Floresa.co – Senin siang, 22 Juni 2026. Para jurnalis menunggu di depan ruang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Manggarai.
Hampir tiga jam berlalu sebelum pintu itu terbuka. Safrianus Haryanto Djehaut — yang lebih dikenal publik sebagai Jefrin Haryanto — keluar dengan kemeja putih dan masker putih.
Hanya dua kata yang ia berikan sebelum bergegas pergi: “No comment, no comment.”
Dua kata itu terasa berat bagi seseorang yang selama bertahun-tahun dikenal fasih bicara: tentang jiwa manusia, tentang cara berkomunikasi, tentang pentingnya keterbukaan dalam keluarga dan masyarakat.
Dan bukan hanya di forum resmi — Jefrin juga kerap menyapa audiens lewat akun media sosialnya, membangun citra sebagai figur publik yang hangat, reflektif, dan dekat dengan masyarakat.
Ia merupakan pengguna aktif media sosial TikTok dengan lebih dari 100 ribu pengikut.
Bernama akun @jefrinharyanto, ia aktif membagikan video-video motivasi dengan tagline #sangjiwa, menyebut dirinya Konsultan Psikologi.
Unggahan video motivasi masih tampak di akun tersebut hingga 5 Juni, namun tak seperti sebelumnya, komentar penonton sudah dibatasi.
Pemerhati Isu Kesehatan Jiwa dan Keluarga
Sebelum namanya lekat dengan kursi birokrasi, Jefrin Haryanto dikenal luas sebagai praktisi dan konsultan psikologi di wilayah Manggarai dan sekitarnya.
Ia bukan sekadar akademisi yang berbicara di forum seminar — ia aktif turun ke lapangan, mengisi pelatihan, membuka kelas-kelas pengembangan diri, dan menjadi narasumber dalam berbagai kegiatan komunitas.
Aktivitasnya itu bahkan terorganisasi dalam sebuah lembaga riset dan training psikologi yang ia dirikan: Jefrin Haryanto Research Center.
Di Labuan Bajo, ia pernah menggelar kelas pengembangan diri yang disambut antusias hingga penyelenggara berjanji membuat gelombang kedua.
Di forum-forum kesehatan keluarga, ia berbicara tentang kecemasan — bagaimana hampir 70 persen orang mengalaminya dan bagaimana komunikasi terbuka bisa menjadi jalan keluarnya.
“Pilihan kata-kata dan diksi tentu akan mempengaruhi kesan, keakraban, dan tujuan,” katanya dalam satu pelatihan fasilitator Desa Sehat yang digelar Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Manggarai pada Juli 2025.
Ia juga kerap berbicara soal anak-anak. Dalam Gelar Karya Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di SMPN 1 Borong pada Juni 2024 — yang mengangkat tema anti-perundungan — Jefrin hadir sebagai narasumber di hadapan orang tua murid.
Kehadirannya mendapat respons positif karena ia mengajak orang tua memperbaiki lingkungan rumah sebagai fondasi utama pembentukan karakter anak. “Rumah adalah pabrik perilaku anak,” katanya dalam kesempatan itu.
Pandangan serupa ia sampaikan kepada Pikiran Rakyat NTT di sela kegiatan yang sama: orang tua perlu menjalin komunikasi terbuka dengan anak, mendidik mereka tentang empati dan toleransi, serta melibatkan diri aktif dalam kegiatan sekolah.
Citra yang terbangun selama bertahun-tahun itu adalah citra seorang intelektual yang peduli — pada kesehatan mental, pada keluarga, pada anak-anak.
Citra demikian juga ia rawat lewat media sosial, tempat ia menyapa publik dengan pesan-pesan yang hangat dan edukatif.
Kiprah di Birokrasi
Karier Jefrin kemudian bergerak ke dalam sistem pemerintahan. Selain bertugas di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, ia pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah (Prokopimda) Kabupaten Manggarai Timur. Ia juga pernah menjadi juru bicara Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Manggarai Timur.
Dari sana, ia naik ke jabatan yang lebih strategis: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana — atau yang di Manggarai Timur dikenal dengan nama P2KBP3A.
Dengan posisi itu, ia menjadi pejabat Eselon II yang memegang kendali anggaran dan kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan perempuan, anak, dan keluarga.
Tangga birokrasi terus ia naiki. Pada 1 September 2025, Jefrin dilantik oleh Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai — pindah dari Manggarai Timur ke kabupaten tetangga, dengan jabatan yang lebih strategis.
Dalam jabatan barunya itu, ia langsung dihadapkan pada persoalan pelik: angka stunting yang kembali merangkak naik, mencapai 13 persen pada Oktober 2025.
