Dua Wisatawan Asal China Meninggal karena Tenggelam di Perairan Labuan Bajo, Polisi Duga Ada Unsur Kelalaian dari Pengelola Kapal

Polisi menyebut kapal yang ditumpangi korban tidak menyediakan pemandu profesional. Korban hanya didampingi siswa yang sedang melaksanakan PKL.

Floresa.co – Kepolisian menduga terdapat unsur kelalaian (culpa) dari pengelola kapal dan pemandu wisata dalam insiden tenggelamnya dua wisatawan asal China di perairan Pulau Kelor, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Indikasi adanya unsur kelalaian itu, menurut Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, tampak dari tidak adanya pelindung diri (life jacket) yang dikenakan oleh kedua wisatawan saat melakukan snorkeling.

Selain itu, di kapal KM Rinca Story yang ditumpang kedua wisatawan itu tidak terdapat tenaga pemandu profesional. 

Menurut Christian, wisatawan hanya didampingi siswa yang sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL). 

“Tanpa adanya pengawasan dari nakhoda, kru kapal, atau guide berlisensi. Ini adalah bentuk kelalaian nyata (culpa) yang mengabaikan keselamatan jiwa,” kata Christian dalam keterangan tertulis pada 16 Juli.

Menurutnya, tidak masuk akal membiarkan wisatawan melakukan snorkeling di area dengan arus dinamis tanpa mengenakan life jacket.

Ia mengatakan telah menginstruksikan Satuan Reserse dan Kriminal serta Satuan Polisi Air dan Udara untuk melakukan penyelidikan menyeluruh secara cepat dan transparan guna mengusut tuntas penyebab utama kecelakaan ini.

“Tidak boleh ada kompromi menyangkut nyawa manusia. Kita tengah membangun citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas yang aman, nyaman, dan berkelas dunia. Kejadian ini mencoreng upaya tersebut akibat adanya kelalaian prosedur keselamatan yang sangat mendasar,” kata Christian.

Ia berjanji proses hukum akan dilakukan dengan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas operasional KM Rinca Story.

“Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kelalaian standar keselamatan pelayaran dan wisata bahari,” katanya. 

Polisi, kata dia, segera menerbitkan Laporan Polisi (LP) untuk mendalami dugaan pelanggaran Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP tentang kelalaian atau kealpaan (culpa) yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. 

“Nakhoda, kru, hingga pemilik kapal akan kami periksa secara maraton. Kami juga akan menelisik mengapa anak magang yang belum tersertifikasi diberikan tanggung jawab sebesar itu di lapangan,” kata Christian. 

Hingga saat ini, kata dia, pihaknya telah mengamankan dokumen kapal, manifes penumpang, serta alat snorkeling KM Rinca Story sebagai barang bukti. 

Pihak kepolisian juga tengah melakukan koordinasi intensif dengan Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal China untuk penanganan pemulangan jenazah sepasang suami istri tersebut ke negara asal mereka.

“Tragedi Pulau Kelor ini menjadi alarm keras bagi seluruh pelaku industri pariwisata di Labuan Bajo bahwa keselamatan wisatawan harus selalu ditempatkan di atas kepentingan bisnis semata,” katanya. 

Kronologi Kejadian

Kedua korban SG (30) dan GX (29) merupakan pasangan suami istri yang tengah berlibur di Labuan Bajo. 

Peristiwa ini bermula ketika pada 15 Juli, kapal dek terbuka (open deck) KM Rinca Story bertolak dari Pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo sekitar pukul 10.00 Wita.

Kapal tersebut membawa sejumlah wisatawan domestik dan asing menuju Pulau Kelor, salah satu destinasi favorit untuk trekking dan snorkeling.

Setibanya di lokasi, para wisatawan terlebih dahulu trekking ke puncak bukit. 

“Alih-alih dipandu oleh pemandu wisata (tour guide) profesional berlisensi, para tamu justru hanya diberikan pengarahan (briefing) oleh seorang siswa yang tengah menjalani PKL dari SMKN 1 Labuan Bajo,” kata Christian. 

Setelah trekking ke puncak bukit, kata Christian, kedua korban memutuskan untuk melakukan snorkeling di perairan sekitar Pulau Kelor. 

“Kru kapal membekali mereka dengan masker selam (goggles) dan kaki katak (fins). Namun, fatalnya, kedua korban berenang tanpa mengenakan jaket keselamatan (life jacket),” katanya.

Saat sedang snorkelling, tidak ada satupun kru kapal maupun siswa PKL yang melakukan pengawasan langsung. 

Sekitar pukul 12.00, korban GX ditemukan mengapung tak sadarkan diri oleh wisatawan lain. 

“Upaya pertolongan pertama berupa resusitasi jantung paru (CPR) segera dilakukan di tepi pantai, namun nyawa perempuan tersebut tidak tertolong,” kata Christian. 

Kru kapal juga menyadari sang suami, GS yang berenang bersama korban pertama menghilang dari permukaan air.

Proses Evakuasi

Menerima laporan tersebut, kata Christian, Tim SAR gabungan langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi korban. 

“Tim SAR gabungan tiba di lokasi pada pukul 14.00 dan langsung mengevakuasi jasad GX serta saksi-saksi kunci ke Labuan Bajo menggunakan kapal cepat,” katanya. 

Korban pertama tiba di Pelabuhan Marina Waterfront pada pukul 14.48 dan langsung dilarikan ke RSUD Komodo untuk proses visum et repertum.

Sementara itu, tim penyelam gabungan terus menyisir dasar laut di sekitar titik hilangnya korban kedua. Setelah hampir tiga jam pencarian, korban akhirnya ditemukan.

“Pada pukul 16.45, jasad SG berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal di dasar laut pada kedalaman 32 meter di perairan timur Pulau Kelor,” katanya.

“Diduga kuat, kedua korban terseret arus laut yang kencang dari sisi barat pulau hingga mengalami kelelahan ekstrem. Jasad SG pun segera dievakuasi menuju RSUD Komodo guna menyusul sang istri,” tambahnya. 

Bukan yang Pertama

Kasus ini menambah daftar kecelakaan wisatawan asal China yang tenggelam di perairan Labuan Bajo.

Pada 18 Juni 2025, Qiu Yan (32) ditemukan meninggal akibat tenggelam di Perairan Long Beach. Korban diduga berenang sendirian, terpisah dari rombongannya saat insiden terjadi.

Pada 3 Oktober  2023, turis asal China, Yi Liu (27) dinyatakan hilang saat sedang snorkelling di di pantai Long Pink Beach, Taman Nasional Komodo. 

Awalnya Yi Liu dan rombongan berangkat menggunakan kapal wisata Qifadzah 03 ke Long Pink Beach. Tiba di sana sekitar jam 08.30, seluruh rombongan kemudian turun dari kapal untuk menikmati keindahan salah satu pantai tersebut. 

Pada pukul 10.00, rombongan Yi Liu diinstruksikan untuk kembali ke kapal. Saat dilakukan pendataan manifest penumpang, Yi Liu tidak ada dalam kapal Wisata Qifadzah 03 tersebut. Ia terakhir terlihat memakai pakaian snorkeling di bibir pantai Long Pink Beach. 

Tim SAR Gabungan menghentikan pencarian Yi Liu pada hari ketujuh pencarian, karena tak ada tanda-tanda penemuan korban.

Pada 23 Juni 2023, seorang wisatawan berinisial  WYJ (37) tewas usai tenggelam di perairan Pulau Kalong, Taman Nasional Komodo. 

Awalnya sekitar pukul 08.00, korban bersama dengan rombongan melaksanakan perjalanan menggunakan kapal Murni Lestari Lombok dari Labuan Bajo dengan tujuan Lombok, NTB. Kemudian, sekitar pukul 13.00, korban bersama dengan rombongan mampir di sekitar perairan Pulau Kalong dengan tujuan melaksanakan snorkeling.

Editor: Petrus Dabu

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA