Penjelasan Dinas PUPR tentang Proyek Air Minum Dinilai Tak Memadai, Warga Reok Barat Kembali Surati Bupati Manggarai  

“Kami bersepakat untuk menempuh upaya-upaya lain yang bermartabat serta konstitusional agar hak dasar kami atas air bersih dapat terpenuhi,” kata warga

Floresa.co – Warga di Kecamatan Reok Barat kembali menyurati Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit usai mereka menilai penjelasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tentang proyek air minum yang bermasalah tidak memadai. 

Nobertus Suryadi Hake, perwakilan warga Desa Paralando menyerahkan surat tersebut kepada Fonsius Tala, staf Bagian Umum Kantor Bupati pada 25 Maret.

Dalam salinannya diperoleh Floresa, mereka mengadukan proyek Uprating Instalasi Pengolahan Air (IPA)/Penambahan Sumur Dalam Terlindungi/Broncaptering yang dinilai buruk dan gagal memenuhi kebutuhan air bersih seluruh warga.

Mereka menyebut Dinas PUPR memang kembali mengunjungi desa mereka pada 17 Maret. Kunjungan itu menindaklanjuti pertemuan warga dengan Bupati Nabit dan sejumlah pejabat di Dinas PUPR pada 13 Maret. 

Dalam pertemuan itu, Nabit mengklaim pemerintah tetap membuka kemungkinan untuk melakukan survei ulang terhadap sumber air lain yang dinilai potensial untuk dimanfaatkan. Selain itu, ia berjanji mencari cara menyelesaikan persoalan instalasi yang belum bisa diakses warga di 22 rumah.

Warga Desa Paralando saat beraudiensi dengan Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit di kantor bupati pada 13 Maret 2026. (Dokumentasi Floresa)

Namun, warga menilai kunjungan Dinas PUPR tersebut belum menjawab persoalan di lapangan.

“Dinas PUPR hanya melakukan survei ke mata air Wae Wudak tanpa melihat langsung proyek yang kami duga tidak dikerjakan dengan baik di aliran Wae Pogo. Selain itu, PUPR tidak memberikan penjelasan teknis yang memadai, hanya menyampaikan keterangan umum terkait tekanan air,” tulis warga.

Mereka juga menyatakan, Dinas PUPR berjanji bahwa perbaikan instalasi akan dilaksanakan pada Oktober tahun ini, tanpa memastikan waktu pengerjaannya. 

Karena itu, warga kecewa dengan kunjungan tersebut karena ketersediaan air bersih merupakan hak dasar dan “telah lama menjadi harapan yang belum terpenuhi.”

“Berdasarkan fakta-fakta di atas, kami memohon kepada Bapak Bupati untuk memberikan informasi tertulis kepada kami, kapan kami mendapatkan air bersih tersebut?” tulis mereka.

Warga mengaku telah terlalu lama bersabar, namun hingga empat kali pelaksanaan proyek air bersih, mereka tak kunjung merasakan manfaatnya.

“Harapan terbesar kami hanyalah agar Bapak Bupati memberikan perhatian lebih atas kesulitan yang kami rasakan puluhan tahun.” 

Mereka berharap agar instalasi air bersih dapat diselesaikan pada bulan depan, khususnya bagi 22 warga yang hingga kini belum terlayani. 

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan bupati terkait persoalan yang kami hadapi,” kata mereka.

Sebagai penutup, warga menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti dan “bersepakat untuk menempuh upaya-upaya lain yang bermartabat serta konstitusional agar hak dasar kami atas air bersih dapat terpenuhi.” 

Surat tersebut ditandatangani oleh perwakilan warga, Nobertus Suryadi Hake, didukung 51 warga lainnya, serta ditembuskan kepada Kepala Desa dan BPD Paralando.

Dalam pertemuan pada 13 Maret, Yohanes H. Gohar, salah satu warga berkata, proyek air bersih itu gagal karena kontraktor mengubah sumber mata air dari semula di Wae Wudak ke Wae Pogo.

Perubahan itu, kata dia, menyebabkan instalasi pipa lama yang selama ini mengalirkan air ke rumah warga tidak lagi berfungsi.

“Keberadaan pipa lama sebenarnya sangat penting bagi masyarakat karena dapat digunakan sebagai cadangan apabila jaringan air yang baru tidak berfungsi,” katanya.

“Yang dulu sudah dapat air sekarang tidak dapat lagi,” lanjutnya.

Yohanes juga berkata, kualitas air dari proyek tersebut buruk karena “pada musim hujan kami harus minum air keruh.”

Warga Desa ParaLando saat hendak menemui Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit di kantor bupati di Ruteng pada 13 Maret 2026. (Dokumentasi Floresa)

Proyek tersebut menelan anggaran Rp973.000.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus tahun 2025. Kontraktornya CV Wela Tedeng milik Belasius Turuk.

Masa kontrak proyek itu adalah  2 Juli–28 November 2025, dengan konsultan perencana CV Dongkar Dola Konsultan dan konsultan pengawas CV Buana Dirga Konsultan.

Robertus Dentong, warga lainnya berkata, masyarakat sama sekali tidak dilibatkan dalam perencanaan proyek itu.

“Kami baru mengetahui adanya program itu setelah pekerjaan pembangunan mulai dilaksanakan,” katanya.

Robertus berkata, jika sejak awal pemerintah melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat, mereka sebenarnya dapat memberikan berbagai masukan terkait kebutuhan serta kondisi riil di lapangan.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting agar pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan,” katanya.

Sementara itu, dalam pertemuan dengan bupati pada 17 Maret, Pejabat Pembuat Komitmen proyek itu, Siprianus Bonso, mengklaim sebelum pengerjaannya, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa terkait penggunaan sumber mata air.

“Ada surat penggunaan sumber mata air yang ditandatangani oleh kepala desa. Dokumen aslinya ada di kantor,” katanya.

Siprianus berkata, jumlah penerima manfaat program itu tidak ditentukan oleh dinas, tetapi berdasarkan data dari pemerintah desa.

“Sebagai solusi sementara, pihak pelaksana menyediakan beberapa titik sambungan air bersama agar warga yang belum mendapatkan sambungan rumah tetap dapat mengakses air bersih,” katanya.

Editor: Herry Kabut

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA