Tujuh Kasus Bunuh Diri di Manggarai dalam Enam Bulan, Akademisi Sebut Perlu Respons Multisektor

Kasus bunuh diri di Manggarai menyebar di di Kecamatan Langke Rembong, Ruteng, Rahong Utara, dan Wae Ri'i

Floresa.coTujuh orang mengakhiri hidupnya di Kabupaten Manggarai dalam enam bulan pertama 2026. 

Akademisi menilai angka itu bukan sekadar tragedi individual, melainkan cermin dari kondisi sosial yang lebih dalam dan sistem kesejahteraan yang belum bekerja sebagaimana mestinya.

Fransiska Widyawati, dosen Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng, mengatakan kasus bunuh diri tidak pernah bisa dilepaskan dari lingkungan sosial tempat seseorang hidup, meski tindakannya sendiri bersifat individual.

“Pelaku tidak lagi menemukan makna dan alasan untuk bertahan hidup. Ia mempertanyakan untuk apa hidup, bagaimana menjalani hidup, dan terutama bagaimana mengatasi masalah-masalah yang menurutnya tidak memiliki jalan keluar,” katanya kepada Floresa pada 4 Juni.

Seseorang yang sampai pada keputusan itu, kata Fransiska, umumnya sedang mengalami krisis eksistensial yang mendalam — kondisi di mana bunuh diri menjadi semacam coping mechanism, cara untuk lepas dari penderitaan yang dianggap sudah tidak tertanggung.

“Orang yang bunuh diri biasanya mengalami depresi mendalam, merasa sendirian, kehilangan dukungan, dan tidak melihat harapan atau jalan keluar,” katanya.

Namun di balik kondisi psikologis itu, ia menegaskan, sering kali terdapat akar sosial yang tidak terselesaikan: lemahnya kepedulian komunitas, minimnya dukungan bagi penderita depresi, dan terbatasnya akses terhadap layanan konseling.

Di Manggarai, kata Fransiska, sejumlah kasus kerap terkait tekanan sosial-ekonomi, seperti utang dan perjudian yang berujung pada jalan buntu. 

“Hal itu mencerminkan kemiskinan, keterbatasan sumber daya, dan belum optimalnya sistem kesejahteraan,” katanya.

Fransiska Widyawati, dosen dan akademisi Unika St. Paulus Ruteng. (Dokumentasi Pribadi)

Sebaran Kasus

Kepala Seksi Humas Polres Manggarai, AKP Gusti Putu Saba Nugraha, mengonfirmasi tujuh kasus bunuh diri tercatat sejak Januari hingga awal Juni 2026.

Kasus-kasus ini tersebar di Kecamatan Langke Rembong, Ruteng, Rahong Utara, dan Wae Ri’i.

“Sebagian korban berusia muda, meski ada juga yang berusia di atas 60 tahun,” katanya. 

Sejumlah kasus “diduga berkaitan dengan persoalan sosial dan ekonomi.”

Ia menjelaskan, penyelidikan lebih lanjut kerap terkendala karena keluarga menerima peristiwa-peristiwa itu sebagai musibah dan menolak autopsi. 

“Informasi rinci mengenai latar belakang setiap kasus sulit diperoleh karena keluarga korban umumnya enggan membuka persoalan yang dihadapi anggota keluarganya,” kata Gusti.

Polres Manggarai berencana meningkatkan edukasi dan penyuluhan dengan melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan keluarga. 

“Peran keluarga sangat penting. Persoalan yang dihadapi anggota keluarga harus dibicarakan bersama agar tidak berujung pada tindakan seperti ini,” kata Gusti.

Kepala Seksi Humas Polres Manggarai, AKP Gusti Putu Saba Nugraha. (Dokumentasi Floresa)

Respons yang Belum Cukup

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Aso, mengatakan pihaknya berupaya melakukan pencegahan sejak usia dini dengan menginisiasi berbagai program perlindungan anak.

Salah satunya melalui program Kabupaten Layak Anak yang melibatkan pemerintah, masyarakat, organisasi sipil dan sektor swasta.

“Salah satu yang dilakukan adalah sosialisasi pencegahan bullying atau perundungan di sekolah, yang dapat menjadi salah satu faktor pemicu bunuh diri,” katanya. 

Selain itu, dinas juga menangani perempuan dan anak korban kekerasan melalui pelayanan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Namun Fransiska menilai respons yang ada belum menyentuh akar masalah. 

Penanganan kasus bunuh diri, tegasnya, harus melibatkan banyak sektor sekaligus — negara, lembaga agama, keluarga, dan komunitas.

Semua elemen itu, menurut Fransiska, perlu membangun sistem sosial yang lebih adil dan suportif.

“Tujuannya agar orang tidak terjebak dalam kemiskinan, utang, perjudian, atau kehilangan akses terhadap sumber daya yang dibutuhkan untuk hidup layak,” katanya.

Ia juga mengingatkan soal efek imitasi: paparan terhadap kisah bunuh diri tanpa edukasi yang memadai dapat membuat orang lain lebih rentan melakukan hal serupa. 

Karena itu, cara masyarakat — termasuk media — merespons dan memberitakan kasus ini menjadi bagian dari persoalan itu sendiri.

“Jangan diberitakan tanpa mempertimbangkan aspek edukasi, keadilan, dan keberpihakan yang baik, karena dapat membuat orang lain meniru jalan pintas ini,” katanya.

Senada dengan itu, Kepala Seksi Humas Polres Manggarai, AKP Gusti Putu Saba Nugraha berkata, media memiliki peran penting dalam upaya pencegahan.

“Media diminta memberitakan kasus bunuh diri secara hati-hati, berimbang, sesuai etika jurnalistik dan yang terpenting adalah edukasi masyarakat,” katanya.

“Pemberitaan seharusnya membantu mencari solusi dan langkah pencegahan, bukan menimbulkan dampak negatif,” lanjutnya.

Fransiska juga menyoroti pentingnya pendidikan dan pembentukan karakter untuk mengajarkan setiap orang menghadapi masalah, bukan menghindarinya. 

“Kita perlu menjadi pribadi yang kuat menanggung penderitaan, tidak hanya siap menerima hidup yang indah, nyaman, dan menyenangkan,” katanya.

Editor: Anno Susabun

Jika Anda atau orang di sekitar Anda membutuhkan dukungan kesehatan jiwa, hubungi berbagai lembaga yang memberikan layanan konseling.

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA