Konflik Agraria Nangahale Memicu Friksi di Internal Gereja Katolik

Kunjungan kemanusiaan sejumlah imam SVD kepada korban penggusuran berujung laporan ke pimpinan tarekat di Roma. Di balik sengketa tanah, muncul perbedaan tentang ketaatan, ruang bersuara, dan keberpihakan Gereja.

Floresa.co — “Oh, begitu,” kata Mgr. Ewaldus Martinus Sedu saat Floresa menyampaikan bahwa sejumlah imam SVD telah dilaporkan oleh imamnya kepada Superior Jenderal atau pemimpin umum tarekat itu di Roma.

Floresa memperoleh pengakuan dari beberapa imam SVD bahwa laporan itu diajukan setelah mereka mengunjungi warga Nangahale pascapenggusuran rumah dan tanaman warga pada Januari 2025 dan membawa bantuan pangan. Saat kunjungan itu berlangsung, keluarga-keluarga yang rumahnya dibongkar masih bertahan di tenda darurat.

Mereka enggan menyerahkan salinan laporan, sehingga isi lengkap dan identitas pelapor belum dapat diverifikasi secara mandiri.

Salah seorang imam mengatakan ia meminta pimpinannya mengirimkan surat pengaduan agar dapat menyiapkan jawaban. 

Setelah mendengar penjelasan para imam yang dilaporkan, kata dia, pimpinan SVD meminta persoalan tersebut diselesaikan secara internal. 

Kunjungan tersebut menyingkap perbedaan sikap di lingkungan Gereja: sebagian imam memilih hadir bersama warga terdampak, sementara PT Krisrama dan Keuskupan mempertahankan penggusuran sebagai pelaksanaan hak atas lahan bersertifikat.

Floresa tidak mencantumkan nama para imam SVD itu untuk menghindari apa yang mereka sebut konflik internal dalam Gereja Katolik.

“Lebih mudah menangani masalah di luar institusi Gereja dibandingkan di dalam institusi sendiri,” kata salah seorang dari mereka.

Menurut dia, perbedaan di internal Gereja kerap ditangani melalui pola saling melapor—bahkan sampai ke Vatikan—alih-alih dibicarakan secara terbuka.

“Saya beberapa kali berupaya bertemu Uskup untuk menyampaikan masalah ini, tetapi selalu dihalang-halangi,” katanya.

Para imam menilai konflik Nangahale wajar memicu keprihatinan. Salah seorang di antaranya mempertanyakan penggunaan nama Kristus Raja Maumere—kepanjangan PT Krisrama—ketika perusahaan itu terlibat dalam penggusuran rumah umat.

Ditanya mengapa mereka lebih banyak diam di ruang publik, para imam mengatakan hal itu menjadi bahan evaluasi dan akan dibicarakan dalam rapat internal.

Pengakuan tersebut membuka lapisan lain konflik Nangahale: bukan hanya sengketa tanah, tetapi juga pertarungan mengenai ruang untuk berbeda pendapat dan cara institusi Gereja menangani keberatan dari dalam.

Ewaldus mengakui sikap di lingkungan Gereja tidak seragam. “Di antara teman-teman SVD memang ada yang senang, ada yang setuju, macam-macam, termasuk kami di Keuskupan,” katanya dalam wawancara pada 30 September 2026. 

Ia menambahkan: “Kadang-kadang yang bersuara agak nyaring itu yang muncul dan diikuti. Tetapi tidak pernah sampai melapor ke jenderal seperti itu.”

Namun, ketika ditanya kembali apakah dari pihak Keuskupan memang tidak ada yang membuat laporan, ia menjawab “Bisa saja ada, masih manusia.”

“Kalau semua sudah jadi malaikat, kita tidak tinggal di bumi lagi,” katanya.

Di Antara Ketaatan dan Suara Nurani

Keuskupan Maumere dan SVD terhubung oleh sejarah pengelolaan lahan, kerja pastoral, dan badan usaha Gereja. Konflik Nangahale menguji hubungan itu: siapa yang dapat bersuara dan siapa yang menentukan sikap Gereja ketika perusahaan miliknya menggusur serta melaporkan umat?

Sejak masa misi, para pastor dan bruder SVD ditempatkan untuk mengelola perkebunan Nangahale. Ketika Keuskupan Maumere berdiri pada 2005, aset tersebut beralih ke PT Krisrama.

Kini, lahan yang ditangani SVD berlokasi di Patiahu, menjadi salah satu titik dari 10 sertifikat HGU baru perusahaan itu yang terbit pada 2023. 

Perwakilan SVD ikut menjadi anggota badan hukum perusahaan, meski, kata Ewaldus, “semuanya tetap milik Keuskupan Maumere”.

Floresa mendapat salinan akta terbaru PT Krisrama yang terbit pada 2022. Nama Romo Ephivanus Markus Nale Rimo atau Epy Rimo dan Aloysius Ndate tercatat sebagai direktur dan direktur utama. 

Romo Laurensius Noi menjabat sebagai komisaris, sedangkan Romo Yakobus Soba sebagai pemegang satu lembar saham senilai Rp1 juta. Saham lainnya sejumlah 249 lembar senilai Rp249 juta dimiliki Keuskupan Maumere. 

Semua pengurus perusahaan merupakan imam Keuskupan Maumere.

Dalam Gereja Katolik, imam tarekat seperti SVD terikat pada kaul dan ketaatan kepada pimpinan tarekat. Ketika menjalankan tugas pastoral di sebuah keuskupan, mereka juga berkarya di bawah otoritas uskup setempat dalam pelayanan umat dan tata pastoral.

Dua garis kewenangan itu membuat friksi Nangahale lebih rumit. Keberatan seorang imam dapat menyentuh kebijakan Keuskupan, tetapi penyelesaiannya juga melibatkan struktur tarekat. Laporan ke Roma memperlihatkan kedua jalur tersebut bertemu dalam satu konflik.

Perbedaan yang Sulit Dibicarakan

Ewaldus berulang kali mengaku tidak mengetahui laporan ke Roma tersebut dan tidak pernah dibicarakan ketika beberapa kali bertemu Provinsial SVD Ende. 

Namun, ia kemudian berkata, “Memang biasa orang-orang muda ini langsung lapor saja,” tanpa merinci siapa yang dimaksud.

Ia menekankan bahwa perbedaan seharusnya diselesaikan melalui pembicaraan. 

Keuskupan, kata dia, memiliki perjanjian kerja sama dengan setiap biara atau tarekat.

“Kalau kami tidak setuju [dengan sikap mereka], mereka bisa angkat kaki,” katanya, lalu menambahkan, “tetapi itu bukan penyelesaian yang baik.”

Perbedaan pandangan juga tampak ketika wawancara menyentuh kajian Pater John Mansford Prior, imam SVD dan peneliti yang meninggal pada 2022.

Pengajar IFTK Ledalero itu menulis tentang konflik Nangahale dengan menyoroti penghancuran situs adat pada era kolonial serta mengakui keberadaan masyarakat adat di wilayah tersebut.

“Dia tahu persis? Di dalam Gereja juga ada kelompok-kelompok tertentu yang pandangannya tidak bisa diterima seluruhnya,” kata Ewaldus. 

“Ada yang sosialis,” tambahnya, kendati  tidak merinci siapa atau pemikiran apa yang dimaksud.

Ia mempersoalkan literatur yang mengkaji konflik ini: “Memang kadang-kadang ada literatur dan sebagainya. Tetapi literatur itu siapa yang menulis, dan punya kepentingan apa?”

Perbedaan di Internal SVD

Sikap yang berbeda bukan hanya muncul antara sebagian imam SVD dan Keuskupan Maumere, tetapi juga di dalam SVD sendiri.

Pada 12 Februari 2025, Pastor Alexander Jebadu, dosen IFTK Ledalero, menulis opini di Media Indonesia yang memicu kritik atas pandangannya tentang konflik ini.

Dalam artikel “Uskup Maumere Tidak Rampas Tanah Umatnya,” ia membantah bahwa Keuskupan menggusur masyarakat adat dan merampas tanah umat.

Jebadu berpendapat Nangahale merupakan bekas perkebunan kolonial yang dibeli Vikariat Apostolik pada 1926, lalu berstatus tanah negara yang dikelola melalui HGU. 

Menurut dia, warga yang mempersoalkan penguasaan lahan semestinya berhadapan dengan negara, bukan menuduh Gereja sebagai perampas.

“Uskup Katolik mana di dunia ini yang tidak mencintai umatnya, yang tidak ada cinta kasih dan menggusur umatnya sendiri secara tidak manusiawi, serta merampas tanah mereka?” tulis Jebadu, membela Uskup Ewaldus.

Ia menyebut penguasaan Gereja atas tanah itu sebagai “bisnis suci atas nama Tuhan Yesus Kristus pemilik alam semesta, termasuk pemilik tertinggi atas tanah Nangahale dan Patiahu.” 

Jebadu menambahkan: “yang lawan PT Krisrama sama dengan lawan Yesus sendiri.”

Posisi itu berbeda dari imam-imam SVD yang mendatangi korban penggusuran, membawa bantuan, dan menyampaikan keprihatinan terhadap tindakan PT Krisrama.

Perbedaan tersebut sekaligus menunjukkan tidak ada satu pandangan tunggal di internal SVD mengenai sejarah tanah dan eksistensi masyarakat adat, legitimasi HGU, dan cara Gereja menghadapi warga Nangahale.

Friksi yang Sampai kepada Umat

Di tengah perbedaan di lingkungan Gereja, dampak konflik terus berlangsung. PT Krisrama memegang 10 sertifikat HGU seluas 325 hektare, menggusur rumah dan tenda warga, serta membawa sejumlah perkara ke polisi.

Ketika ditanya apakah laporan pidana digunakan sebagai strategi menghadapi perlawanan, Ewaldus menjawab: “Itu memang betul. Itu secara sengaja.”

Ia mengatakan beberapa laporan terhadap warga yang dibuat Romo Epy Rimo dan Romo Aloysius Ndate telah dikonsultasikan kepadanya dan menyeret sejumlah warga ke penjara.

Ewaldus menyebut Nangahale sebagai perkara terberat selama delapan tahun kepemimpinannya karena “memunculkan wajah Gereja lokal Keuskupan Maumere seolah-olah melawan umatnya sendiri.”

Sebagian warga, menurut dia, telah antipati atau menjauh dari pelayanan Gereja. “Saya pun hidup dengan belum selesainya masalah ini, dan pasti tetap gelisah.”

Ia berharap imam-imam baru dan lebih muda dapat membangun kembali pendekatan kepada warga melalui Komunitas Basis Gerejawi.

Konflik itu terus dibahas dalam evaluasi dan sidang pastoral, kata Ewaldus. Ia mengakui kritik terhadap Keuskupan harus diterima: “Memang berat. Akhirnya saya juga harus menerima sekian banyak kritik yang sangat tajam, dan itu harus kami akui.”

Setelah penggusuran 22 Januari 2025 merobohkan 120 rumah, persoalan tersebut mencapai perwakilan Vatikan di Indonesia.

Ewaldus mengatakan Nunsius Apostolik, perwakilan Vatikan yang berbasis di Jakarta, meneleponnya, meminta penjelasan dan menyarankan semua pihak menyelesaikannya bersama-sama.

Ewaldus mengatakan perbedaan di dalam Gereja seharusnya diselesaikan melalui pembicaraan, bukan perpisahan.

Kepada warga, kata dia, Keuskupan juga menawarkan dialog dan saling memaafkan, seraya mempertahankan dasar hukum penguasaan tanah, pilihan yang sulit diterima warga yang masih bertahan di tanah sengketa.

Sementara Keuskupan menyatakan tanah dalam 10 sertifikat HGU sebagai tanah negara yang dikelola PT Krisrama, warga Suku Goban Runut dan Soge Natarmage mempertahankan klaim bahwa kawasan tersebut adalah ruang hidup dan tanah ulayat mereka.

Klaim yang juga diakui oleh internal Gereja sendiri, termasuk dalam riset John Prior, kendati pada yang sama tidak diakui Keuskupan Maumere.

Di antara dua posisi itu, berdiri para imam dengan sikap yang tidak seragam, umat yang sebagian menjauh, dan sebuah Gereja lokal yang masih harus menghadapi pertanyaan: di pihak siapa ia hadir ketika umat kehilangan rumah dan ruang hidup?

Domba vs Gembala
Artikel ini merupakan bagian dari serial liputan "Domba vs Gembala" terkait konflik agraria di Nangahale, Kabupaten Sikka. Ikuti serialnya dengan klik di sini. Serial ini mulai kami rilis pada 14 Oktober 2026.
Artikel lain serial ini