Pelaku Kekerasan Seksual di Manggarai Barat Belum Ditangkap, Polisi Klaim Masih Kumpulkan Alat Bukti

Sejak kasus itu dilaporkan pada 8 Desember 2025, penyidik hampir tidak pernah menginformasikan perkembangan penanganannya kepada keluarga. Keluarga baru mendapat SP2HP pada 24 April

Floresa.co – Polisi di Kabupaten Manggarai Barat mengklaim belum menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur karena masih mengumpulkan alat bukti.

Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat Polres Manggarai Barat, Frengkly Jelahu mengklaim, penyelidikan masih berjalan dan tidak ada keterlambatan dalam proses hukum kasus yang terjadi di Kecamatan Ndoso itu. 

Ia berkata, penyidik sudah meminta keterangan enam orang saksi dan sudah melakukan visum terhadap korban. 

Namun, keterangan saksi-saksi itu belum sesuai dengan laporan.

Karena itu, ia berharap keluarga menghadirkan saksi yang sesuai dengan laporan tersebut.

“Penyidik masih mengumpulkan alat bukti. Kalaupun ada kendala dalam mendapatkan alat bukti, penyidik tetap bekerja,” katanya. 

“Penyidik tetap bekerja secara profesional untuk mendapatkan alat bukti baru yang bisa mendukung percepatan penanganan kasus ini,” tambahnya.

Pernyataan itu disampaikan Frengkly usai 11 anggota keluarga korban menggelar pertemuan dengan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) pada 28 April.

“Pertemuan ini sangat baik. Keluarga memberi dukungan dan permohonan yang sangat tegas kepada penyidik di PPA untuk mempercepat proses ini,” katanya.

Pantauan Floresa, keluarga korban tiba di Polres Manggarai Barat pada pukul 10.00 Wita. 

Mereka didampingi pegawai Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai Barat dan Rumah Aman Labuan Bajo.

MMS, ibu korban berkata, kedatangan mereka bertujuan menanyakan secara langsung kepada penyidik terkait perkembangan kasus itu yang dilaporkan hampir lima bulan yang lalu.

Keluarga, kata dia, juga serta meminta agar penyidik segera menangkap PK (39 tahun), pelaku kekerasan seksual terhadap putrinya yang kini berusia tujuh tahun. 

“Kasus ini sudah lama, tetapi tidak ada perkembangan. Pelaku masih bebas di kampung,” katanya. 

Setelah sejam menunggu, mereka kemudian ditemui oleh Kepala Unit PPA, Putu Eka.

Jurnalis tidak diperkenankan masuk ke ruangan pertemuan tersebut. 

Polisi Keterlaluan

Sejak kasus dilaporkan pada 8 Desember 2025, kata MMS, polisi hampir tidak pernah menginformasikan perkembangan penanganannya kepada keluarga. 

Ia mengaku baru menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kasus itu pada 24 April, sehari setelah Dinas Sosial dan Rumah Aman mendatangi keluarga korban.

“Mereka (polisi) mengaku ke Dinas Sosial bahwa mereka sering kontak korban, tetapi tidak direspons. Padahal, tidak ada satupun yang kontak kami,” katanya. 

“Polisi memang keterlaluan sekali,” tambahnya.

MMS berkata, kekerasan seksual merupakan kasus yang berhubungan dengan pembunuhan mental dan karakter korban. 

Karena itu, ia berharap agar penyidik segera menangkap PK.  

“Harapannya polisi ini bekerja, jangan duduk manis saja di kantor. Ini kan kasus yang membunuh mental dan psikologi anak-anak. Bagaimana dia punya masa depan nanti?” katanya. 

Hingga kini, menurut MMS, psikologi putrinya masih terganggu, terutama karena melihat PK masih berkeliaran di kampung. 

“Kalau lihat pelaku, dia tambah trauma. Dia bilang, ‘mama bagaimana om PK? Kenapa dia masih di sini? Saya takut sekali,’” katanya. 

“Namun, kami kuatkan dia bahwa ‘di sini ada mama, papa, dan keluarga,’” tambahnya.

MMS mengungkapkan, banyak anak di kampungnya yang dilecehkan oleh PK. 

“Ada satu anak yang pernah cerita kepada saya bahwa PK memberinya permen, lalu membuka pakaiannya,” katanya. 

Ditahan, Lalu Dibebaskan

FSS, ayah korban berkata, kasus itu terjadi pada September 2024 saat korban berusia lima tahun, namun baru terungkap pada 5 Desember 2025 setelah ia mendengar cerita dari adik korban.

Saat itu, ia mengantar adik korban ke PAUD. Dalam perjalanan, adik korban bercerita bahwa PK memaksa korban membuka korban, lalu “mereka main dosa.”

Mendengar cerita itu, ia bertanya kepada adik korban, “main dosa-dosa bagaimana?”

Adik korban kemudian menjelaskan bahwa PK yang merupakan kerabat mereka menyuruh korban membuka celana dan membawanya ke kamar.

Mengetahui cerita itu, FSS langsung menanyakan kejadian tersebut kepada korban, yang kemudian mengakuinya. 

Ia berkata, korban juga mengakui bahwa PK sempat berusaha menyetubuhinya. 

“Waktu itu, dia (korban) tidak berani bercerita karena takut dan trauma dengan kejadian tersebut,” katanya. 

MMS menambahkan, PK juga sempat mengajak korban masuk kamar mandi dan memintanya memegang alat vitalnya. 

“Itu menjijikan dan keji sekali,” katanya.

Setelah mendengar cerita tersebut, FSS dan MMS melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuwus pada 8 Desember 2025. 

Namun, mereka diarahkan untuk membuat laporan di Polres Manggarai Barat. 

Menurut MMS, Polsek Kuwus sempat menahan PK, tetapi dua hari kemudian polisi diam-diam membebaskannya dengan alasan “tidak ada yang kasih dia makan.” 

Padahal, kata dia, Kapolsek Kuwus, Iptu Arsilianus Lentar sempat berjanji akan menyerahkan PK ke Polres Manggarai Barat.

“Keluarga pelaku bilang dia (PK) sudah bebas berarti dia tidak melakukan kesalahan. Mereka juga sempat menuduh korban asal bicara,” katanya.

“Itu yang buat sakit hati. Kalau polisi tidak tahan dia berarti kamu dukung kasus kekerasan seksual,” tambahnya. 

Sementara itu, Iptu Arsilianus Lentar mengklaim bahwa saat itu PK ‘diamankan’ untuk menghindari amukan massa.

“Setelah kasusnya dilaporkan ke Polres, kami lepas terduga pelaku karena memang belum ada bukti kuat. Kalaupun ditahan ya bukan di sini,” katanya kepada Floresa pada 30 April.

“Kami lepas bukan karena kami tidak bisa kasih makan,” tambahnya. 

Editor: Petrus Dabu

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA