Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Kematian Tak Wajar Seorang Ibu di Manggarai Barat

Gelar perkara dilakukan hampir dua pekan usai autopsi jenazah korban

Floresa – Polisi bakal melakukan gelar perkara, bagian dari upaya mengungkapkan penyebab kematian seorang ibu beranak satu di Kabupaten Manggarai Barat.

“Rencana esok [23 Oktober] akan dilaksanakan gelar perkara terhadap kasus ini,” kata Kepala Seksi Humas Polres Manggarai Barat, Eka Darma Yuda kepada Floresa.

Sejauh ini, ada dua versi penyebab kematian Sustiana Melci Elda, ibu yang meninggal pada 3 Oktober itu.

Suaminya, Eduardus Ungkang, melaporkan bahwa perempuan 23 tahun itu meninggal karena bunuh diri.

Namun, Ardianus Jehadun – ayah Elda – menduga putrinya meninggal karena dianiaya. Kecurigaan itu berdasarkan sejumlah luka yang ditemukan pada tubuh Elda.

Polres Manggarai Barat sudah melakukan autopsi jenazah Elda pada 12 Oktober untuk mencari petunjuk penyebab kematiannya.

Eka Dharma Yudha berkata, suami Elda saat ini masih “berada dalam perlindungan” pihak Polres Manggarai Barat.

Lambertus Sedus, pengacara keluarga Elda mengkonfirmasi kepada Floresa bahwa penyidik melakukan gelar perkara pada 23 Oktober.

Ia pun berharap, usai gelar perkara ada penetapan tersangka.

Gelar perkara merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus pidana, menurut Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.

Pada 19 Oktober, penyidik telah mengirim Surat Pemberitahuan  Perkembangan Hasil Penyidikan [SP2HP] ke Ardianus Jehadun – ayah Elda. 

Dalam surat bernomor SP2HP/219X/Res 1.6/2024/ Sat. Reskrim itu, penyidik menyampaikan, laporan dugaan penganiayaan terhadap Elda “telah dinaikkan ke tahap penyidikan pada 15 Okober 2024.”

Polisi juga menyatakan penyidik akan memeriksa saksi-saksi, melakukan penyitaan barang bukti dan sedang menunggu hasil autopsi.

Bermula dari Kesulitan Keuangan

Kematian Elda bermula dari kabar kesulitan keuangan yang menimpa keluarganya.

Pada 3 Oktober pagi, beberapa jam sebelum ia dikabarkan meninggal, Elda bersama suaminya yang tinggal di Kampung Nggilat, Kecamatan Macang Pacar menelepon sang ayah, Ardianus Jehadun, yang tinggal di Nggorang, Kecamatan Komodo, sekitar 15 kilometer arah timur Labuan Bajo.

Pasangan suami istri itu meminta bantuan Ardianus untuk meminjamkan uang karena mereka sedang kesulitan. 

Karena tak ada uang, ayah Elda mencarikan orang yang bisa memberi pinjaman.

Suami istri itu awalnya menyanggupi, setelah Ardianus menemukan orang yang bisa meminjamkan uang dengan bunga 10 persen per bulan. 

Namun, tak lama berselang, Elda dan suami kembali menelepon, menyatakan keberatan dengan bunga 10 persen itu.  

Lantas, Ardianus memberitahu mereka bahwa ia akan menanggung pembayaran bunganya, tetapi pokok pinjaman tetap dibayar Elda dan suami. 

Solusi itu diterima Elda dan suami, namun sang ayah berkata, ia belum bisa mengantarkan uang itu pada hari itu juga, karena sudah ada agenda ke Labuan Bajo.

Ardianus berjanji akan mengantarkan uang itu keesokan harinya.  Ia pun mengira masalah sudah selesai. Namun, sekitar pukul 10.00 Wita, saat ia berada di Labuan Bajo, kabar duka datang: putrinya meninggal. 

Kematian Elda dilaporkan ke Polsek Mancang Pacar karena bunuh diri.

Namun, orang tua Elda yang ke Nggilat pada hari itu menemukan sejumlah luka pada bagian tubuhnya, yang memunculkan dugaan kematiannya bukan karena bunuh diri melainkan dianiaya. 

Salah satu kerabat Elda berkata kepada Floresa, mereka menemukan luka lebam pada leher bagian kiri dan dada; luka yang  diduga sayatan benda tajam pada kaki, paha kanan dan perut bagian bawah dan bengkak pada bagian rahang kiri.

Luka sayatan pada perut itu, katanya, kira-kita sedalam satu sentimeter.

Orang tua Elda kemudian melaporkan dugaan itu ke Polres Manggarai Barat pada 4 Oktober dini hari, usai membawa jenazahnya dari Nggilat. Visum pun dilakukan di RSUD Komodo beberapa jam setelahnya.

Elda dan suaminya tinggal bersama sejak empat tahun lalu. Keduanya belum menikah, baik secara agama maupun sipil.

Namun, hubungan keduanya sudah direstui oleh keluarga besar masing-masing sesuai adat istiadat Manggarai. 

Editor: Petrus Dabu

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA