Terbengkalai, Kondisi Embung Warisan Jokowi Senilai Lebih dari Rp90 Miliar di Labuan Bajo 

Pemkab Manggarai Barat mengklaim menunggu kejelasan pemerintah pusat untuk mengelola Embung Anak Munting itu

Floresa.co – Tak ada tanda-tanda aktivitas pengelolaan Embung Anak Munting saat Floresa mengunjunginya pada 16 Februari siang. 

Tidak ada petugas jaga di sana, dengan pos di pintu masuk tampak kosong dan lantainya berselimut debu tebal. Kotoran ternak seperti sapi dan kerbau terlihat di sepanjang area embung.

Lantai pada tiga bangunan utama embung itu juga berdebu, dengan semak menjulang tinggi di sekitar. Bangunan toiletnya juga sudah dipenuhi sarang tawon.

Berlokasi di Sambi Ribak, Kampung Kenari, Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, embung itu merupakan salah satu warisan proyek infrastruktur era mantan Presiden Joko Widodo.

Saat dibangun, embung itu yang berada di arah selatan Labuan Bajo disebut-sebut untuk mendukung destinasi pariwisata super prioritas tersebut.

Di bagian barat embung itu, Floresa menemui lima anak yang sedang memancing ikan. 

“Kami sudah di sini sejak pukul 09.00. Tidak ada yang melarang kami masuk,” kata salah satu di antaranya, sembari menambahkan “kami sudah sering memancing di sini.”

Di beberapa titik, tampak tumpukan arang, yang menurut anak-anak itu merupakan bekas tempat pemanggangan ikan warga sekitar usai memancing.

Bangunan toilet di Embung Anak Munting yang sudah dipenuhi sarang tawon. (Dokumentasi Floresa)

Embung Anak Munting dibangun pada Oktober 2022 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat era Menteri Basuki Hadimuljono.

Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II yang berbasis di Kupang menjadi penanggung jawab pembangunannya.

Kementerian PUPR menunjuk PT Brantas Abipraya sebagai kontraktor pelaksana dan PT Yodya Karya sebagai kontraktor pengawas. Keduanya adalah Badan Usaha Milik Negara, yang masing-masing bergerak di bidang konstruksi dan jasa konsultan engineering.

Dibangun dalam rangka persiapan pelaksanaan ASEAN Summit atau Konferensi Tingkat Tinggi pemimpin negara-negara se-Asia Tenggara pada 9-11 Mei 2023, embung itu merupakan proyek direktif Jokowi, sesuai Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, DKI Jakarta, NTB dan NTT.

Dengan status direktif, pembangunannya melewati prosedur standar, termasuk penghitungan dana kompensasi lahan oleh Badan Pertanahan.

Pembangunannya sempat bermasalah karena usai melewati tenggat waktu perpanjangan hingga 19 Maret 2023 atau dua bulan sebelum ASEAN Summit, pengerjaannya baru mencapai 80%.

Hal itu membuat warga tidak bisa segera mendapat dana kompensasi. Para pemilik lahan sempat menyegel pintu masuk embung itu pada awal 2025, hal yang membuat BWS Nusa Tenggara II segera berkoordinasi dengan instansi pemerintah lain untuk membayar kompensasi. 

Perjuangan warga untuk mendapat dana itu juga dilakukan dengan menduduki lokasinya pada Maret 2023 saat Jokowi mendatangi embung, bagian dari peninjauan persiapan ASEAN Summit.

Para pemilik lahan berusaha mengadang aktivitas perusahaan dan membuat baliho untuk melarang orang memasuki lokasi embung itu. 

Namun, saat itu mereka diamankan aparat keamanan dan dibawa ke kantor Polres Manggarai Barat.

Aksi protes serupa mereka lakukan saat Jokowi mengunjungi embung itu pada 5 Desember 2023. Jokowi hadir bersama Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono; Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya; Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia GL Kalake; Unsur Forkopimda NTT dan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi. Mereka menanam pohon di lokasi embung itu bersama anak-anak sekolah.

Pemerintah baru membayar dana kompensasi kepada belasan warga pemilik lahan pada penghujung tahun lalu senilai Rp65 miliar. 

Ditambah dengan dana pembangunannya Rp29,65 miliar, total dana negara untuk embung itu mencapai Rp94,65 miliar.

Berbicara dengan Floresa pada 17 Februari, Wakil Bupati Yulianus Weng berkata,  mereka masih menunggu arahan pemerintah pusat untuk mengelola embung itu.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada kebijakan terkait pengelolaan oleh daerah,” katanya.

Ia berkata, lazimnya kalau aset dibangun atau direhabilitasi oleh pemerintah pusat, maka setelah pengerjaan, “ada berita acara diserahkan kepada Pemda.”

Anak-anak sedang memancing ikan di Embung Anak Munting pada 16 Februari 2026. (Dokumentasi Floresa)

Kepala Bidang Pelaksanaan SDA BWS Nusa Tenggara II, Frangky Welkis menyatakan Embung Anak Munting masih berstatus milik lembaganya dan belum ada pembahasan khusus terkait penyerahannya kepada Pemda Manggarai Barat. 

“Jika mau diserahkan ke daerah, maka daerah yang mengurus pemeliharaan dan operasional. Kalau daerah yang mengurus, kita serahkan,” katanya.

Ia kemudian berkata, embung itu bisa didorong sebagai destinasi yang bisa dipakai untuk menambah Pendapatan Asli Daerah.

Untuk sementara, kata Frangky, embung itu bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat, termasuk untuk membuka lapak UMKM, dengan pemeliharaannya tetap pada BWS.

“Kalau masyarakat mau manfaatkan tinggal dikomunikasikan,” katanya.

Yang terpenting, kata Frangky, masyarakat melakukan kegiatan di area yang aman karena embung memiliki potensi bahaya tinggi, “misalnya tenggelam.”

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Manggarai Barat, Sewargading SJ Putera meminta BWS untuk proaktif mengurus penyerahannya kepada Pemda.

Embung itu, kata dia, bisa dimaksimalkan mengingat fasilitasnya mendukung tujuan wisata.

“Ada area mancingnya, ada tempat-tempat untuk nongkrong,” katanya. 

Laporan ini dikerjakan oleh Doroteus Hartono dan Venansius Darung

Editor: Ryan Dagur

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA