Kecewa dengan Dinas PUPR, Warga Reok Barat Temui Bupati Manggarai Bahas Proyek Air Minum Bermasalah 

Nabit berjanji segera memanggil kepala desa untuk meminta pertanggungjawaban

Floresa.co Warga sebuah desa di Kecamatan Reok Barat meminta perhatian khusus bupati terkait proyek air minum yang bermasalah di wilayah mereka.

Mereka menemui Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit karena menganggap penjelasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tak menyelesaikan persoalan.

Mengenakan pakaian adat,  sepuluh warga Desa Para Lando itu tiba di kantor bupati di Ruteng pada 13 Maret pukul 11.00 Wita. 

Mereka mengadukan proyek Uprating Instalasi Pengolahan Air (IPA)/Penambahan Sumur Dalam Terlindungi/Broncaptering yang dinilai buruk dan gagal memenuhi kebutuhan air bersih seluruh warga.

Kedatangan mereka menyusul surat permohonan audiensi yang dikirim pada 2 Maret, namun tak direspons Nabit.

Selain itu, mereka menyatakan penjelasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR dalam kunjungan ke desa mereka pada 24 Februari tak menyelesaikan persoalan. 

Pantauan Floresa, setelah menunggu selama 30 menit di lobi, Nabit yang baru kembali dari kegiatan pembersihan Stadion Golo Dukal sempat menyapa warga, namun meminta mereka menunggu informasi selanjutnya.

Sekitar pukul 11.45, seorang staf mendekati salah satu warga untuk meminta mereka bertemu Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Lambertus Paput di ruangannya.

Staf itu juga memberitahu bahwa jurnalis tidak diperkenankan masuk ke ruang pertemuan tersebut.

Keluhan Warga

Kendati sudah masuk ke ruangan Sekda Paput pada pukul 12.00, pertemuan tersebut baru dimulai saat Bupati Nabit tiba sekitar pukul 14.30.

Selain Nabit dan Paput, turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas PUPR Wilfridus E. Turuk, PPK Siprianus Bonso serta Kepala Bidang Bina Marga Yohanes Don Bosco.

Yohanes H. Gohar, salah satu warga berkata, dalam pertemuan itu mereka menjelaskan soal kegagalan proyek karena kontraktor mengubah lokasi sumber mata air dari semula di Wae Wudak ke Wae Pogo.

Perubahan itu, kata Yohanes, menyebabkan instalasi pipa lama yang selama ini mengalirkan air ke rumah warga tidak lagi berfungsi.

“Keberadaan pipa lama sebenarnya sangat penting bagi masyarakat karena dapat digunakan sebagai cadangan apabila jaringan air yang baru tidak berfungsi,” katanya.

“Yang dulu sudah dapat air sekarang tidak dapat lagi,” lanjutnya.

Yohanes juga mengatakan kualitas air dari proyek tersebut buruk karena “pada musim hujan kami harus minum air keruh.”

Proyek tersebut menelan anggaran Rp973.000.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus tahun 2025. Kontraktornya CV Wela Tedeng milik Belasius Turuk.

Masa kontrak proyek itu mulai 2 Juli–28 November 2025, dengan Konsultan Perencana CV Dongkar Dola Konsultan dan Konsultan Pengawas CV Buana Dirga Konsultan.

Robertus Dentong, warga lainnya berkata, masyarakat Desa Para Lando sama sekali tidak dilibatkan dalam perencanaan proyek itu.

“Kami baru mengetahui adanya program itu setelah pekerjaan pembangunan mulai dilaksanakan di lapangan,” katanya.

Robertus berkata, jika sejak awal pemerintah melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat, mereka sebenarnya dapat memberikan berbagai masukan terkait kebutuhan serta kondisi riil di lapangan.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting agar pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga setempat,” katanya.

Ia juga menyoroti terbatasnya jumlah rumah yang mendapatkan sambungan air bersih, sementara masih banyak warga lain yang membutuhkan akses air.

“Saya berharap pemerintah ke depan dapat memperluas jangkauan layanan agar lebih banyak rumah tangga dapat menikmati fasilitas air bersih tersebut,” katanya.

Robertus juga berharap agar komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dapat diperbaiki sehingga program pembangunan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi semua warga.

Warga Desa Para Lando saat beraudiensi dengan Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit di kantor bupati pada 13 Maret 2026. (Dokumentasi Floresa)

Respons Bupati Nabit

Menanggapi keluhan tersebut, Nabit mengklaim akan memanggil Kepala Desa Lemen Agustinus untuk meminta penjelasan terkait persoalan itu.

“Saya besok akan panggil kepala desa karena usulan ini antara lain dari desa. Jadi kalau dia mengatakan tidak tahu, saya akan marah,” katanya dalam rekaman suara yang diperoleh Floresa.

Ia berkata, penjelasan tim teknis Dinas PUPR menunjukkan penentuan sumber air dalam proyek tersebut didasarkan pada perhitungan teknis saat survei lapangan.

“Perhitungan teknis menunjukkan bahwa jika sumber air (Wae Wudak) itu dipaksakan untuk digunakan, maka berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari,” katanya.

Meski demikian, katanya, pemerintah tetap membuka kemungkinan untuk melakukan survei ulang terhadap sumber air lain yang dinilai potensial untuk dimanfaatkan.

“Kalau memungkinkan kita bisa survei lagi. Yang penting surveinya dilakukan dengan baik supaya proyek ini benar-benar bermanfaat,” katanya.

Nabit juga berkata akan mencari cara menyelesaikan persoalan instalasi yang belum bisa diakses warga di 22 rumah.

Siprianus Bonso, PPK proyek itu, mengklaim sebelum proyek itu dimulai, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa terkait penggunaan sumber mata air.

“Ada surat penggunaan sumber mata air yang ditandatangani oleh kepala desa. Dokumen aslinya ada di kantor,” katanya.

Siprianus berkata, jumlah penerima manfaat program itu tidak ditentukan oleh Dinas PUPR, tetapi berdasarkan data dari pemerintah desa.

“Sebagai solusi sementara, pihak pelaksana menyediakan beberapa titik sambungan air bersama agar warga yang belum mendapatkan sambungan rumah tetap dapat mengakses air bersih,” katanya.

Sementara Sekda Lambertus Paput menjelaskan dalam pelaksanaan program penyediaan air minum, jumlah penerima manfaat tidak selalu mencakup seluruh warga dalam satu desa.

“Hal itu disesuaikan dengan alokasi anggaran yang tersedia serta jumlah kepala keluarga yang masuk dalam perencanaan program,” katanya.

Karena itu, kata dia, tidak semua warga dapat langsung mendapatkan sambungan air bersih dalam tahap pertama pelaksanaan program.

“Pemerintah daerah akan terus berupaya mencari solusi agar ke depan lebih banyak masyarakat dapat menikmati layanan air bersih,” katanya.

Warga Tunggu Realisasi Janji

Fransiskus Babel, koordinator warga Desa Para Lando berkata, berdasarkan pertemuan tersebut, Bupati Nabit sudah menyatakan siap mengutus tim Dinas PUPR dalam waktu dekat ”untuk mengidentifikasi alasan air tidak mengalir merata.”

Fransiskus berkata pemerintah juga menyampaikan rencana penanganan jangka menengah bagi wilayah yang belum terjangkau jaringan air bersih. 

“Beberapa wilayah seperti Kampung Baru, sebagian Dusun Nanganae, serta wilayah Dusun Piso yang berada di bagian lebih tinggi kemungkinan baru akan ditangani pada tahun 2027,” katanya.

Ia berkata, saat ini sumber air yang digunakan berasal dari mata air Pogo yang posisinya relatif sejajar dengan pemukiman warga. 

“Kondisi tersebut membuat sebagian wilayah yang berada di dataran lebih tinggi tidak dapat teraliri air,” katanya, sehingga ”untuk wilayah yang tidak terjangkau, warga mengusulkan agar pemerintah memanfaatkan sumber air lain yang berada di lokasi lebih tinggi yakni Wae Wudak.

Ia juga berkata, jika rencana peninjauan lapangan tidak terlaksana, warga akan kembali berunding untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kami tidak berjalan sendiri. Kami harus berkoordinasi dulu dengan seluruh masyarakat, baru kemudian menyampaikan kembali kepada pihak PUPR,” katanya.

Ia berharap pemerintah dapat memastikan seluruh warga Desa Para Lando memperoleh akses air bersih yang layak.

“Kami ingin mendapatkan air seperti saudara-saudara kami yang lain,” katanya.

Fransiskus juga berharap setiap pelaksanaan proyek pembangunan ke depan melibatkan masyarakat melalui proses sosialisasi yang terbuka.

Editor: Anno Susabun

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA