“Perampasan Tanah Adat Harus Dilawan”, Refleksi Nobar dan Diskusi Pesta Babi di Poco Leok

Diskusi film dokumenter ini diinisiasi warga adat usai ritual syukur atas kemenangan gugatan hukum melawan Bupati Nabit

Floresa.co – Proyek-proyek pembangunan kerap datang bergantian dengan janji manis yang kian meneguhkan hati tanpa peduli dampak bagi masyarakat luas: tanah diambil, hutan ditebang, dan komunitas adat jadi penonton di tanahnya sendiri. 

Hal itu terungkap dalam diskusi Lonto Leok atau “duduk melingkar” usai nonton bareng film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme  Di Zaman Kita di Poco Leok, Kabupaten Manggarai pada, 31 Mei malam.

Berlangsung di halaman Gendang atau Kampung Adat Mucu – satu dari belasan kampung di Poco Leok, nobar dan diskusi digelar dalam rangkaian ritual syukur kepada leluhur atas kemenangan warga dalam gugatan melawan Bupati Herybertus GL Nabit di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang.

Potret Kolonialisme Mengatasnamakan Pembangunan 

Pemutaran Pesta Babi di Poco Leok dibuka dengan video pengantar berisi ucapan salam dari Cypri Jehan Paju Dale, salah satu sutradara film tersebut.

Menurut Cypri, kondisi di Papua yang tergambar dalam film tersebut mirip dengan yang dialami warga Poco Leok yang selama beberapa tahun belakangan berjuang mempertahankan tanah di tengah upaya paksa pemerintah meloloskan proyek panas bumi atau geotermal.

“Bukan saja persoalan-persoalan yang mereka hadapi, tetapi juga cara mereka untuk mempertahankan harga diri, mempertahankan tanah, mempertahankan ruang hidup, dan mempertahankan alam semesta yang menjadi rumah kita dan berbagai makhluk hidup yang ada di sekitar kita. Saya berharap film ini juga menginspirasi perjuangan lebih lanjut dari saudara dan saudari di Poco Leok,” katanya.

Cypri, antropolog yang berafiliasi dengan University of Wisconsin – Madison, menggarap film berdurasi satu setengah jam itu bersama Dandhy Laksono, aktivis dan jurnalis investigatif yang banyak memproduksi film terkait masyarakat adat dan kritik pembangunan.

“Hanya orang yang peduli dengan perjuangan keadilan di tempat yang jauh akan peduli dengan perjuangan keadilan di tempat yang dekat, dan hanya orang-orang yang sungguh berjuang melawan ketidakadilan di tempat mereka sendiri yang akan peduli dengan perjuangan melawan ketidakadilan di tempat yang jauh,” tambahnya. 

Saat pemutaran film dimulai pukul 19.00 Wita, layar menghadirkan wilayah selatan Papua, di mana 2,5 juta hektar lahan milik masyarakat adat Marind, Yei, Awyu, dan Muyu dibabat untuk Proyek Strategis Nasional atau PSN bidang pangan dan energi. 

Akibatnya, agenda pemerintah yang berlangsung simultan dengan 60 tahun operasi militer di tanah Papua itu membuat ratusan ribu masyarakat adat kehilangan ruang hidup mereka, terusir dari kampung halaman dan benar-benar tercerabut dari tanah leluhur, alamnya musnah dengan alibi atas nama “kemajuan”. 

Kedua sutradara film sepakat bahwa label PSN yang memungkinkan perampasan tanah adat oleh jaringan kekuasaan politisi dan pebisnis nasional serta internasional tersebut merupakan bentuk penjajahan atau kolonialisme baru yang “berkembang dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya.” 

Pemilihan judul Pesta Babi sendiri berangkat dari ritual yang teramat sakral untuk beberapa komunitas adat Papua, yang disiapkan khusus oleh masyarakat selama 10 tahun. 

Bersamaan dengan ritus itu, film juga menampilkan gerakan palang adat dari salib merah. Keduanya sama-sama menunjukkan perlawanan terhadap kolonialisme jaringan kuasa pemerintah dan perusahaan.

Film ini sekaligus menekankan kombinasi gerakan kebudayaan, keagamaan, dan politik sebagai strategi masyarakat adat menghadapi perampasan, eksploitasi, deforestasi, dan militerisme. 

Penjajahan atas Alam dan Manusia 

Dari pesta Babi di tanah Papua selatan, warga di Poco Leok juga merefleksikan ambisi pembangunan negara lewat proyek geotermal sebagai bentuk penjajahan dan penindasan.

Sejak 2017, mereka menghadapi masalah dengan pemerintah pusat, daerah dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang diberi hak mengelola proyek geotermal pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu di wilayah itu.

PLTP Ulumbu yang berjarak sekitar empat kilometer di sebelah barat telah beroperasi secara komersial sejak 2012, dengan kapasitas 10 Megawatt (MW). Angka itu hendak ditingkatkan menjadi 40 MW dengan pengeboran di empat titik atau wellpad baru di lahan ulayat orang Poco Leok.

“Kehadiran geotermal di Poco Leok ini bukan untuk membawa kesejahteraan pada masyarakat, tetapi itu akan membawa kesejahteraan kepada orang-orang di perusahaannya,” kata Agustinus Tuju, tetua Gendang Nderu, salah satu kampung adat di wilayah itu. 

Ia merujuk cerita “seorang ibu dalam film yan bekerja di perusahaan selama sembilan tahun tapi tidak mengubah hidupnya.” 

Maria Suryanti Jun, perempuan asal Gendang Mocok secara khusus menyoroti praktik deforestasi atau perambahan hutan oleh perusahaan di Papua.

Menurutnya, praktik serupa berpotensi terjadi di Poco Leok, di mana hutan adat mereka masih belum terjamah, kecuali sebagai tempat berziarah ke makam dan bekas kampung leluhur.

“Jangan sampai mereka (pemerintah) itu buka perusahaan segala macam lagi di hutan-hutan kita. Karena saya lihat di Papua tadi, kalau hutan yang warga tidak kerja, langsung mereka gusur dan pasang plang di situ,” kata Maria.

Praktik tersebut, menurutnya, merupakan bentuk penjajahan yang tak berbeda dari perlakuan kolonial Belanda terhadap hutan-hutan di Flores, di mana penetapan tapal batas hutan dilakukan sepihak tanpa konsultasi dengan masyarakat adat di sekitar.

“Kalau mereka menjajah seperti warga di Papua, bagaimana keturunan kami di wilayah sempit ini? Wilayah Poco Leok itu tidak luas seperti di Papua, sementara wilayah mereka sudah luas di sana, tetap mereka mengalami penderitaan yang luar biasa,” katanya.

Sementara Atry Dahelen, perempuan muda asal Mocok, mengatakan Pesta Babi menunjukkan tabiat pemerintah yang hanya menganggap penting keberadaan masyarakat untuk keperluan elektoral dalam pemilihan umum.

“Hak-hak masyarakat itu tidak diakui lagi oleh pemerintah. Ini adalah penjajahan era kita, bahwa mereka tidak lagi menganggap kita sebagai pemilik tanah, tetapi mereka mementingkan kita itu untuk kekuasaan mereka,” katanya.

Suasana diskusi film dokumenter Pesta Babi di rumah adat Gendang Mucu, Poco Leok, Kabupaten Manggarai pada 30 Mei 2026. (Dokumentasi Floresa)

Perampasan Tanah Harus Dilawan

Maria juga menyoroti khusus tren militerisasi dalam pengawalan proyek pembangunan di Papua, hal yang menurutnya sama dengan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap warga – termasuk jurnalis, dalam upaya melawan proyek geotermal.

Hal senada disampaikan Agustinus, yang menyinggung tentara sebagai alat kekerasan negara yang hadir di pelosok Papua, menyebut TNI “kelihatan mengubah fungsinya menjadi polisi, dari urusan pertahanan kedaulatan negara menjadi keamanan (sipil).”

“Tentara ada bukan sebagai pertahanan negara tapi mau jajah masyarakat. Saya lihat dari film dan juga saya merasakan di Poco Leok, Indonesia belum merdeka. Kita masih dijajah bangsa sendiri,” kata Wilhemus Jehau, warga lainnya dari Gendang Mucu.

Di tengah kondisi itu, menurut Maria, warga Poco Leok sudah saatnya merasa terpanggil untuk menjaga hutan dan tanah sebagai titipan leluhur untuk anak cucu.

“Kami perempuan Poco Leok tidak mau ada penjajahan seperti dulu. Kami harus mengalami hidup merdeka,” katanya.

Menurutnya, belum terlambat bagi warga untuk terus melawan, termasuk dengan mempertanyakan kepada Presiden Prabowo hingga Bupati Nabit soal “tugas dan tanggung jawab mengayomi, menghormati, melindungi, dan menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

“Poin yang saya ambil dari Pesta Babi bahwa kita di Poco Leok jangan sampai seperti yang terjadi di Papua. Intinya bahwa dari 10 gendang ini, kita tetap kompak,” kata Atry.

Sementara Korida Jehanut, perempuan asal Gendang Lungar berkata, alam dan tanah adat Poco Leok ibarat ibu yang membesarkan mereka, sehingga “tanpa adanya induk ini masyarakat adat, terlebih khusus perempuan adat tidak bisa hidup.”

Karena itu, kata dia, perempuan Poco Leok “tidak pernah takut untuk melawan pemerintah, sebab tanah adat ini warisan leluhur, bukan milik mereka.”

Menurutnya, palang adat dan pesta babi dalam masyarakat adat di Papua mirip dengan upaya warga yang selama ini tak mengabaikan ritus-ritus adat dalam perlawanan, juga terus mempertahankan spanduk dan poster penolakan di berbagai sudut kampung dan tanah ulayat.

“Kalau dalam film Pesta Babi masyarakat adat melawan dengan gerakan salib merah, kita masyarakat adat Poco Leok dengan spanduk dan plang tolak panas bumi,” ujarnya.

Editor: Anno Susabun

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA