Floresa.co – Polres Manggarai, NTT tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana publikasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang disebut-sebut mengalir ke beberapa media pro pemerintah.
Anggota DPRD pun menyebut pemerintah tidak transparan dan ‘tebang pilih’ dalam penganggaran dana yang bersumber dari APBD 2024 itu.
Kapolres Manggarai, AKBP Hendri Syaputra, yang berbicara kepada Floresa pada 9 Mei berkata, polisi telah memanggil Kepala Dinas Heribertus Jelamu dan beberapa saksi lainnya dari institusi itu untuk klarifikasi dan pendalaman kasus.
“Kita lakukan klarifikasi terhadap pengaduan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan (dana),” katanya.
Hendri berkata, dalam proses penyelidikan, polisi memastikan adanya tindak pidana, kemudian mengadakan gelar perkara.
Ditanyai terkait hasil pendalaman yang dilakukan, ia mengatakan belum dapat menyampaikan langkah selanjutnya kepada media karena dapat “mengganggu teknis pemanggilan dan pendalaman kasus.”
Merujuk pada laporan Ntt.viva.co.id, dugaan korupsi ini terkait aliran dana publikasi senilai Rp200 juta kepada beberapa media yang tidak terdaftar di Dewan Pers.
Informasi yang diperoleh Floresa, media-media tersebut selama ini dikenal dekat dengan kekuasaan, yang dalam pemberitaan sejumlah polemik, seperti kasus geotermal Poco Leok, selalu berupaya membela kepentingan pemerintah.
Kapolres Hendri tidak merinci jumlah media yang mendapat aliran dana tersebut.
Ia hanya berkata, “banyak, lebih dari sepuluh”.
Sorotan DPRD
Kasus ini sempat menjadi sorotan DPRD dalam Rapat Paripurna pada 7 Mei yang dihadiri Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Largus ‘Arlan’ Nala, anggota DPRD dari Partai Demokrat berkata dalam rapat itu bahwa kasus ini “memalukan” karena pemerintah daerah tidak transparan dalam penggunaan anggaran.
“Pemerintah ke depannya tidak perlu tebang pilih,” katanya, karena “semua teman-teman jurnalis berkontribusi untuk daerah ini.”
“Jangan sampai hanya satu dua media saja yang diakomodiasi,” lanjutnya.
Namun demikian, Arlan yang mengaku pernah berprofesi sebagai jurnalis juga berkata, “kalau tebang pilih, pas-pas saja, jangan terlalu timpang.”
Ia juga mengklaim pernah mendorong anggaran dana publikasi dinaikkan pada tahun anggaran 2025.
Ia berkata, “saya tahu persis bagaimana menjadi wartawan, menjadi jurnalis yang berkontribusi dalam hal publikasi informasi terhadap pembangunan daerah ini.”
Saat dihubungi Floresa pada 9 Mei, Arlan mengonfirmasi pernyataannya dalam rapat yang mempertanyakan transparansi dana tersebut.
Ia mengaku mempertanyakan itu karena “masalahnya belum jelas.”
Ia mengklaim hanya mendapat informasi dari media dan beberapa wartawan bahwa “ada pemanggilan pihak Diskominfo oleh pihak Polres Manggarai.”
Ia juga mengaku tidak tahu soal pembahasan anggaran tersebut pada 2024 yang dibahas oleh anggota DPRD periode sebelumnya.
“Tidak transparan, tidak ada keterbukaan,” katanya, dan “hanya beberapa media saja yang diberikan, (ada) semacam kerja sama.”
Karena itu, ia mendorong polisi terus mengusut kasus tersebut.
“Dorongan yang paling utama itu, bagaimana Diskominfo membangun kemitraan yang baik dengan seluruh jajaran media di Kabupaten Manggarai,” katanya.
“Soal proses hukum, biarkanlah itu berproses, tergantung seperti apa tindakan itu dilakukan oleh mereka,” lanjutnya.
Sementara itu, terkait pernyataannya yang menyebut “kalau tebang pilih, pas-pas saja”, ia berkata “itu hanya kalimat nyeleneh.”
“Maksud saya, sebisa mungkin harus adil dan merata untuk seluruh teman-teman media,” katanya, “karena ketimpangan itu yang harus kita hapus.”
Ditanyai terkait rencana DPRD mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan memanggil Kepala Dinas Kominfo, ia mengaku “belum,” sembari meminta Floresa menanyakan langsung kepada Ketua DPRD, Paul Peos.
Floresa menghubungi Paul Peos pada 9 Mei. Pesan yang dikirimkan kepadanya via WhatsApp bercentang dua, tanda telah sampai kepadanya, namun ia tidak merespons hingga berita ini dipublikasi.
Respons Wabup Abu
Wakil Bupati Fabianus Abu sempat merespons pernyataan Arlan dalam rapat pada 7 Mei.
Ia mengklaim penganggaran dana tersebut sudah dilakukan secara transparan.
“Apa yang mereka (Dinas Kominfo) lakukan sudah transparan, sesuai dengan regulasi,” kata Abu, menyebut dana tersebut “konsep awalnya (pada) 2024”.
Kendati mengaku ada “kesan bahwa cuma beberapa kelompok (media) saja” yang mendapatkan dana, ia mengklaim Dinas Kominfo menjalankan perannya dengan baik.
“Dana itu dari (Badan) Keuangan (ditransfer) langsung ke rekening media atau PT yang mengajukan proposal,” katanya.
Ia juga berjanji “membagi adil” penganggaran dana publikasi tahun ini.
Dihubungi Floresa pada 9 Mei, Kepala Dinas Kominfo Heribertus Jelamu mengakui sudah dimintai keterangan oleh Polres Manggarai.
Ia tak lagi merespons saat ditanya terkait kapan dirinya menghadap polisi.
Editor: Ryan Dagur