Floresa.co – Pada hari ini, Kamis (29/10/2015), Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya hadir di Labuan Bajo, ibukota Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) untuk menggelar sosialisasi terkait rencana pembangunan hotel di Pantai Pede.
Ini merupakan upaya kesekian kali dari pihak provinsi untuk meloloskan niat mereka menyerahkan pantai itu kepada investor PT Sarana Investama Manggabar (PT SIM), perusahan milik Setya Novanto.
Publik di Mabar sudah sejak awal konsisten menolak upaya privatisasi itu, dengan berbagai upaya.
Mereka ingin agar Pantai Pede – satu-satunya ruang publik di pesisir pantai yang masih tersisa – tidak diserahkan pengelolaannya ke pihak swasta.
Pada Mei lalu, dua akademisi dari Manggarai Raya, yaitu Romo Max Regus Pr, imam Keuskupan Ruteng yang sedang studi di Erasmus University, Den Haag-Belanda dan Cypri Jehan Padju Dale yang tengah mengambil studi doktoral di Swiss menulis sebuah surat terbuka untuk Lebu Raya dan Novanto.
Mereka menyebut, apa yang dilakukan Lebu Raya dan Novanto sebagai tindakan brutal.
Floresa.co yang sebelumnya melansir isi surat itu, memutuskan menerbitkannya kembali pada hari ini.
Berikut isi lengkap surat tersebut:
Kepada
Bpk Setya Novanto, Ketua DPR RI , Pemilik PT SIM, Politisi Partai Golkar
Bpk Frans Lebu Raya, Gubernur NTT, Politisi PDI-Perjuangan
Dengar hormat, Surat ini kami tulis kepada Anda, untuk menyampaikan, sekali lagi, dengan lebih terang-benderang, ketidaksetujuan dan penolakan kami atas privatisasi Pantai Pede di Manggarai Barat, dan menunjukkan kepada Anda, sekali lagi, dengan lebih terangbenderang, bahwa konspirasi yang sedang Anda jalankan atas nama pembangunan dan investasi di NTT adalah brutal dan tidak bisa ditolerir.
Pantai Pede hingga kini berfungsi sebagai ruang publik tempat di mana masyarakat umum di Manggarai Barat menikmati pantai dan keindahan alam serta berinteraksi satu sama lain. Ini adalah pantai terakhir yang dapat diakses umum setelah pantaipantai lain dan pulau-pulau telah beralih kepada investor besar dan kecil untuk kepentingan pribadi dan usaha, dan karena itu tidak dapat dinikmati oleh masyarakat umum. Oleh Anda, Gubernur NTT, pantai ini diserahkan kepada Anda, pemilik PT Sarana Investama Manggabar (PT SIM) dan Ketua DPR-RI, untuk dijadikan hotel dan resort milik Anda.
Masyarakat sudah terang-terangan mempertahankan Pantai Pede ini sebagai pantai publik, dan meminta Anda, Gubernur NTT, bersama dengan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, untuk menata dan mengembangkannya sebagai ruang publik terbuka dengan fasilitas yang memadai; sebagaimana Gubernur dan Walikota unggul di banyak tempat lain telah membangun taman kota dan ruang publik bagi kesejahteraan warganya. Berbagai kelompok masyarakat sipil, gerakan sosial kritis, pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, orang muda, asosiasi jurnalis, kelompok masyarakat adat, dll di Manggarai Barat sudah menunjukkan kepada Anda aspirasi dan kehendak mereka. Para pimpinan adat dan agama-agama pun, termasuk Sinode Keuskupan Ruteng juga sudah turut menyatakan sikap menolak privatisasi dan menuntut pembangunan Pede sebagai ruang publik terbuka. Seluruh elemen masyarakat pengguna Pantai Pede juga sudah menunjukkan bahwa mereka membutuhkan dan karena itu mempertahankan Pantai Pede sebagai ruang publik pantai terbuka.
Bukannya menjalankan kewajiban Anda menyediakan ruang publik seperti itu, Anda, Frans Lebu Raya, malahan merampas ruang publik yang ada, untuk diserahkan kepada Anda, investor sekaligus politisi dalam satu tubuh, Setya Novanto. Anda berdua sama sekali tidak memperdulikan kehendak publik di Manggarai Barat yang mempertahankan Pede sebagai ruang terbuka umum dan tempat rekreasi masyarakat yang satu-satunya tersisa di Manggarai Barat. Anda berdalih bahwa surat tanah di Pede adalah milik Pemerintah Provinsi; seakan-akan pemerintah itu terpisah dari rakyat, dan kehendak rakyat tidak perlu Anda pedulikan demi rekan Anda sesama politisi sekaligus investor. Surat kepemilikan (yang juga masih bermasalah) membuat Gubernur berkukuh dalam arogansi kekuasaan yang mengancurkan kedaulatan masyarakat Manggarai Barat atas kawasan Pede. Tidakkah Anda tahu bahwa, kepemilikan legal tidak serta merta memberi ruang bagi Anda untuk bertindak sewenang-wenang. Hal pertama yang selalu jadi syarat utama adalah hak, kebutuhan dan kedaulatan warga masyarakat atas kawasan dan atas ruang publik. Dan, hingga saat ini, warga Manggarai Barat sangat membutuhkan Pede sebagai ruang publik masyarakat.
Singkatnya, pemaksaan kehendak kekuasaan seperti yang Anda sedang lakukan ini sudah sedang menunjukkan model bagunan politik lokal NTT dan Mabar seperti mesin yang tidak punya nurani politik. Yang sedang anda pertontonkan adalah praktek paling brutal dari oligarki politik Indonesia: kekuasaan politik dan kepentingan ekonomi menjadi satu, dan merampas ruang hidup warga. Anda sedang menunjukkan konspirasi penguasa dan pengusaha; politisi, birokrat, dan pengusaha; untuk atas nama investasi merampas ruang, akses, dan manfaat pembangunan dari masyarakat, serta mengabaikan hak dan kebutuhan mereka atas ruang publik pantai. Akibatnya akan sangat buruk, Anda membangun Manggarai Barat menjadi industri pariwisata yang berkembang cepat dengan hotel dan resort, tetapi masyarakat semakin tergusur dan kehilangan ruang publik, dan tidak turut serta dalam merencanakan, menjalankan, dan menikmati hasil-hasil pembangunan itu.
Dengan surat ini kami sampaikan, bersama seluruh elemen masyarakat, sekali lagi dan dengan terang-benderang, bahwa konspirasi brutal privatisasi Pantai Pede oleh Anda, Gubernur NTT, kepada Anda, Ketua DPR-RI dan investor sekaligus, adalah kebrutalan yang harus dihentikan.
Den Haag – Bern, 20 Mei 2015
Max Regus, Pr, Imam Keuskupan Ruteng dan Penulis Buku Diskursus Politik Lokal (2015) dan Tobat Politik (2011); sedang menyelesaikan studi PhD di Faculty of Humanities, Universitas Tilburg, Belanda.
Cypri Jehan Paju Dale, Penulis Buku Kuasa, Pembangunan, dan Pemiskinan Sistemik (2013); sedang menyelesaikan studi PhD di Institute of Social Anthropology, Universitas Bern, Swiss.
(Ari D/ARL/Floresa)