Merespons angka itu, Jefrin tampil sebagai birokrat yang reflektif, mengkritik pendekatan lama yang monoton — memberikan telur dan susu setiap kali ada kasus stunting, kendati tanpa menyentuh akar masalah.
“Kita harus tahu dulu soalnya ada di mana. Jangan sampai penyebabnya lain, intervensinya lain,” katanya kepada media pada November 2025.
Bayangan dari Masa Lalu
Tapi jabatan baru itu tak bisa menghapus jejak lama.
Penyelidikan Kejaksaan Negeri Manggarai menyasar dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik di DP3AKB Kabupaten Manggarai Timur tahun anggaran 2025 — periode saat Jefrin masih menjabat kepala dinas di sana.
Ia adalah orang ke-25 yang telah diperiksa kejaksaan dalam kasus dugaan korupsi berjamaah ini.
Dugaan penyelewengan mencakup berbagai lapis: mark-up anggaran, belanja yang tidak sesuai realisasi di lapangan, kegiatan yang dianggarkan berulang namun diduga hanya dilaksanakan sekali.
Ada laporan soal insentif bidan desa yang belum dibayarkan, dugaan manipulasi data Kampung Keluarga Berencana, serta anggaran pulsa untuk kader Posyandu di 12 desa senilai Rp800 juta yang diduga tidak pernah sampai ke tangan penerima.
Informasi yang diperoleh Floresa menyebut Jefrin menerima lebih dari Rp1 miliar.
Dilantik di Tengah Penyelidikan, Terseret Isu yang Lebih Besar
Yang membuat kasus Jefrin makin kompleks adalah keputusan Bupati Nabit melantiknya sebagai Kadis Kesehatan justru di tengah proses pemeriksaan Inspektorat Manggarai Timur yang sedang berjalan.
Inspektorat di Manggarai Timur disebut telah mengusut kasus ini sejak sebelum Jefrin pindah ke Manggarai.
Keputusan itu kemudian menyeret nama Nabit sendiri ke dalam pusaran kasus. Pada Mei 2026, portal Viva NTT memberitakan dugaan pengacara Siprianus Edi Hardum bahwa aliran dana dari kasus Jefrin sampai ke istri Bupati, Meldyanti Hagur.
Nabit membantah keras, menyebut pemberitaan itu “fitnah yang sangat keji.” Selain mengajukan hak jawab kepada Viva NTT, Nabit melaporkan Edi ke Polres Manggarai atas dugaan pencemaran nama baik.
Langkah itu mengundang pertanyaan. Nabit tidak pernah menempuh jalur hukum ketika namanya terseret dalam skandal-skandal sebelumnya.
Pada 2022, seorang kontraktor menduga istri Nabit memintanya menyerahkan fee proyek dalam kasus yang sempat viral dengan sebutan “Ratu Kemiri” — penyelidikan Polres dihentikan tanpa kejelasan.
Pada November 2025, rekaman percakapan mengungkap dugaan suap jaksa yang melibatkan nama Nabit — dan hingga kini Kejati NTT belum mengumumkan hasilnya.
“Mengacu pada UU Pers, kalau hak jawab sudah dilayani, persoalan selesai. Ini seharusnya masuk domain sengketa pers, bukan laporan pidana,” kata Edi.
Dalam konteks inilah kasus Jefrin Haryanto menjadi lebih dari sekadar dugaan korupsi seorang pejabat dinas.
Ia menjadi simpul dari pertanyaan yang lebih luas: bagaimana seseorang yang sedang dalam proses pemeriksaan atas dugaan penyelewengan justru mendapat promosi jabatan?
Siapa yang sesungguhnya diuntungkan dari perjalanan karier itu?
Satu Nama, Dua Potret
Ada ironi yang sulit diabaikan.
Seorang yang pernah menyapa publik lewat media sosial dengan pesan-pesan tentang kejujuran dan keterbukaan kini bungkam di depan wartawan.
Seorang yang pernah bilang “rumah adalah pabrik perilaku anak” kini sedang diselidiki atas dugaan menyelewengkan dana yang seharusnya mengalir ke kader posyandu — perempuan-perempuan di desa yang merawat balita dengan sumber daya yang sangat terbatas.
Seorang yang pernah berkata “jangan sampai penyebabnya lain, intervensinya lain” kini menghadapi pertanyaan apakah ia sendiri telah mengintervensi anggaran dengan cara yang salah.

Kasusnya belum selesai. Statusnya masih dalam tahap penyelidikan, dan proses hukum akan menentukan apakah dugaan itu terbukti.
Namun, dua kata yang ia ucapkan saat keluar dari gedung kejaksaan — no comment — sudah cukup untuk menutup sebuah babak, dan membuka babak lain yang masih akan datang.
Editor: Ryan Dagur



