Polres Manggarai Mulai Tangani Kasus Utang Rp 1,2 di Matim

Baca Juga

Menurut Okto, penyidik akan kembali ke Borong pekan depan.

“Mudah-mudahan secepatnya seluruh dokumen kita peroleh,” katanya. Seluruh dokumen dan kuitansi belanja ATK dari delapan SKPD, katanya bakal diperiksa.

” Akan dijumlah berapa jumlah dana ATK dari Delapan SKPD itu,serta berapa yang diserap dan kenapa ada masih ada utang,” katanya.

Niko Martin, Politisi PDI Perjuangan Matim yang mengangkat kasus ini ke public mengapresiasi langkah polisi.

“Mudah-mudahan polisi serius tangani kasus ini. Pasalnya, sudah banyak laporan dugaan korupsi ke pihak kepolisian tetapi tidak menghasilkan apa-apa,” katanya. (Gerasimos Satria/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini