Upah Pekerja Proyek Telkom di TN Komodo Belum Lunas, Staf Perusahaan Asal Bekasi Hilang Kabar

Warga Manggarai mengaku baru menerima Rp17,6 juta dari total borongan Rp30 juta untuk mengangkut material BTS di Pulau Padar dan Rinca.

Floresa.co – Sejumlah warga Kabupaten Manggarai menuntut pelunasan upah setelah memikul material pemancar sinyal untuk proyek Base Transceiver Station (BTS) di kawasan Taman Nasional Komodo.

Mereka mengaku baru menerima Rp17,6 juta dari total kesepakatan borongan Rp30 juta.

Material yang diangkut berupa baja dan baterai seberat sekitar 50 kilogram untuk pembangunan tower BTS di Pulau Padar dan Pulau Rinca. Proyek milik Telkomsel itu dikerjakan PT Alpha Pilar Pelangi, perusahaan berbasis di Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Alfianus Jempo, warga Desa Belang Turi, Kecamatan Ruteng, mengatakan pekerjaan itu bermula saat ia dihubungi Direktur PT Alpha Pilar Pelangi, Andre Gunawan, pada awal April. Dalam percakapan tersebut, keduanya menyepakati nilai borongan Rp30 juta.

Setelah itu, Alfianus dihubungi Mikael, warga asal Kabupaten Fakfak, Papua Barat, yang memperkenalkan diri sebagai rekan kerja Andre. Mikael memberi tahu jenis material yang harus diangkut.

“Saya konfirmasi hal itu kepada Andre melalui telepon WhatsApp. Dia bilang Mikael memang rekannya,” kata Alfianus kepada Floresa pada 12 Agustus.

Alfianus kemudian merekrut 12 orang untuk mengangkut material pada 8–15 April. Namun, hingga kini, mereka baru menerima Rp17,6 juta.

Akibat kekurangan pembayaran itu, Alfianus mengaku harus menggadaikan tanahnya untuk melunasi upah para pekerja yang ia rekrut.

“Saat dihubungi Andre, sebagai pekerja saya hanya percaya karena mereka ini perusahaan besar. Saya tidak pernah menduga akan seperti ini,” katanya. Ia meminta Andre segera melunasi sisa upah tersebut.

Andre Gunawan membantah masih memiliki kewajiban langsung kepada Alfianus. Ia mengklaim telah mentransfer upah pekerja kepada Mikael, bahkan sebelum pekerjaan dimulai.

Menurut Andre, Mikael selama ini kerap membantunya mengurus pekerjaan lapangan, termasuk perekrutan tenaga kerja.

“Saya tidak ada urusan lagi dengan Pak Alfian,” katanya.

Untuk memperkuat klaimnya, Andre mengirimkan kepada Floresa sejumlah bukti tranfer ke Mikael. Namun, total transfer yang ia tunjukkan berjumlah Rp25,6 juta, masih kurang Rp4,4 juta dari nilai borongan Rp30 juta.

Rinciannya, Andre mentransfer Rp7,2 juta pada 7 April, Rp6 juta pada 8 April, serta empat kali transfer dengan total Rp12,4 juta pada 10 April.

Andre mengaku Alfianus beberapa kali menagih pelunasan. Ia lalu memberi Rp1 juta pada Mei karena merasa kasihan.

“Saya sudah bayar semuanya. Tapi saya kasihan juga, akhirnya saya kasih Rp1 juta karena dia minta bantuan,” katanya.

Andre tidak menjawab pertanyaan mengapa bukti transfer kepada Mikael hanya berjumlah Rp25,6 juta.

Alfianus membenarkan menerima Rp1 juta dari Andre pada Mei. Namun, setelah itu, tidak ada pembayaran tambahan.

Ia juga mengaku tidak berhasil menghubungi Mikael. “Saya kontak dia beberapa kali, tetapi chat saya tidak dijawab,” katanya.

Andre juga mengklaim juga berulang kali menghubungi Mikael, tetapi tidak mendapat respons.

“Saya tidak bekerja dengan dia lagi. Saya juga dirugikan dalam kasus ini,” katanya.

Floresa telah menghubungi Mikael pada 12 Agustus melalui WhatsApp.

Namun, pesan yang dikirim ke ponselnya masih bercentang satu, tanda belum sampai kepadanya.

Editor: Herry Kabut

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA