Diduga Tilep Anggaran Selama Lima Tahun, Warga di Manggarai Laporkan Kades ke Kejaksaan 

Kades sempat melanjutkan pengerjaan proyek mangkrak usai protes warga lima bulan lalu, namun hingga kini tak kunjung tuntas.

Floresa.co – Warga sebuah desa di Kabupaten Manggarai, NTT, melaporkan kepala desanya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai terkait dugaan korupsi anggaran proyek infrastruktur dan bantuan sosial selama lima tahun terakhir.

AB, warga Desa Wae Codi, Kecamatan Cibal Barat, melaporkan dugaan penyelewengan oleh dua kepala desa pada periode 2021-2025, yang mencakup dana proyek jalan, penanganan stunting, ketahanan pangan hingga dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Ditemui Floresa di Kejari Manggarai pada 6 Juli, AB mengatakan dua kepala desa tersebut adalah Yohanes Nout yang berstatus Penjabat Sementara pada 2019-2021 dan Bonefasius Sel yang menjabat pada akhir 2021 hingga saat ini.

“Saat menjabat, Yohanes Nout merupakan pegawai dari kecamatan, sekarang sudah pensiun,” katanya.

Dalam salinan dokumen pelaporan yang diperoleh Floresa, AB mengungkap, pada 202o, terdapat sisa dana stunting sebesar Rp17.150.000 yang tak dipertanggungjawabkan Yohanes.

Pada 2021, Yohanes juga diduga menilep anggaran stunting sebesar Rp46.000.000. Hanya Rp4 juta yang direalisasikan untuk pengadaan susu dan telur dari total anggaran sebesar Rp50 juta.

Anggaran lainnya, yakni ketahanan pangan senilai Rp150 juta hanya direalisasikan membeli 40 ekor babi. Dengan estimasi harga Rp1,2 juta per ekor, dana yang keluar hanya Rp48 juta, sisanya Rp102 juta tanpa pertanggungjawaban.

Sementara dana pembangunan RTLH senilai Rp100 juta hanya menghasilkan tujuh dari seharusnya 10 unit. Jika dikalikan Rp7,5 juta per unit, jumlah yang diduga ditilep Yohanes mencapai Rp47,5 juta.

Total keseluruhan dana yang diduga ditilep selama dua tahun itu mencapai Rp212.650.000.

Bonefasius Sel, Kepala Desa Wae Codi, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai. (Dokumentasi Floresa)

Miliaran Diduga Masuk Kantong Bonefasius 

AB berkata, pengelolaan anggaran desa itu semakin buruk selama masa kepemimpinan Bonefasius. Ia dilantik oleh Bupati Herybertus GL Nabit pada 30 Desember 2021.

Pada 2022, kata AB, dana stunting sebesar Rp50 juta sama sekali tidak direalisasikan.

Dana RTLH untuk 15 unit senilai Rp150 juta hanya direalisasikan sebesar Rp60 juta atau enam unit, sisanya Rp90 juta tanpa pertanggungjawaban.

Sementara dana ketahanan pangan senilai Rp150 juta hanya direalisasikan dengan pembelian 30 ekor anakan babi seharga sekitar Rp1,2 juta. Total nilai belanja tersebut hanya mencapai Rp36 juta.

Bonefasius juga diduga menilep dana proyek jamban senilai total Rp150 juta. Dari target 30 jamban senilai masing-masing Rp5 juta, ia hanya mengadakan 15 unit senilai masing-masing Rp4 juta. Total penyelewengan mencapai Rp90 juta.

Pada 2023, dana stunting sebesar Rp50 juta hanya dimanfaatkan sejumlah Rp4 juta. Sementara dana ketahanan pangan hanya terpakai Rp24 juta dari total anggaran Rp100 juta.

Bantuan RTLH saat itu hanya lima unit dengan nilai masing-masing Rp7,5 juta. Dari total anggaran Rp100 juta, hanya Rp37,5 juta yang terpakai.

Pada tahun yang sama terdapat tiga unit deker atau jembatan kecil senilai total Rp45 juta yang tak direalisasikan.

Pada 2024, Bonefasius diduga menilep dana dua proyek jalan rabat beton di Dusun Cia dan Purang, masing-masing mencapai Rp40 juta dan Rp90 juta.

Bantuan RTLH tahun tersebut hanya mencapai tujuh dari 15 unit, sementara sisa dana RP97,5 juta tak dipertanggungjawabkan.

Dugaan korupsi lainnya terkait anggaran ketahanan pangan sebesar Rp108 juta dan perluasan jaringan pipa air minum sebesar Rp50 juta.

Meski terdapat masalah pada proyek tahun sebelumnya, pada 2025, Bonefasius tetap menganggarkan Rp80 juta untuk rabat beton dan Rp30 juta untuk deker di Dusun Cekok. Sementara deker tak pernah dikerjakan, ia juga diduga hanya mengerjakan 20 persen rabat, menilep sekitar Rp64 juta.

Proyek lainnya adalah rabat beton di Dusun Raci senilai Rp90 juta yang tak pernah dikerjakan.

Ia juga diduga menilep dana RTLH sebesar Rp82,5 juta dan Rp126 juta dana ketahanan pangan.

AB berkata, total dugaan penyelewengan dana pada 2020-2021 mencapai Rp212.650.000, sementara pada 2022-2025 mencapai Rp1.341.500.

“Tahun 2025 Bonefasius meminjam Rp33 juta dari total Rp200 juta dana BUMDes, tapi tidak dikembalikan,” katanya.

Warga Desak Proses Hukum Transparan

Ditemui Floresa pada 14 Juli, Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Putu  Cakra Ari  Perwira membenarkan adanya laporan yang masuk dari warga Desa Wae Codi.

Namun ia berkata, pengusutan kasus itu oleh Jaksa bergantung pada hasil audit Inspektorat Kabupaten Manggarai.

“Kami tetap akan tindaklanjuti. Karena begitu laporan masuk, kita langsung serahkan ke inspektorat,” katanya. 

AB berkata, audit terhadap Bonefasius sudah dilakukan Inspektorat pada 17 Juni. Saat itu para petugas turun langsung ke kantor desa, termasuk mengunjungi rumah warga untuk menelusuri informasi proyek mangkrak dan bantuan yang tak pernah direalisasikan.

“Nama penerima bantuan yang mereka data, itu faktanya tidak direalisasikan di lapangan. Sedangkan proyek yang mangkrak waktu itu juga dia kerjakan setelah klarifikasi di media, tapi tidak dijalankan 100 persen setiap dusunnya,” katanya mengulang informasi yang disampaikan kepada tim Inspektorat.

AB juga berkata sehari usai pelaporannya ke Kejaksaan pada 6 Juli, eks Penjabat Sementara Kades Yohanes Nout langsung dipanggil Inspektorat.

Sementara itu, seorang staf Inspektorat yang ditemui Floresa pada 14 Juli menjelaskan hasil audit terhadap dua kades itu tak bisa dipublikasikan tetapi hanya diserahkan sebagai laporan kepada Bupati Nabit. 

“Kami tidak bisa menyerahkan hasil audit kepada umum, kalau hasil auditnya keluar, kami akan memberikan kepada Bupati,” katanya. 

AB berharap audit Inspektorat dilakukan secara transparan dan dapat mengungkap fakta-fakta di lapangan, “karena kami sebagai warga merasakan sendiri ketidakadilan oleh kades.”

“Semoga hasil auditnya cepat keluar dan segera diproses oleh Kejaksaan,” katanya.

Kolase foto proyek jalan rabat beton yang mangkrak di Desa Wae Codi, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai. (Dokumentasi Warga)

Sempat Lanjutkan Proyek Mangkrak Usai Protes Warga

Protes terkait dugaan korupsi oleh Bonefasius sempat mencuat lima bulan lalu.

Kala itu, AB yang berbicara kepada Floresa mengungkap sejumlah temuan proyek infrastruktur yang mangkrak dan sebagian lainnya sama sekali tak dikerjakan.

Dalam wawancara dengan Floresa pada 8 Februari, Bonefasius tak membantah tudingan warganya, menyebut semua informasi yang disampaikan AB “benar terkait proyek pada 2025.” 

Sementara terkait proyek tahun 2024, katanya, “sebenarnya selesai, tetapi materialnya terbawa banjir karena dikerjakan saat musim hujan.”  

Usai penerbitan laporan itu, Bonefasius sempat menghubungi Floresa untuk memberi tahu bahwa ia melanjutkan pengerjaan proyek jalan rabat beton yang mangkrak di salah satu dusun.

Namun, kata AB pada 6 Juli, pengerjaan lanjutan itu juga tak tuntas. 

Saat dihubungi pada 14 Juli, Bonefasius merespons singkat: “Minta maaf, tunggu hasil pemeriksaan saja.”

Editor: Anno Susabun

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA