Floresa.co – Pemerintah Kabupaten dan DPRD Nagekeo mengaku tidak memiliki kewenangan maupun informasi yang cukup terkait rencana pembangunan markas militer di wilayah tersebut.
Pengakuan itu disampaikan dalam dua forum berbeda pada 5 Juni — pertama saat menerima pernyataan sikap Forum Peduli Perdamaian, Kemanusiaan, dan Hak Asasi (FORKASI) Nagekeo...
TNI AD juga menyatakan bahwa Yonif TP dan Brigif TP dirancang untuk mendukung berbagai program pembangunan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan ketahanan pangan.
Selama 46 tahun warga Desa Tonggurambang, Kabupaten Nagekeo menggarap sawah dan membangun hidup di tanah pemberian negara—kini tanah itu diklaim militer, dan mereka diminta pergi. Pembangunan batalyon TNI melaju sebagai bagian dari agenda besar militerisasi pemerintahan Prabowo-Gibran.
Ketika anak-anak menerima Komuni Pertama, kita perlu melihat kembali bagaimana perayaan iman yang suci ini sering bersinggungan dengan tradisi sosial yang membentuk cara kita merayakan syukur