Namun saat digerebek oleh tim Jatanras Polres Manggarai, keduanya kabur lewat pintu belakang mengamankan diri.
Saat diambil keterangan empat pelaku yang ditahan mengaku ada dua penjudi lain yang ikut bermain yakni Robert Funay dan Sensa petugas kesehatan.
Okto Selly menambahkan, mengacu pada keterangan saksi,penyidik telah memeriksa beberapa kali dua pelaku dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Jumat kemarin berkas tersangka diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Ruteng untuk diproses lebih lanjut. Dengan demikian tersangka dalam kasus tersebut ada enam orang dan diharapkan pekan depan berkas semua lengkap. (Ardy Abba/PTD/Floresa).