Usai Temuan Ulat, TK di Lembata Tolak MBG, Khawatirkan Kesehatan Anak

Sampel makanan tersebut sudah dibawa ke laboratorium di Sikka untuk diperiksa, namun ada polemik soal sampel yang diduga diganti oleh SPPG

Floresa.co – Setelah ditemukannya ulat dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu Taman Kanak-Kanak di Kabupaten Lembata memutuskan menolak menerima distribusi makanan dari penyedia layanan.

Keputusan TK Negeri 3 Nubatukan tersebut diambil melalui rapat bersama orang tua siswa pada 18 April.

“Hasil rapat menyepakati bahwa orang tua menolak MBG dari dapur 01,” kata Kepala TK Negeri 3 Nubatukan, Rosafina Gunu, sebagaimana dikutip dari Suluhnusa.com, merujuk pada SPPG 01 Nubatukan.

“Penolakan itu dibuktikan dengan berita acara,” tanbahnya.

Dalam rapat komite sekolah, pihak sekolah sempat menawarkan opsi agar program tetap berjalan dengan memindahkan distribusi MBG ke dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) lain.

Namun, “orang tua tetap menolak” dan memutuskan anak-anak “membawa bekal dari rumah saja karena dinilai lebih higienis,” ujar Rosafina.

Ia mengatakan, keputusan ini merupakan bagian dari kehati-hatian menyusul kekhawatiran orang tua dan pihak sekolah terkait keamanan konsumsi anak-anak.

Kronologi Temuan

Peristiwa ini bermula pada 16 April, ketika seorang siswa melaporkan adanya ulat di dalam daging ayam pada ompreng MBG yang dibagikan di sekolah.

Temuan tersebut disaksikan oleh guru serta sejumlah orang tua murid yang berada di lokasi.

Kasus ini tidak berhenti sebagai persoalan mutu makanan semata. 

Proses klarifikasi menunjukkan adanya perbedaan keterangan antara pihak sekolah dan SPPG terkait barang bukti, penanganan awal, serta kondisi temuan sejak kejadian dilaporkan.

Perbedaan tersebut mencakup bagian ayam yang disebut berulat, cara pemeriksaan di lokasi, hingga kondisi barang bukti setelah berpindah tangan.

Dalam klarifikasi yang digelar di sekolah, sejumlah pihak turut hadir, antara lain perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, unsur TNI dari Koramil Lewoleba, serta komite sekolah yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Lembata.

Dalam forum tersebut, Minda, perwakilan dari pihak sekolah, menyatakan keberatan atas pernyataan Heri Tanatawa dari SPPG 01 yang menyebut temuan tersebut sebagai sesuatu yang “tidak biasa” dan karenanya patut dicurigai.

“Kalau ada kejanggalan, barang bukti sebaiknya jangan disentuh dan segera disampaikan ke kami agar dipastikan bersama,” kata Heri dalam forum itu.

Menanggapi hal tersebut, Minda menegaskan bahwa temuan itu merupakan kejadian nyata. “Saya sumpah, saya melihat langsung kejadian itu,” ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa temuan pertama berasal dari laporan siswa dan disaksikan oleh banyak pihak. “Bukan saya sendiri. Anak-anak, guru, dan orang tua melihat,” kata Minda.

Minda juga menyoroti perubahan bentuk barang bukti yang diperlihatkan dalam proses klarifikasi.

“Yang kami temukan itu bagian sayap ayam. Tapi yang ditunjukkan kemudian sudah ada tulang paha,” ujarnya.

Selain itu, ia menyebut menu MBG pada hari kejadian berupa ayam ungkep, bukan ayam goreng sebagaimana disebutkan pihak SPPG.

Menurut Minda, narasi bahwa temuan tersebut “mencurigakan” berdampak langsung pada nama baik sekolah. “Kalau disebut mencurigakan, seolah-olah kami yang dituduh menaruh ulat,” katanya.

Keterangan Minda diperkuat oleh sejumlah video yang diperoleh Floresa. Dalam video tersebut tampak beberapa ulat keluar dari dalam daging ayam dan merayap di atas ompreng. Daging ayam yang terlihat merupakan bagian sayap dan diolah dengan cara diungkep, bukan digoreng.

Sampel Diuji di Laboratorium

Kepala SPPG 01 Nubatukan, Heni Chandra, yang bertanggung jawab atas distribusi MBG ke TK Negeri 3 Nubatukan berkata kepada Floresa bahwa pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium atas sampel makanan tersebut.

“Kami sudah meminta Dinas Kesehatan membawa sampel makanan ke Maumere untuk dilakukan uji laboratorium,” kata Heni.

Ia juga menyayangkan beredarnya video temuan tersebut sebelum dilakukan pemeriksaan bersama atas barang bukti.

“Tim kami datang ke sekolah, namun ulat yang disebutkan itu sudah tidak terlihat. Daging ayam sempat dibelah, tetapi ulat tidak ditemukan,” ujarnya.

Floresa kemudian menghubungi Ekawati Foeh, staf Pengelola Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata.

Ia menjelaskan bahwa sesuai Standar Operasional Prosedur Laboratorium Kesehatan Daerah, hasil pemeriksaan baru dapat diperoleh sekitar empat hingga tujuh hari setelah sampel diterima.

Saat ditanya alasan pemeriksaan dilakukan di Maumere, Ekawati tidak memberikan keterangan rinci dan menyebut tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan kepada media.

Ia menyarankan agar konfirmasi lanjutan disampaikan kepada kepala bidang atau kepala dinas.

Floresa menghubungi Bernadus Yosep Beda, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata.

Namun, ia meminta agar penjelasan lebih lanjut disampaikan kepada Quintus Irenius Suciadi, Ketua Satuan Tugas Percepatan Program MBG Kabupaten Lembata.

Irenius membenarkan bahwa sampel makanan saat ini sedang dibawa ke laboratorium di Maumere.

“Untuk pemeriksaan seperti ini, kita belum memiliki laboratorium yang memadai di Lembata,” ujar Irenius.

Menurut dia, pemeriksaan dilakukan di Laboratorium Kesehatan dalam lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka.

Editor: Ryan Dagur

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA