Polres Manggarai Mulai Tangani Kasus Utang Rp 1,2 di Matim

Menurut Okto, penyidik akan kembali ke Borong pekan depan.

“Mudah-mudahan secepatnya seluruh dokumen kita peroleh,” katanya. Seluruh dokumen dan kuitansi belanja ATK dari delapan SKPD, katanya bakal diperiksa.

” Akan dijumlah berapa jumlah dana ATK dari Delapan SKPD itu,serta berapa yang diserap dan kenapa ada masih ada utang,” katanya.

Niko Martin, Politisi PDI Perjuangan Matim yang mengangkat kasus ini ke public mengapresiasi langkah polisi.

“Mudah-mudahan polisi serius tangani kasus ini. Pasalnya, sudah banyak laporan dugaan korupsi ke pihak kepolisian tetapi tidak menghasilkan apa-apa,” katanya. (Gerasimos Satria/ARL/Floresa)

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA