Oleh: Steph Tupeng Witin
“Tentara memiliki senjata, lalu mengapa mereka takut pada kami?” (Goenawan Mohamad). Ketika TNI merepresi pemutaran Film Dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita di berbagai kota, pertanyaan itu menjadi semakin mendesak: mengapa negara yang punya senjata ketakutan pada sebuah film?
Pesta Babi, karya Dhandy Laksono dan Cypri Paju Dale, mendokumentasikan konflik agraria di Papua Selatan—deforestasi masif akibat proyek strategis nasional (PSN), penghancuran ruang hidup masyarakat adat, dan peran sentral TNI dalam mengamankan praktik perampokan itu.
Film ini mencatat sebuah pola yang konsisten: di mana ada perusahaan antek PSN, di situ berdiri markas batalion TNI. Kehadiran TNI identik dengan teror.
Negara yang seharusnya melindungi warganya justru memilih melindungi konglomerat—sementara orang Papua yang seluruh hidupnya bergantung pada hutan dan tanah adat diperlakukan seperti hambatan pembangunan.
Otentisitas hidup orang Papua yang menyatu dengan alam itulah yang hendak dihancurkan oleh keserakahan berkedok PSN. Persis, film ini memotretnya dengan jujur.
Negara Omong Demokrasi, Lalu Mencekiknya
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah memberi arahan untuk melarang atau membubarkan pemutaran film ini.
Pernyataan itu terdengar seperti pembelaan diri—dan sekaligus membuka pertanyaan yang lebih besar. Jika pemerintah tidak pernah memberi arahan, mengapa TNI begitu berani bertindak sendiri? Dan jika TNI memang bertindak di luar perintah, tindakan apa yang kemudian diambil pemerintah terhadap mereka?
Selama pertanyaan itu tidak dijawab dengan tindakan konkret, pernyataan Menko Yusril tidak lebih dari basa-basi.
Negara boleh saja mengklaim tidak memerintahkan represi—tapi selama represi itu dibiarkan tanpa konsekuensi, ia menjadi kebijakan diam-diam yang lebih berbahaya daripada perintah terang-terangan.
Negara yang menuduh jurnalis, aktivis, dan seniman sebagai pemutarbalik kebenaran, sementara membiarkan aparat bersenjata membubarkan warga yang hendak menonton film, hanya semakin membenarkan apa yang coba disangkalnya: bahwa kolonialisme negara di tanah Papua bukan fiksi, melainkan fakta yang sedang berjalan.
Pelarangan yang Sia-Sia
Pelarangan sebuah karya—entah buku, entah film—selalu merupakan tindakan yang paradoks. Ia lahir dari ketakutan, tapi justru mengundang perhatian yang jauh lebih besar dari yang pernah bisa dicapai oleh karya itu sendiri tanpa dilarang.
Ketika negara memerintahkan pelarangan, ia secara tidak langsung mengumumkan kepada publik: ada sesuatu di sini yang berbahaya bagi kami. Publik, yang selalu punya naluri untuk memburu hal-hal yang disembunyikan, akan berbondong-bondong mencarinya.
Pelarangan mengubah sebuah film dokumenter menjadi manifesto perlawanan. Ia mengubah penonton biasa menjadi partisan.
Lebih dari itu, seperti yang pernah ditegaskan penyair Goenawan Mohamad, tindakan melarang karya seni dan intelektual lebih kejam dari bedil dan peluru—karena ia membekukan pikiran. Peluru melukai tubuh; pelarangan melukai kapasitas kolektif sebuah masyarakat untuk berpikir, berdebat, dan mencari jalan baru.
Ketika karya-karya disingkirkan dari ruang publik atas perintah kekuasaan, yang hilang bukan hanya satu film atau satu buku. Yang hilang adalah ruang di mana perbedaan pendapat bisa dikelola secara rasional dan damai. Penguasa lalu bisa menarik kesimpulan tanpa pengujian publik. Toleransi surut. Pendangkalan terjadi. Dan, kita kehilangan dasar yang cukup kuat untuk mengelola perbedaan secara demokratis.
Institusi yang melarang Pesta Babi tidak hanya gagal membungkam film itu—ia juga mengumumkan ketakutannya kepada seluruh dunia, dan dengan itu, memperkuat argumen yang coba disiapkannya.
Apa yang Sesungguhnya Dikatakan Film Ini?
Pesta Babi bukan sekadar dokumentasi kerusakan. Ia adalah konsolidasi kekuatan.
Film ini menghadirkan perlawanan suku Muyu di Boven Digul yang membangun solidaritas dengan suku-suku lain di sekitarnya—bukan hanya menghadapi tentara dan polisi, tapi juga alat-alat berat dan konglomerat yang berpesta pora bersama kekuasaan.
Wilem Kimko, orang tertua suku Muyu, mengingatkan dengan tegas: jangan sampai pendatang merampas hak anak-anak Papua hanya karena abai belajar dan mendengarkan sejarah, asal-usul, dan adat istiadat.
“Orang lain datang ke bangsa kami, ke tanah kami untuk menghabisi kami,” katanya. Jeritan itu mereka alamatkan kepada Tuhan dan leluhur ketika mereka memasang 1.800 salib merah di wilayah adat berbagai suku di Papua Selatan—sebuah ikrar kolektif untuk menghalau perusahaan sawit dan tebu yang datang dengan restu negara. Setiap salib itu adalah pernyataan: “Kami siap mati di tanah kami sendiri!”
Narasi kolonialisme selalu mencatat dua pihak: ada yang berpesta dan ada yang membayar. Pesta kolonialisme hampir selalu melibatkan elite pusat dan antek-anteknya di lokal—pejabat, perwira TNI, bahkan kadang kaum agamawan.
Namun, setiap kolonialisme juga selalu melahirkan perlawanan. Pesta Babi adalah dokumen dari perlawanan itu—dan jeritan suara rakyat di dalamnya lebih keras dari deru ekskavator dari China yang menumbangkan pohon-pohon raksasa di hutan Papua Selatan.
Yang Harus Didengar Negara
Suara-suara dalam film ini tidak datang dari ruang hampa. Mereka datang dari orang-orang yang hidup di atas tanah yang sedang dijarah, yang menyaksikan hutan mereka runtuh satu per satu, dan yang tahu bahwa negara memilih berdiri di sisi yang salah.
Uskup Timika, Mgr. Bernardus Bofitbos Baru OSA, menyebut PSN yang melibatkan pemerintah Jakarta di tanah Papua sebagai kejahatan—sebagai bagian dari perusak alam, hutan, dan pembunuh manusia.
“Pemerintah sama dengan Pilatus yang membunuh rakyatnya di tanah sendiri,” kata uskup itu. Itu bukan retorika. Itu adalah penilaian moral dari seorang pemimpin gereja yang menyaksikan langsung apa yang terjadi.
Negara dalam bingkai demokrasi tidak boleh, dengan dalih apa pun, melarang warganya mendapatkan informasi atau menyampaikan pikiran. Perbedaan pendapat bukan ancaman—ia adalah keniscayaan dalam masyarakat yang sehat.
Negara yang menjadikan dirinya satu-satunya otoritas kebenaran bukan lagi negara demokrasi; ia adalah kekuasaan yang sedang menua dalam ketakutannya sendiri.
Negara mesti rendah hati untuk mendengar suara-suara yang tidak pernah singgah di benaknya—terutama ketika suara-suara itu adalah nyanyian kegelisahan dan jeritan perlawanan orang yang ruang hidupnya sedang dihancurkan.
Jangan Hentikan Suara Itu
Mungkin negara masih berniat memenjarakan jurnalis, seniman, peneliti, dan aktivis HAM—berharap kebungkaman mereka akan mengubur apa yang sedang terjadi di Papua.
Namun, sebagian hutan yang sudah hancur tidak membuat rakyat Papua menyerah. Mereka akan terus berjuang.
Pesta Babi adalah peringatan keras: keberanian adalah ketika seseorang berkata kepada penindas, aku tidak menerima pendapatmu—dan jika kau mencekikku, aku akan melawan.
Intelektual Marxis asal India, Vijay Prashad, pernah berkata: “Ketika semua orang takut, dunia akan berakhir. Musik akan berhenti. Karena itu jangan hentikan suara Anda!”
Film ini tidak akan berhenti. Suara rakyat Papua tidak akan berhenti. Dan pertanyaan yang diajukan Goenawan Mohamad di awal tulisan ini akan terus bergema—sampai negara punya jawaban yang lebih baik dari senapan dan pembubaran paksa.
Steph Tupeng Witin adalah jurnalis, penulis buku “Politik Dusta di Bilik Kuasa”, dan pegiat literasi
Editor: Ryan Dagur


