Polres Manggarai Mulai Tangani Kasus Utang Rp 1,2 di Matim

Menurut Okto, penyidik akan kembali ke Borong pekan depan.

“Mudah-mudahan secepatnya seluruh dokumen kita peroleh,” katanya. Seluruh dokumen dan kuitansi belanja ATK dari delapan SKPD, katanya bakal diperiksa.

” Akan dijumlah berapa jumlah dana ATK dari Delapan SKPD itu,serta berapa yang diserap dan kenapa ada masih ada utang,” katanya.

Niko Martin, Politisi PDI Perjuangan Matim yang mengangkat kasus ini ke public mengapresiasi langkah polisi.

“Mudah-mudahan polisi serius tangani kasus ini. Pasalnya, sudah banyak laporan dugaan korupsi ke pihak kepolisian tetapi tidak menghasilkan apa-apa,” katanya. (Gerasimos Satria/ARL/Floresa)

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA

spot_img