PILIHAN EDITORPolres Manggarai Mulai Tangani Kasus Utang Rp 1,2 di Matim

Polres Manggarai Mulai Tangani Kasus Utang Rp 1,2 di Matim

Menurut Okto, penyidik akan kembali ke Borong pekan depan.

“Mudah-mudahan secepatnya seluruh dokumen kita peroleh,” katanya. Seluruh dokumen dan kuitansi belanja ATK dari delapan SKPD, katanya bakal diperiksa.

” Akan dijumlah berapa jumlah dana ATK dari Delapan SKPD itu,serta berapa yang diserap dan kenapa ada masih ada utang,” katanya.

Niko Martin, Politisi PDI Perjuangan Matim yang mengangkat kasus ini ke public mengapresiasi langkah polisi.

“Mudah-mudahan polisi serius tangani kasus ini. Pasalnya, sudah banyak laporan dugaan korupsi ke pihak kepolisian tetapi tidak menghasilkan apa-apa,” katanya. (Gerasimos Satria/ARL/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA