Labuan Bajo, Floresa.co – Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Manggarai Barat, Fidelis Pranda-Benyamin Padju tidak ditetapkan oleh KPUD setempat menjadi calon yang bertarung dalam Pilkada 9 Desember mendatang.
Dari enam pasangan yang sudah mendaftar ke KPUD pada 26-28 Juli lalu, hanya lima pasangan yang hari ini, Senin (24/8/2015) ditetapkan KPUD menjadi pasangan calon.
Lima pasangan calon itu adalah Maximus Gasa-Abdul Asis, Agustinus Ch Dula-Maria Geong, Mateus Hamsi-Paul Serak Baut, Tobias Wanus-Frans Sukmaniara dan Ferdinandus Pantas-Yohanes Hapan.
BACA Juga : Inilah Calon-Calon dalam Pilkada Manggarai Barat
Dari lima pasangan ini, empat diantaranya maju melalui partai politik. Sedangkan satu yaitu pasangan Ferdinandus Pantas-Yohanes Hapan maju melalui jalur perseorangan.
Cactatan Floresa.co, Pranda-Padju mendaftar ke KPUD Manggarai Barat pada 28 Juli lalu. Pasangan ini membawa Surat Keputusan (SK) dukungan dari PKB, PKPI dam Hanura.
Namun, SK PKPI dan PKB problematis. Pasalanya, calon lain juga menggunakan SK dari dua partai ini. SK PKPI juga digunakan pasangan Agustinus Ch Dula-Maria Geong. Sedangkan, SK PKB juga digunakan pasangan Tobias Wanus-Frans Sukmaniara.
Akibatnya, selama beberapa pekan ini, terjadi polemik dan saling klaim keabsahan SK dari dua partai tersebut. Penetapan lima pasangan calon hari ini oleh KPUD menjadi jawaban atas polemik saling klaim keabsaan dua SK tersebut.
Saat pengumuman penetapan hari ini di KPUD Manggarai Barat, pasangan Pranda-Padju dan timnya tak tampak hadir. Sementara pasangan lainnya hadir baik kandidatnya mapun diwakili tim pemenangannya. (Sirilus Ladur/Petrus D/PTD/Floresa)