 

Ia menyebut pengelolaan Rp405.971.000 untuk pengerjaan lapen di Kampung Kotok pada tahun ini tidak jelas. 

Selain itu, kata dia, program pengelolaan hutan milik desa tahun ini tidak direalisasikan, kendati pemerintah desa telah mengalokasikan dana Rp5 juta.

“Kegiatan pemeliharaan jalan desa pada tahun ini dengan anggaran Rp10 juta juga tidak ada realisasi,” katanya.

Saverius berkata, pengerjaan sejumlah proyek tersebut tidak disertai dengan papan informasi sehingga “masyarakat tidak mengetahui sumber dana, volume pekerjaan dan jumlah anggaran yang digunakan.”

Ia menyebut penentuan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) juga ditetapkan secara langsung oleh kades tanpa melalui musyawarah.

Sebagian pekerjaan fisik, kata dia, dikelola secara langsung oleh Ketua TPK tanpa melibatkan anggotanya.

Hal tersebut menimbulkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan tidak sesuai dengan prinsip partisipatif.

“Pengelolaan dana desa tidak transparan, masyarakat tidak pernah diberikan informasi terkait realisasi penggunaan anggaran maupun hasil kegiatan yang telah dilaksanakan,” katanya.

Floresa meminta tanggapan Kades Benediktus Hawan terkait laporan ini pada 13 November.

Kendati pertanyaan yang dikirim via WhatsApp sudah ia baca, namun ia tidak merespons, termasuk saat dihubungi kembali sehari kemudian.

Editor: Herry Kabut

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA

spot_img