ReportaseMendalamUpah Rp 13 Juta Belum Dibayar, Yohanes Bilas Mengadu ke Dinsos Naketrans Matim

Upah Rp 13 Juta Belum Dibayar, Yohanes Bilas Mengadu ke Dinsos Naketrans Matim

Petrus Puung, Kepala Seksi Syarat-syarat Kerja dan Perselisihan Hubungan Industrial Dinsos Nakertrans Matim membenarkan adanya pengaduan itu.

Puung mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pertama pada tanggal 8 Maret 2016 kepada Maksi Mentu untuk datang memberikan keterangan pada 11 Maret 2016. Namun, Maksi tidak hadir.

Puung mengatakan, Senin awal pekan ini, 14 Maret, mereka melayangkan surat panggilan yang kedua.

Karena Maksi Mentu belum hadir untuk memberikan keterangan, maka pihak Dinsos Nakertrans belum bisa memanggil Yohanes selaku korban.

Puung mengatakan, pihaknya akan berusaha agar Maksi Mentu segera membayar upah Yohanes. (Gerasimos Satria/ARL/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA